Sinyo Harry Sarundajang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Karier: Perbaikan kesalahan penulisan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{like resume}}
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) -->
|name = Sinyo Harry Sarundajang
|ambassador_from = Indonesia
|country =Filipina
|president =[[Joko Widodo]]
|term_start = 20 Februari 2018
|term_end = 13 Februari 2021
|predecessor =[[Johny Lumintang]]
|successor =[[Agus Widjojo]]
|office1 = Gubernur Sulawesi Utara
|order1 = Ke-11
Baris 61 ⟶ 62:
|death_date = {{death date and age|2021|2|13|1945|1|16}}
|death_place = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|nationality = [[Indonesia]]<!-- Hanya untuk warga negara asing -->
|party ={{Parpolicon|Demokrat}}
|occupation = [[Politisi]]
|profession=[[Birokrat]]
|spouse = Deetje Adelin Sarundajang Laoh Tambuwun
|children = <!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->5
|children = Ivan S. J. Sarundajang<br>Vanda D. Sarundajang<br>Fabian R. Sarundajang<br>Eva C. Sarundajang<br>Shinta Sarundajang
|parents =
}}
Baris 78 ⟶ 79:
 
== Karier ==
Sarundajang memulai karirnya sebagai birokrat. Tahun 1974, dia diamanahkan sebagai Kepala Subdirektorat Kampol pada Direktorat Sosial Politik provinsi Sulawesi Utara. Tiga tahun kemudian tepatnya tahun 1977, dia ditunjuk sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah provinsi Sulawesi Utara. Setahun di instansi pemerintah yang sama (1978), dia diangkat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat provinsi Sulawesi Utara. Sembari menjabat, dia ditugaskan sementara di Kabupaten MihasaMinahasa sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah pada 1978. Empat tahun mengemban tugas, dia dipindahtugaskan sebagai Kepala Biro Penyelenggaraan Pemilihan Umum Sulawesi Utara tahun 1981. Di tahun yang sama dia kembali ditugaskan sementara sebagai Pj. Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi [[Sulawesi Utara]] sambil menunggu pejabat definitif.
 
Di tahun 1983, Sarundajang ditunjuk kembali menjadi Sekretatis Daerah Kabupaten Minahasa, kali ini sebagai penjabat definif. Kemudian 3 tahun (1986) kemudian dia ditunjuk sebagai Wali Kota Administrasi Bitung, kota administrasi yang masih termasuk wilayah Kabupaten Minahasa. Pada 10 Oktober 1990 terjadi pemekaran wilayah dari Kota Administrasi Bitung, Kabupaten Mihasa ke Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung. Setelah pemekaran, S. H. tetap menjadi Wali Kota dengan jabatan Penjabat Wali Kotamadya Bitung hingga menjadi Wali Kotamadya definitif pada tahun 1991. Tahun 1995, dia kembali lagi menjadi Wali Kotamadya Bitung untuk periode ke-2. Selepas menjabat sebagai Wali Kota 2 periode, beliau diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Strategis oleh [[Soerjadi Soedirdja]]. Tahun 2001 hingga 2004, dia menjabat sebagai Inspektur Jenderal [[Kementerian Dalam Negeri Indonesia|Departemen Dalam Negeri]].
 
 
* Ketua Harian KAPET, 2000
Baris 186:
[[Kategori:Gubernur Sulawesi Utara]]
[[Kategori:Wali Kota Bitung]]
 
[[Kategori:Duta Besar Indonesia untuk Filipina]]
[[Kategori:Duta Besar Indonesia untuk Palau]]