Masjid Kiai Gede: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dedhert.Jr (bicara | kontrib)
Sejarah: noref
k ~cite
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 30:
Bagian dalam masjid merupakan rumah panggung dengan ketinggian 1,5 meter di atas permukaan tanah. Lantai dan dinding masjid terbuat dari kayu ulin. Ruangan utama dimasuki dengan menggunakan tangga yang terbuat dari kayu di samping bangunan. Di dalam bangunan terdapat 36 buah tiang dengan tiga jenis bentuk yang berbeda.<ref>{{Cite book|last=Sugiyanti, dkk.|first=|date=1999|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/12674/1/MASJID%20KUNO%20INDONESIA.pdf|title=Masjid Kuno Indonesia|location=Jakarta|publisher=Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat|isbn=979-8250-16-8|pages=94|url-status=live}}</ref> Sementara itu, dibagian luar masjid terdapat makam Kiai Gede yang jaraknya sekitar 200 meter dari Masjid Kiai Gede. Makam ini terletak di tengah pemukiman penduduk Kotawaringin Lama. Persisnya sekitar 100 meter sebelah kiri [[Astana Alnursari]]. Pada kompleks makam Kiai Gede terdapat bangunan kantor pengurus makam (juru kunci) dan juga terdapat nisan Kiai Gede yang panjangnya sekitar 5 (lima) meter.<ref>{{Cite web|title=Masjid dan Makan Kyai Gede di Kotawaringin Lama|url=https://dispar.kotawaringinbaratkab.go.id/masjid-makam-kyai-gede-di-kotawaringin-lama/}}</ref>
 
Seperti masjid kuna pada umumnya, masjid Kiai Gede juga memiliki mihrab, mimbar, dan bedug. Dilihat dari segi arsitekturnya, masjid ini memiliki percampuran seni bangunan. Pertama, terdapat ciri arsitektur bangunan masjid di Jawa yang terlihat dari bentuk atap tumpang dan menggunakan atap limas bersusun tiga yang berbentuk segitiga sama kaki. Kedua, terdapat ciri arsitektur kalimantan dengan bahan kayu ulin bertipe bangunan panggung (rumah panggung). Terakhir, terdapat ciri arsitektur Cina dimana cara meletakkan bedug digantung di serambi. <ref>{{Cite book|title=Profil Cagar Budaya Kalimantan|publisher=Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda|pages=53-54|url-status=live}}</ref> Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1992, masjid ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya. <ref>{{Cite web|title=Masjid Kiyai Gede Kotawaringin Lama|url=https://keckolam.kotawaringinbaratkab.go.id/masjid-kiyai-gede-kotawaringin-lama-2/}}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 55:
[[Kategori:Kabupaten Kotawaringin Barat]]
[[Kategori:Masjid Kesultanan|Kiai Gede]]
[[Kategori:Bangunan dan struktur di Kalimantan Tengah]]
[[Kategori:Bangunan bersejarah di Kalimantan Tengah]]