Perpajakan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
k ~cite
 
(13 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2:
 
== Definisi ==
Perpajakan di Indonesia didasarkan pada Pasal 23A [[UUD 1945]], dimana pajak adalah kontribusi yang dikenakan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, warga negara asing dan warga yang tinggal secara kumulatif 120 hari di wilayah [[Indonesia]] dalam jangka waktu dua belas bulan.
 
Indonesia memiliki stratifikasi pajak termasuk [[pajak penghasilan]], pajak daerah dan pajak pemerintah pusat.
 
== Hukum perpajakan di Indonesia ==
DelapanDasar hukum dasar perpajakan di Indonesia meliputi:<ref>{{Cite web|url=http://pajak.go.id|title=Direktorat Jenderal Pajak|website=pajak.go.id|language=id|access-date=2017-09-12}}</ref>
* "Undang-undang KetentuanNomor Umum6 danTahun Tatacara1983 Perpajakan/UUKUTp"sebagaimana Undang-undangtelah No.beberapa 6/1983,kali digantidiubah terakhir dengan Undang-undang no.nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan /2000 UU KUP;
* "Undang-undang PajakNomor Penghasilan/UU7 PPh":Tahun Undang-undang No.7/1983, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No.Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan 17/2000; UU PPh.
* "Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah" /UU PPN/-PPn BM ): Undang-undang No. 8/1983, diubah dengan Undang-undang No. 18/2000;
* "Undang-undang PajakNomor Bumi12 danTahun Bangunan1985 -sebagaimana UUtelah PBB"):diubah dengan Undang-undang No.Nomor 12/1985 diubahTahun dengan1994 Undang-undangtentang No.Pajak Bumi dan Bangunan 12/1994 UU PBB;
* "Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa/UU PPSP") Undang-undang No. 19/1997, diubah dengan Undang-undang No. 19/2000;
* "Undang-undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/UU BPHTB") Undang-undang No. 21/1997 diubah dengan Undang-undang No. 20/2000;
* "Undang-undang Pengadilan Pajak/UU PP": Undang-undang No.Nomor 14/ Tahun 2002;
* "Undang-undang Bea Meterai/UU BM" pendek kata: Undang-undang No. 13 ofTahun 1985.
* Undang_undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
 
== Sistem Pemungutan Pajak ==
Sistem pemungutan utama yang dikenal adalah system self Assesmet dan Official Assessment, yang penerapannya terkait dengan paham utang pajak yang dianut. Penerapan sistem tersebut sangat tergantung kepada peran penerimaan pajak bagi negara, bagi negara yang penerimaan negaranya sangat tergantung kepada penerimaan pajak, akan memilih System Self Assessment sebagai sistem pemungutan pajak karena lebih efisien dan efektif menampung dinamika pertumbuhan wajib pajak dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
 
Secara filosofi pun system self assessment lebih manusiawi, dan peran negara lebih difokuskan kepada aktivitas penyuluhan dan pembinaan, pengawasan, serta menjadi law enforcer agar peraturan perpajakan dipatuhi.
 
Sebagai pelengkap, dipraktikkan system withholding tax yang sangat efisien dalam pemungutannya, dan sangat mendukung realisasi penerimaan negara.<ref>{{Cite book|last=Djulianto|first=Suryohadi|date=2015|url=http://repository.ut.ac.id/4532/|title=Tata Cara Pelaksanaan Pajak|location=Jakarta|publisher=Universitas Terbuka|isbn=978-7-970119-70-3|volume=2|pages=1–43|language=en}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.pajak.go.id Official site of the Indonesian Taxation Authority- note in Indonesian Language- try [http://www.toggletext.com/kataku_trial.php for online free transliteration]], alternative online dictionary is [http://www.kamus.co.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141206011907/http://kamus.co.id/ |date=2014-12-06 }}.
* [http://www.pajak.net/infopajak.htm: Indonesian Specialists Taxation Forum- free software relevant to Indonesian Taxation available online (note site is in Indonesian Language)]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
{{akuntansi-stub}}
 
[[Kategori:Perpajakan di Indonesia| ]]
 
[[en:Taxation in Indonesia]]