Kebijakan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Moving from Category:Layanan sipil to Category:Pamong praja using Cat-a-lot |
k ~cite |
||
(12 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Politik|expanded=Kebijakan}}
'''Kebijakan publik''' secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dinyatakan oleh [[pemerintah]] untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan.<ref>{{Cite book|last=Anderson, James E.|date=2011|url=https://www.worldcat.org/oclc/428032682|title=Public policymaking : an introduction|location=Boston, MA|publisher=Wadsworth/Cengage Learning|isbn=978-0-618-97472-6|edition=7th ed. ; International ed|oclc=428032682}}</ref><ref name=":0">{{Cite book|last=Dye, Thomas R.|url=http://worldcat.org/oclc/982957256|title=Understanding public policy|isbn=978-0-13-416997-2|oclc=982957256}}</ref> Kebijakan publik merupakan bentuk perwujudan dari sebuah tindakan pemerintah dalam menanggapi sesuatu, bukan semata-mata
Secara sederhana kebijakan publik dapat diartikan sebagai "apa saja yang dilakukan oleh pemerintah" (the actions of government). Sebagai orang yang baru mempelajari kebijakan publik, tentunya Anda ingin mengetahui dan memahami artinya lebih dalam. Setiap tulisan tentang kebijakan publik tentu bisa dijumpai definisi kebijakan publik sesuai dengan cara pandang penulisnya. Masing-masing ada yang sama, tetapi banyak pula yang berbeda. Ada yang singkat padat, tetapi ada pula yang kompleks. Dari berbagai definisi kebijakan publik yang saya sajikan dalam Kegiatan Belajar 1 ini dapat disarikan bahwa setiap kebijakan publik harus terkandung di dalamnya unsur-unsur: (1) serangkaian tindakan; (2) dilakukan oleh seorang aktor (pemerintah) atau sejumlah aktor (pemerintah dan nonpemerintah); (3) adanya situasi problematik tertentu; (4) mempunyai tujuan tertentu atau senantiasa berorientasi pada kepentingan publik.<ref>{{Cite book|last=Islamy|first=Muh. Irfan|date=2014|url=http://repository.ut.ac.id/3993/1/ADPU4410-M1.pdf|title=Kebijakan Publik|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9796896621|pages=1.13|url-status=live}}</ref>
Kebijakan publik adalah rancangan yang dilembagakan untuk memecahkan masalah yang relevan dan dunia nyata, dipandu oleh konsepsi<ref name="Lassance">{{Cite journal|last=Lassance|first=Antonio|date=2020-11-10|title=What Is a Policy and What Is a Government Program? A Simple Question With No Clear Answer, Until Now|url=https://papers.ssrn.com/abstract=3727996|language=en|location=Rochester, NY|doi=10.2139/ssrn.3727996|ssrn=3727996|s2cid=234600314}}</ref> dan diimplementasikan oleh program sebagai rangkaian tindakan yang dibuat dan/atau ditetapkan, khususnya oleh [[pemerintah]],<ref>{{Cite book|last1=Rinfret|first1=Sara|title=Public Policy: A Concise Introduction|last2=Scheberie|first2=Denise|last3=Pautz|first3=Michelle|publisher=SAGE Publications|year=2018|isbn=978-1-5063-2971-0|pages=19–44|chapter=Chapter 2: The Policy Process and Policy Theories}}</ref> dalam menanggapi [[masalah sosial]]. Di luar definisi yang luas ini, kebijakan publik telah dikonseptualisasikan dalam berbagai cara.▼
▲Kebijakan publik adalah rancangan yang dilembagakan untuk memecahkan masalah yang relevan
Cara populer untuk memahami dan terlibat dalam kebijakan publik adalah melalui serangkaian tahapan yang dikenal sebagai "siklus kebijakan". Karakterisasi tahapan tertentu dapat bervariasi, tetapi urutan dasarnya adalah: penetapan agenda – perumusan – legitimasi – implementasi – evaluasi.▼
▲Cara populer untuk memahami dan terlibat dalam kebijakan publik adalah melalui serangkaian tahapan yang dikenal
Pejabat yang dianggap sebagai pembuat kebijakan memikul tanggung jawab untuk mencerminkan kepentingan sejumlah pemangku kepentingan yang berbeda. Desain kebijakan memerlukan upaya sadar dan disengaja untuk menentukan tujuan kebijakan dan memetakannya secara instrumental. Akademisi dan pakar lain dalam studi kebijakan telah mengembangkan serangkaian alat dan pendekatan untuk membantu tugas ini.▼
▲Pejabat yang dianggap sebagai pembuat kebijakan memikul tanggung jawab untuk mencerminkan kepentingan sejumlah pemangku kepentingan yang berbeda.
Sebuah kebijakan publik memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan kepentingan publik menurut Islamy. Sebab sebuah kebijakan publik yang baik pada dasarnya berawal dari perumusan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas (publik). sehingga kebijakan yang demikian akan sangat mudah di terima kalangan masyarakat dan berdampak pada keinginan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam tahap implementasi kebijakan tersebut.<ref>{{Cite web|last=Islamy|first=Muh. Irfan|title=Definisi dan Makna Kebijakan Publik|url=http://repository.ut.ac.id/3993/1/ADPU4410-M1.pdf|access-date=2023-12-11}}</ref>
== Pengertian Kebijakan Publik ==
Ruang lingkup dari kebijakan publik mencakup banyak bidang seperti [[ekonomi]], [[sosial]], [[politik]], [[budaya]], dan sebagainya. Kebijakan publik dapat bersifat
== Dinamika Kebijakan Publik ==
Kebijakan publk sebagai konsep yang dinamis karena kebijakan publik sebagai tindakan pemerintah untuk memecahkan masalah public yang senantiasa berkembang dan tantangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan publik berikut implementasinya juga berubah.<ref>{{Cite book|last=Wijaya|first=Andi Fefta|last2=Hayat|first2=Ainul|last3=Sujarwoto|first3=Sujarwoto|date=2020|url=https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/DAPU6106-M1.pdf|title=Dinamika Kebijakan Publik|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9786023929542|pages=5-6|url-status=live}}</ref>
== Tahapan Kebijakan Publik ==
Baris 16 ⟶ 23:
=== Penyusunan agenda ===
Penyusunan agenda atau a''genda setting'' adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik yang perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat perlu untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu kebijakan (p''olicy issues'') sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (p''olicy problem''). ''Policy issues'' biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan, baik tentang rumusan, rincian, penjelasan, maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun, tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood
dan Gunn, 1986)<sup>[2]</sup> di antaranya: telah mencapai titik kritis tertentu dan jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas tertentu dan berdampak dramatis; 3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa; 4. menjangkau dampak yang amat luas; 5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat; 6. menyangkut suatu persoalan yang "fasionable" (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya).
Karakteristik: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah yang tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu yang lama.
Ilustrasi: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat
urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan
keterlibatan ''Stakeholder''.▼
▲keterlibatan Stakeholder.
=== Formulasi kebijakan ===
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.<sup>[3]</sup>
=== Adopsi/legitimasi
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.<sup>[4]</sup> Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.<sup>[5]</sup>Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah
Kebijakan publik yang efektif adalah kebijakan publik yang di samping memenuhi maksud baik pemerintah untuk menyejahterakan warganya, juga memiliki akseptabilitas yang tinggi dari warga. Di sinilah peran dari
=== Penilaian/evaluasi
Secara umum, evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.<sup>[7]</sup> Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah
kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.<sup>[8]</sup>
Baris 104 ⟶ 69:
[[Kategori:Pamong praja]]
[[Kategori:Kebijakan publik| ]]
|