Ruang terbuka hijau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Failun (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k ~cite
 
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
'''Ruang Terbuka Hijau''' atau disingkat '''RTH''' adalah merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan untuk penghijauan [[tanaman]].<ref>[http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/12985055.pdf Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Kotamadya Padang]</ref>
 
[[Berkas:FLP diskusi di Imam Bonjol.jpg|jmpl|Kegiiatan diskusi di RTH [[Lapangan Imam Bonjol]], [[Padang]].]]
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai [[sarana]] lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas [[atmosfer]] serta menunjang kelestarian [[air]] dan [[tanah]].
'''Ruang''' '''Terbuka''' '''Hijau''' (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat.
 
Tujuan penyelenggaraan RTH adalah untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam binaan dan lingkungan perkotaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat serta untuk meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih. RTH pun memiliki tujuan untuk mereduksi polutan dan menjaga ekosistem. Adapun jumlah polutan yang dapat direduksi oleh RTH ialah mencapai 69%.<ref>{{Cite web|last=Rahmadani|first=Syarifah|date=2021|title=Pengaruh Ruang Terbuka Hijau Dalam Pengendalian Konsentrasi PM2.5, CO2, DAN O3 Di Universitas Telkom|url=https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id/home/catalog/id/167821/slug/pengaruh-ruang-terbuka-hijau-dalam-pengendalian-konsentrasi-pm2-5-co2-dan-o3-di-universitas-telkom.html|website=Open Library Telkom University|access-date=2023-08-16}}</ref>
Klasifikasi bentuk RTH umumnya antara lain RTH Konservasi/Lindung dan RTH Binaan.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{bangunan-stub}}
{{geo-stub}}
 
[[Kategori:Ruang]]
[[Kategori:Pelestarian tumbuhan]]
 
 
{{bangunan-stub}}
{{geo-stub}}