Perencanaan tata ruang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 18 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q12861871 |
k ~cite |
||
(20 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
Perencanaan pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu. Usaha untuk mencapai tujuan tersebut dapat dicapai melalui perwujudan berbagai sasaran.<ref>{{Cite web|last=Muljarijadi|first=Bagdja|date=1 September 2011|title=Ruang Lingkup Perencanaan Wilayah|url=http://repository.ut.ac.id/4334/1/PWKL4309-M1.pdf#|website=Repository UT|access-date=11 Desember 2023}}</ref> '''Perencanaan tata ruang''' adalah ekspresi geografis yang merupakan cermin lingkup kebijakan yang dibuat dalam masyarakat terkait dengan perekonomian, sosial, dan kebudayaan mereka.<ref name="Upsalla">[http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:GNyWfnpy4uIJ:www.balticuniv.uu.se/index.php/component/docman/doc_download/1491-chapter-18-spatial-planning-and-management+&cd=7&hl=en&ct=clnk&client=firefox-b-ab Spatial Planning and Management. Chapter 18. Page 205. Nilsson, Kristina L Ryden, Lars]</ref> Metode metode perencanaan ruang digunakan oleh sektor-sektor umum untuk membentuk alur distribusi sumber daya dan aktivitas yang terjadi dalam sebuah ruang dengan berbagai jenis dan skala.<ref name="Upsalla"/>
'''Perencanaan tata ruang''' ([[bahasa Inggris]]: ''spatial planning'') merupakan [[metode|metode-metode]] yang digunakan oleh [[sektor publik]] untuk mengatur penyebaran [[penduduk]] dan aktivitas dalam [[ruang]] yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat [[penatagunaan tanah]], termasuk [[perencanaan kota]], [[perencanaan regional]], [[perencanaan lingkungan]], rencana tata ruang nasional, sampai tingkat [[internasional]] seperti [[Uni Eropa]].▼
▲
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun [[1983]] oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "''Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama''."
Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep
Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
== Rujukan ==
{{reflist}}
<div class="references-small">
* Richard H. Williams, ''European union spatial policy and planning'', London Chapman 1996. ISBN 978-1-85396-305-6
Baris 21:
* [[Arsitektur lansekap]]
{{Perencanaan perkotaan}}
{{ilmu-stub}}
[[Kategori:
[[Kategori:Manajemen lahan]]
[[Kategori:Perencanaan tata ruang| ]]
|