Radio komunitas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
k ~cite |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Radio komunitas''' merupakan sebuah stasiun radio yang dijalankan di suatu wilayah tertentu. Menurut Asosiasi Penyiar Radio Komunitas Dunia (AMARC), radio komunitas didefinisikan sebagai "stasiun yang merespon kebutuhan komunitas yang dilayaninya dan berkontribusi pada perkembangannya dengan cara yang progresif untuk mendorong perubahan sosial" Radio komunitas memiliki sinyal siaran yang terlokalisasi yang biasanya mencakup area tertentu, seperti kota, pedesaan, atau bahkan negara kecil. Sinyal-sinyal ini terletak di pusat-pusat komunitas, gereja, LSM, sekolah, dan tempat-tempat lainnya yang umum atau semi-publik. Meskipun bentuk dan tujuan radio komunitas berbeda-beda dalam konteks yang berbeda, prinsipnya sama. Sebagai contoh, radio komunitas sering dianggap sebagai jenis media yang berbeda yang menawarkan alternatif untuk penyiaran konvensional. Dengan demikian, radio komunitas menciptakan tempat diskusi publik yang berfokus pada masalah lokal dan komunitas.<ref>{{Cite journal|last=Abdulai|first=A. R.|last2=Chireh|first2=V. K.|last3=Tchoukaleyska|first3=R.|date=2021|title=Engaging Diverse Audiences: The Role of Community Radio in Rural Climate Change Knowledge Translation|url=https://www.researchgate.net/profile/Abdul-Rahim-Abdulai-2/publication/359084555_Engaging_Diverse_Audiences_The_Role_of_Community_Radio_in_Rural_Climate_Change_Knowledge_Translation/links/634c14172752e45ef6bd2054/Engaging-Diverse-Audiences-The-Role-of-Community-Radio-in-Rural-Climate-Change-Knowledge-Translation.pdf|journal=JOURNAL OF COMMUNITY ENGAGEMENT AND SCHOLARSHIP|volume=13|issue=3|pages='108-121'}}</ref>
'''Radio komunitas''' merupakan sebuah stasiun radio yang dijalankan di suatu wilayah tertentu. Radio ini disediakan secara khusus untuk warga setempat dan berisikan mengenai informasi daerah setempat. Informasi tersebut diolah dan dikelola oleh warga setempat.<ref>{{Cite journal|last=Masduki|first=|date=2007|title=Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia|journal=Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia|pages=149}}</ref>▼
▲
== Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta ==
Baris 9 ⟶ 12:
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti [[dialek]] lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota ([[Jakarta]]) supaya terlihat modern dan gaul.
==
Pada awalnya, siaran radio komunitas dipandang negatif oleh masyarakat selama pemerintahan Orde Baru, seperti radio gelap, radio ilegal, dan sebagainya. Saat disahkan oleh DPR, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha menghalanginya dengan dua cara. Pertama, secara politis, pemerintah percaya bahwa radio komunitas akan memecah belah bangsa dan mempromosikan konflik agama di Ambon. Kedua, mereka percaya bahwa radio komunitas hanya membuang frekuensi. Sebenarnya, radio komunitas muncul dari kebutuhan mendalam untuk menjadikan radio sebagai bagian dari perjuangan untuk mengembalikan hak-hak warga yang telah dilecehkan oleh pemerintah ekonomi dan politik di seluruh jalur kekuasaan selama hampir 35 tahun. Hampir sebagian besar radio komunitas tidak memiliki otoritas yang berbadan hukum atau keamanan, apalagi memiliki izin resmi untuk menyiarkan atau menggunakan frekuensi.<ref>{{Cite journal|last=Kustiawan|first=W.|date=2022|title=Karakter, Peliputan, dan Bahasa Radio Serta Radio Komunitas dan Radio Komersial|url=https://ummaspul.e-journal.id/RMH/article/view/5045/2199|journal=Maktabatun: Jurnal Perpustakaan dan Informasi|volume=2|issue=2|pages='70-78'}}</ref>
Radio komunitas di [[Indonesia]] mulai berkembang pada tahun [[2000]]. Radio komunitas merupakan buah dari [[reformasi]] politik tahun [[1998]] yang ditandai dengan dibubarkannya [[Departemen Penerangan RI|Departemen Penerangan]] sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
|