Pulau Lembeh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menyunting artikel, referensi menyusul (WkiLatih Gorontalo) Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor |
k ~cite |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 5:
'''Pulau Lembeh''' adalah sebuah [[pulau]] masuk wilayah administrasi [[Kota Bitung]] di [[Provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Pulau Lembeh saat ini secara administratif terbagi dua kecamatan yaitu Kecamatan [[Lembeh Utara, Bitung|Lembeh Utara]] dan [[Lembeh Selatan, Bitung|Lembeh Selatan]]. Pulau ini terkenal karena menjadi lokasi penyelaman wisatawan asing di Sulawesi Utara selain [[Bunaken]].
Pulau yang memiliki luas 5.040 hektar ini terpisah dari daratan utama Pulau Sulawesi oleh [[Selat Lembeh]] berlokasi tepatnya di sebelah tenggara kota bitung yang mempunyai pantai berpasir, [[Hutan bakau|mangrove]] dan tebing curam.<ref>{{Cite web|title=Pulau Lembeh|url=http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/823|website=www.ppk-kp3k.kkp.go.id|access-date=2022-12-17}}</ref>
== Referensi ==
<references /><!--
Menurut catatan sejarah, sekitar tahun 1700-an Pulau Lembeh pernah diklaim kepemilikiannya oleh [[Xaverius Dotulong]]. Ini dibuktikan dengan surat hasil korespondensinya dengan [[Gubernur]] Ternate [[Robertus Padtbrugge]]. Karena pada masa itu wilayah Minahasa berada di bawah kekuasaan Gubernur Ternate.-->
{{indo-pulau-stub}}
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Lembeh]]
[[Kategori:Kota Bitung]]
|