Kerajaan Tanjung Pematang Sawang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Lpa-bataguh-18-lengkap-3.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Fitindia; alasan: No permission since 11 February 2024.
Tag: gambar rusak
Menghapus Temuan_galian_di_Kuta_Bataguh2.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Fitindia; alasan: No permission since 11 February 2024.
 
(5 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 41:
Sandung adalah sebuah tempat penyimpanan tulang manusia setelah dilakukannya upacara [[Tiwah]], yaitu upacara kematian dalam agama [[Kaharingan]]. Agama Kaharingan sendiri adalah agama asli suku Dayak yang dianut oleh masyarakat serta anggota kerajaan Tanjung Pematang Sawang. Hingga kini agama Kaharingan masih dianut oleh sebagian warga Kalimantan, khususnya di [[Kalimantan Tengah]].
 
[[Berkas:Monumen Tambun Bungai di Kabupaten Gunung Mas.jpg|jmpl|350px|Monumen Tambun Bungai di Kabupaten Gunung Mas.]]
Selain di daerah [[Kabupaten Kapuas]], situs peninggalan Kerajaan Tanjung Pematang Sawang lainnya juga dapat dijumpai di [[Kabupaten Katingan]] dengan peninggalannya yang juga berupa benteng atau "kuta",<ref name="wadaya"/> lalu di Desa Tumbang Pajangei, [[Kabupaten Gunung Mas]] dengan peninggalan yang juga meliputi benteng, situs Batu Bulan, [[Sandung]] Tamanggung Sempung (ayah Nyai Undang), serta [[Pasah patahu|Pasah Patahu]] [[Tambun Bungai]]. [[Pasah patahu|Pasah Patahu]] adalah bangunan berupa rumah berukuran kecil yang dibuat oleh penganut agama [[Kaharingan]] sebagai tempat persembahan(''sesajen'') kepada roh leluhur atau roh pelindung(''ganan parapah''). Sudah ada banyak artefak dan situs di Kabupaten Gunung Mas yang didaftarkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah setempat.<ref>{{Cite web|title=InfoPublik - 35 Situs dan Benda Gunung Mas Didaftarkan Jadi Calon Cagar Budaya|url=https://infopublik.id/kategori/nusantara/331689/35-situs-dan-benda-gunung-mas-didaftarkan-jadi-calon-cagar-budaya|website=infopublik.id|language=en|access-date=2023-04-09}}</ref>
 
Baris 59 ⟶ 58:
{{multiple image|align=left|border= infobox|total_width = 300|image_style = border:1;
|perrow = 2/1
|image1=
|image1=Lpa-bataguh-18-lengkap-ASIH2.jpg
|image2=
|image3=Lpa-bataguh-18-lengkap-ASIH.jpg
|caption3=Sebagian artefak yang diteliti oleh Badan Arkeologi Kalimantan Selatan merupakan koleksi masyarakat setempat yang menemukan artefak tersebut di sekitar situs ''Kuta Bataguh'' (benteng Bataguh).
}}
Baris 67 ⟶ 66:
{{multiple image|align=right|border= infobox|total_width = 300|image_style = border:1;
|perrow = 1/1
|image1=
|image1=Temuan galian di Kuta Bataguh1.jpg
|image2=
|image2=Temuan galian di Kuta Bataguh2.jpg
|caption2=Temuan para peneliti di kotak galian.
}}
 
[[Berkas:Satelite of Bataguh City, Tanjung Pematang Sawang.jpg|jmpl|center|300px|Garis merah adalah batas situs Bataguh, dan garis biru adalah aliran Sungai Kariau yang membelah Bataguh. Keberadaan Bataguh yang terlihat dari satelit tersebut menunjukkan bahwa hunian yang dilengkapi dengan pagar keliling (benteng) dari tiang kayu ulin tersebut dibuat terencana dengan berbagai pertimbangan.]]