Kebijakan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan saran tautan |
k ~cite |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Politik|expanded=Kebijakan}}
'''Kebijakan publik''' secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dinyatakan oleh [[pemerintah]] untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan.<ref>{{Cite book|last=Anderson, James E.|date=2011|url=https://www.worldcat.org/oclc/428032682|title=Public policymaking : an introduction|location=Boston, MA|publisher=Wadsworth/Cengage Learning|isbn=978-0-618-97472-6|edition=7th ed. ; International ed|oclc=428032682}}</ref><ref name=":0">{{Cite book|last=Dye, Thomas R.|url=http://worldcat.org/oclc/982957256|title=Understanding public policy|isbn=978-0-13-416997-2|oclc=982957256}}</ref> Kebijakan publik merupakan bentuk perwujudan dari sebuah tindakan pemerintah dalam menanggapi sesuatu, bukan semata-mata berupa pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik. Pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan bagian dari kebijakan publik, karena pilihan tersebut memiliki pengaruh atau dampak yang sama dengan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu.
Secara sederhana kebijakan publik dapat diartikan sebagai "apa saja yang dilakukan oleh pemerintah" (the actions of government). Sebagai orang yang baru mempelajari kebijakan publik, tentunya Anda ingin mengetahui dan memahami artinya lebih dalam. Setiap tulisan tentang kebijakan publik tentu bisa dijumpai definisi kebijakan publik sesuai dengan cara pandang penulisnya. Masing-masing ada yang sama, tetapi banyak pula yang berbeda. Ada yang singkat padat, tetapi ada pula yang kompleks. Dari berbagai definisi kebijakan publik yang saya sajikan dalam Kegiatan Belajar 1 ini dapat disarikan bahwa setiap kebijakan publik harus terkandung di dalamnya unsur-unsur: (1) serangkaian tindakan; (2) dilakukan oleh seorang aktor (pemerintah) atau sejumlah aktor (pemerintah dan nonpemerintah); (3) adanya situasi problematik tertentu; (4) mempunyai tujuan tertentu atau senantiasa berorientasi pada kepentingan publik.<ref>{{Cite book|last=Islamy|first=Muh. Irfan|date=2014|url=http://repository.ut.ac.id/3993/1/ADPU4410-M1.pdf|title=Kebijakan Publik|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9796896621|pages=1.13|url-status=live}}</ref>
Kebijakan publik adalah rancangan yang dilembagakan untuk memecahkan masalah yang relevan di dunia nyata, dipandu oleh konsepsi<ref name="Lassance">{{Cite journal|last=Lassance|first=Antonio|date=2020-11-10|title=What Is a Policy and What Is a Government Program? A Simple Question With No Clear Answer, Until Now|url=https://papers.ssrn.com/abstract=3727996|language=en|location=Rochester, NY|doi=10.2139/ssrn.3727996|ssrn=3727996|s2cid=234600314}}</ref> dan diimplementasikan oleh program sebagai rangkaian tindakan yang dibuat dan/atau ditetapkan, khususnya oleh [[pemerintah]],<ref>{{Cite book|last1=Rinfret|first1=Sara|title=Public Policy: A Concise Introduction|last2=Scheberie|first2=Denise|last3=Pautz|first3=Michelle|publisher=SAGE Publications|year=2018|isbn=978-1-5063-2971-0|pages=19–44|chapter=Chapter 2: The Policy Process and Policy Theories}}</ref> dalam menanggapi [[masalah sosial]]. Di luar definisi ini, kebijakan publik telah dikonseptualisasikan dalam berbagai cara.
Baris 8 ⟶ 10:
Pejabat yang dianggap sebagai pembuat kebijakan memikul tanggung jawab untuk mencerminkan kepentingan sejumlah pemangku kepentingan yang berbeda. Desain kebijakan memerlukan upaya sadar dan disengaja untuk menentukan tujuan kebijakan dan memetakannya secara instrumental. [[Akademisi]] dan pakar lain dalam studi kebijakan telah mengembangkan serangkaian alat dan pendekatan untuk membantu tugas ini.
Sebuah kebijakan publik memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan kepentingan publik menurut Islamy. Sebab sebuah kebijakan publik yang baik pada dasarnya berawal dari perumusan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas (publik). sehingga kebijakan yang demikian akan sangat mudah di terima kalangan masyarakat dan berdampak pada keinginan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam tahap implementasi kebijakan tersebut.<ref>{{Cite web|last=Islamy|first=Muh. Irfan|title=Definisi dan Makna Kebijakan Publik|url=http://repository.ut.ac.id/3993/1/ADPU4410-M1.pdf|access-date=2023-12-11}}</ref>
== Pengertian Kebijakan Publik ==
Ruang lingkup dari kebijakan publik mencakup banyak bidang seperti [[ekonomi]], [[sosial]], [[politik]], [[budaya]], dan sebagainya. Kebijakan publik dapat bersifat hierarkis, mulai dari tataran nasional, regional, dan lokal. David Easton memberikan definisi kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota [[masyarakat]].<ref>{{Cite journal|last=Garceau|first=Oliver|last2=Easton|first2=David|date=1953-09|title=The Political System: An Inquiry into the State of Political Science.|url=http://www.jstor.org/stable/2145610?origin=crossref|journal=Political Science Quarterly|volume=68|issue=3|pages=434|doi=10.2307/2145610}}</ref> Laswell dan Kaplan juga memberikan definisi kebijakan publik sebagai sebuah program pecapaian tujuan, nilai dalam praktik yang terarah.<ref>{{Cite book|last=Lasswell, Harold D. (Harold Dwight), 1902-1978, author.|url=http://worldcat.org/oclc/994145434|title=Power and society : a framework for political inquiry|isbn=978-1-351-49744-2|oclc=994145434}}</ref> Thomas R. Dye juga turut memberikan definisi kebijakan publik sebagai segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau untuk tidak dilakukan.<ref name=":0" /> Secara lebih lanjut, Carl J. Friedrich menjabarkan kebijakan publik sebagai suatu rangkaian kegiatan ataupun tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam lingkungan tertentu di mana kebijakan ini diusulkan untuk mengatasi hambatan ataupun kesulitan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.<ref>{{Cite journal|last=Ronan|first=William J.|date=1941-07|title=FRIEDRICH, CARL J., and EDWARD S. MASON (Eds.). Public Policy. Vol. II, pp. viii, 458. Cambridge, Mass.: Harvard University, 1941. $4.00|url=https://doi.org/10.1177/000271624121600140|journal=The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science|language=en-US|volume=216|issue=1|pages=188–189|doi=10.1177/000271624121600140|issn=0002-7162}}</ref> Berdasarkan definisi tersebut, ditekankan bahwa kebijakan publik merupakan realisasi dari sebuah tindakan, sehingga bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata.
== Dinamika Kebijakan Publik ==
Kebijakan publk sebagai konsep yang dinamis karena kebijakan publik sebagai tindakan pemerintah untuk memecahkan masalah public yang senantiasa berkembang dan tantangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan publik berikut implementasinya juga berubah.<ref>{{Cite book|last=Wijaya|first=Andi Fefta|last2=Hayat|first2=Ainul|last3=Sujarwoto|first3=Sujarwoto|date=2020|url=https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/DAPU6106-M1.pdf|title=Dinamika Kebijakan Publik|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9786023929542|pages=5-6|url-status=live}}</ref>
== Tahapan Kebijakan Publik ==
Baris 25 ⟶ 32:
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat
urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan
keterlibatan ''Stakeholder''.
=== Formulasi kebijakan ===
|