Kerusuhan Situbondo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BeeyanBot (bicara | kontrib)
perapian, replaced: dibelakang → di belakang, removed stub tag using AWB
k Membatalkan 1 suntingan oleh 2001:448A:1123:1D40:5944:35C5:8553:2208 (bicara) ke revisi terakhir oleh Natsuikomin (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(16 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|{{Tambah catatan kaki}}{{Sumber blog}}|collapsed=y}}
Pada tanggal [[10 Oktober]] [[1996]], terjadi kerusuhan anti-Kristen dan anti-orang keturunan [[Tionghoa]] di [[Kabupaten Situbondo]], [[Jawa Timur]]. Peristiwa itu mulai karena massa tidak puas dengan hukuman penjara lima tahun untuk terdakwa Saleh, (yang beragama Islam) yaitu tuntutan maksimal yang dapat dijatuhkan atas kasus penghinaan terhadap agama Islam. Oleh karena ketidakpuasan itu serta kesalahpahamannya bahwa Saleh disembunyikan di dalam gereja, massa mulai merusak dan membakar gereja-gereja di [[Kabupaten Situbondo]]. Pada akhirnya, 24 gereja di lima kecamatan dibakar atau dirusak, serta beberapa sekolah [[Kristen]] dan [[Katolik]], satu panti asuhan [[Kristen]], dan toko-toko yang milik orang keturunan [[Tionghoa]]. Dalam kerusuhan itu telah tewas terpanggang api 5 orang keluarga pendeta Ischak Christian di dalam komplek Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang terletak di Jl. Basuki Rachmat Situbondo. Dipikir bahwa peristiwa itu direkayasa untuk mendiskreditkan [[Nahdlatul Ulama]] dan pemimpinnya pada saat itu, [[Abdurrahman Wahid]].<ref>[http://www.fica.org/persecution/bp/B/Bab3-1.html Usaha Mendiskreditkan NU dan PPP ]</ref>
 
Pada tanggal [[10 Oktober]] [[1996]], terjadi '''kerusuhan anti-Kristen dan anti-orang keturunan [[Tionghoa]] di [[Kabupaten Situbondo]], [[Jawa Timur]]'''. Peristiwa itu mulai karena massa tidak puas dengan hukuman penjara lima tahun untuk terdakwa Saleh, (yang beragama Islam) yaitu tuntutan maksimal yang dapat dijatuhkan atas kasus penghinaan terhadap agama Islam. Oleh karena ketidakpuasan itutersebut serta kesalahpahamannya bahwa Saleh disembunyikan di dalam gereja, massa mulai merusak dan membakar gereja-gereja di [[Kabupaten Situbondo]]. Pada akhirnya, 24 gereja di lima kecamatan dibakar atau dirusak, serta beberapa sekolah [[Kristen]] dan [[Katolik]], satu panti asuhan [[Kristen]], dan toko-toko yang milik orang keturunan [[Tionghoa]]. Dalam kerusuhan itutersebut, telah tewas terpanggang api 5lima orang keluarga pendeta Ischak Christian tewas terpanggang api di dalam komplek Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang terletak di Jl. Basuki Rachmat Situbondo. Dipikir bahwaDiduga peristiwa ituini direkayasa untuk mendiskreditkan [[Nahdlatul Ulama]] dan pemimpinnya pada saat itu, [[Abdurrahman Wahid]].<ref>[http://www.fica.org/persecution/bp/B/Bab3-1.html Usaha Mendiskreditkan NU dan PPP ]</ref>
 
== Kronologi ==
[[Berkas:Kerusuhan Situbondo.gif|thumbjmpl|GBI (Gereja Bethel Indonesia) Bukit Sion]]
Kronologi peristiwa sebelum 10 Oktober 1996<ref>[http://jurnalis.wordpress.com/1996/10/19/insiden-pembakaran-di-situbondo-2/ Insiden Pembakaran di Situbondo]</ref>
 
;12 September 1996:
 
Sidang pengadilan Saleh, 28 tahun, yang dianggap menghina agama dan melanggar pasal 156 (a) KUHP dimulai di PN Situbondo. Saleh dilaporkan oleh KH Achmad Zaini, pimpinan pondok Nurul Hikam yang juga tetangga Saleh di [[Kapongan, Situbondo|Kecamatan Kapongan, Situbondo]]. Kepada KH Zaini, Saleh menyatakan Allah itu mahlukmakhluk biasa dan KH [[As'ad Samsul Arifin|As’ad Syamsul Arifin]], pendiri pondok[[Pondok pesantrenPesantren As'syafiiyah|Pondok Pesantren Salafiyah As’syafiiyah, Situbondo]], dan ulama [[Nahdlatul Ulama|NU]] yang amat dihormati, meninggalnya tidak sempurna, atau dalam [[bahasa Madura]] disebut ''mate takacer''.
 
;3 Oktober 1996:
Dalam sidang keempat kasus ini, Saleh membantah tuduhan menodai agama Islam. “Saya datang hanya untuk musyawarah dan saya ingin tahu tanggapan Kyai Zaini apakah pendapat saya betul atau tidak," kata lulusan [[SMA Negeri 2 Situbondo|SMAN II Situbondo]] ini. Massa yang antara lain datang dari [[Besuki, Situbondo|Besuki]], [[Panarukan, Situbondo|Panarukan]], dan [[Asembagus, Situbondo|Asembagus]] yang mencapai 1000 orang itu marah.
 
Seusai sidang, teriakan “Bunuh Saleh” pun terdengar. Massa berusaha mengeroyok Saleh, tetapi diamankan puluhan petugas dengan memasukkannya dalam tahanan PN Situbondo. Massa yang sudah kalap kemudian merusak pintu dan jendela tahanan. Sekitar 10 orang membongkar genteng, menjebol plafon, dan berhasil menghajar Saleh dalam selnya. Tindakan ini bisa dihentikan dengan bantuan Ny. Aisyah, putri Kyai As’ad. Tapi, massa yang ada di luar tahanan, tak mau beranjak. Mereka menuntut Saleh dihukum mati dan merekalah yang akan mengeksekusinya. Teriakan Kapolres Situbondo Letkol Endro Agung sudah tak didengar. Baru setelah Ny. Aisyah berteriak-teriak lewat megaphone mengajak pulang dalam bahasa Madura, massa pun bubar. Saleh diantar ke rutan dalam satu mobil bersama Ny.Aisyah.
 
;10 Oktober 1996:
 
Sidang Saleh yang dijaga oleh 100 orang aparat dari Kodim sudah sampai pada tuntutan jaksa. Ribuan pengunjung dari luar kota hadir. Mayoritas adalah Madura pendatang. Selama sidang, massa tetap tenang. Jaksa menuntut Saleh hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama.
Baris 20 ⟶ 22:
Tindakan brutal baru terjadi seusai sidang. Sebagian massa yang tak puas dengan tuntutan jaksa dan ingin Saleh dihukum mati, mulai melempari gedung pengadilan dengan batu. Suasana jadi kacau. Seorang petugas Kodim terkena lemparan batu. Teriakan peringatan Komandan Kodim Letkol Imam Prawoto tidak digubris. Batu-batu terus berjatuhan setelah ada aparat yang membalas aksi massa ini. Karena terdesak, aparat masuk ke dalam gedung. Massa yang sudah kalap terus merangsek. Aparat dan para hakim, termasuk Erman Tanri, ketua PN Situbondo yang keningnya luka kena lemparan batu, melarikan diri lewat sungai di belakang gedung PN. Saleh pun diselamatkan ke arah belakang.
 
Entah siapa yang menyulut, ada massa yang berteriak bahwa Saleh dilarikan ke Gereja Bukit Sion yang terletak sekitar 200 meter sebelah barat gedung PN. Isu bahwa hakim yang mengadili ada yang Kristen pun merebak. Padahal 3 hakim dan jaksa yang mengadili Saleh semua beragam Islam. Massa yang marah kemudian membakar 3 mobil di depan gedung PN milik kejaksaan dan anggota Polres serta sebuah sepeda motor. Pesawat televisi pun dibakar. Akhirnya, gedung PN pun membara. Massa pun bergerak ke Gereja Bukit Sion. Berbekal bensin dari pom bensin di depan gereja dan dari kendaraan-kendaraan bermotor yang dihentikan, mereka membakar gereja setelah lebih dulu menguras isinya.
 
Ribuan massa yang puas dengan aksinya ini pun lalu mencari sasaran lainnya. Gereja GPIB (Gereja Protestan Indonesia Barat) yang terletak di sebelah Polres semula akan jadi sasaran berikutnya, tetapi pembakaran gagal karena dicegah oleh petugas anti huru-hara. Hanya pagar dan papan nama gereja saja yang sempat dirusak.
Baris 28 ⟶ 30:
Massa bergerak lagi ke arah timur. Gereja Pantekosta dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Jalan A.Yani jadi sasaran berikutnya. Tak hanya gereja dan bangunan sekolah Kristen saja yang diincar, rumah makan Malang dan pertokoan Tanjungsari pun tak luput dari perusakan.
 
Malapetaka terjadi pada sasaran berikutnya, yaitu rumah pendeta dan [[Gereja Pantekosta Pusat Surabaya|Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS)]] “Bahtera Kasih”. Di dalam rumah itu tinggal pendeta Ishak Kristian, 71 tahun, isterinya Ribka Lena, 68 tahun, dan anaknya Elisabeth Kristian, 23 tahun. Juga keponakannya Nova Samuel dan Rita Karyawati yang sedang magang pendeta di sana. Mereka tak berani keluar dan akhirnya terbakar di dalam rumah.
 
Setelah membakar gereja, sebagian massa naik 3 truk ke arah timur. Diduga menuju Asembagus. Lainnya menyebar ke Jalan Argopuro dan membakar salah satu rumah pendeta yang juga dijadikan gereja. Massa masih bergerak menuju pertokoan Mimba’an Baru di depan terminal Situbondo. Selain rumah bilyarbiliar, mereka juga merusak gedung bioskop.
 
Ketika merusak pertokoan inilah, satu kompi senapan Yonif 514 datang. Petugas yang langsung memukuli dan mengangkut orang yang dianggap sebagai biang kerusuhan membuat massa lari tunggang langgang. Sebagian lari ke Gang Karisma dan masih sempat-sempatnya membakar rumah anak yatim di bawah asuhan Yayasan Buah Hati. Sebagian massa lainnya lari ke Jalan Jakas Agung Suprapto dan di sana membakar TK Santa Theresia dan sebuah susteran. Tragedi Situbondo ini baru benar-benar berhenti pada pukul 15.00.
Baris 36 ⟶ 38:
Namun, aksi massa menjalar ke daerah sekitarnya. Di Asembagus dan Besuki, yang jaraknya lebih dari 30 kilometer ke arah timur Situbondo, mereka membakar 3 gereja, sedang di Kecamatan Banyuputih ada 6 gereja dan sebuah rumah pendeta yang dibumi hanguskan. Massa juga bergerak ke arah barat. Sejak pukul 15.00 sampai magrib, massa beraksi di Panarukan -6 kilometer dari Situbondo- dan membakar 2 gereja. Dari sana, mereka bergerak ke Besuki yang jaraknya hampir 30 kilometer dari Situbondo dan membakar 2 gereja, sebuah klenteng, serta merusak sebuah toko di alun-alun. Aksi bakar hangus ini baru benar-benar reda pada pukul 23.00.
 
Aparat keamanan dari lokasi seputar kerusuhan baru berdatangan ke Situbondo menjelang magrib. Malam itu juga 120 orang ditangkap dan diseleksi menjadi 46 orang. Dari jumlah sekian, 11 diantaranya pelajar dari STM, SMA, dan SMEA Ibrahimi yang ketua yayasannya dipegang oleh KH Fawaid, salah satu putra KH As’ad. Selain pelajar, juga ditahan sejumlah santri dari pondok Wali Songo, Mimba’an dan “anjal” alias anak jalanan, sebuah perkumpulan bekas preman yang dibina oleh KH Cholil, juga salah satu putra KH As’ad.
 
Malam itu diadakan pertemuan antara [[Komando Daerah Militer V/Brawijaya|Kasdam Brawijaya]] Brigjen [[Muchdi Purwoprandjono|Muchdi]], kapolwilKapolwil Besuki, [[Komando Resor Militer 083|Danrem Malang]], Muspida Situbondo, dan para ulama. Kasdam meminta ulama untuk menenangkan suasana. Pertemuan serupa diadakan oleh Pangdam [[Imam Utomo|Imam Oetomo]] esok harinya.
 
=== Situbondo ===
Baris 44 ⟶ 46:
 
* Pk. 10.00: Sidang di Pengadilan Negeri Situbondo Jalan Panglima Besar Sudirman mengenai pelecehan agama Islam dengan terdakwa bernama Saleh (agama Islam). Jaksa menuntut Saleh hukuman 8 tahun penjara. Hakim memvonis 5 tahun. 3000 massa protes, histeris.
* Pk. 10.30: Pengadilan Negeri Situbondo dibakar dengan bensin diperoleh dari POMSPBU Bensinyang berada di Jalan Panglima Besar Sudirman dekat pengadilan. Mobil dan sepeda motor yang dijumpai dibakar. Datang beberapa truk bermuatan 2000 (dua ribu) massa lebih dari arah barat.
* Pk. 10.30-11.00: Massa membakar dan menghancurkan GBI ([[Gereja Bethel Indonesia]]) Bukit Sion yang berseberangan dengan Pom BensinSPBU dan dilewati massa bilajika menuju Pengadilanke pengadilan. Tembok-tembok dijebol, semua perabotan dibakar hingga jadi abu, apalagi penyulutnya bensin yang berlimpah.
* Pk. 11.00: Seluruh gereja dan institusi pendidikan Kristen di dalam Kota Situbondo dirusak dan/atau dibakar, dalam waktu relatif sama :
** GPIB Jalan panglima Besar Sudirman, dirusak
** TK St.Theresia/Susteran Santa Maria Jalan Jaksa Agung Suprapto, dibakar
Baris 55 ⟶ 57:
** GSJP Jalan Argopuro Jalan Argopuro, dirusak
** GPPS Jalan Basuki Rachmad, dibakar
: Pembakaran dilakukan massa yang sudah menyebar di gereja-gereja tadi. Pada waktu bersamaan massa dari Pengadilan Negeri/GBI bergelombang di jalan raya. Massa dipecah menjadi 2 kelompok besar, kelompok yang satu bergerak terus ke arah Jl. A Yani, yang satu ke arah Jl.WR Supratman- Jl.Anggrek. Tak cukup hanya pejalan kaki, gelombang massa naik truk dan sepeda motor juga tampak. GPIB ([[Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat|Gereja Protestan Indonesia Barat]]), Jl panglima Sudirman, hendak dibakar. Namun dilarang aparat Polres yang bersebelahan gedungnya dengan GPIB. Mereka pun hanya menghancurkan barang-barang, mengeluarkan perabot perabot gereja termasuk Alkitab dan membakarnya beramai-ramai di jalan raya, tak lupa meneriakkan yel-yel.
:Mereka menghancurkan Gereja-gereja yang sudah dibakar [[Gereja Kristen Jawi Wetan|GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan)]], Gereja Katolik hingga tak beratap, SDK Franciscus Xaverius, SMP Katolik. TK, SD, SMP Imanuel Kristen di Jl.Anggrek juga tak beratap lagi, hancur lebur semua di dalamnya.
: Para aparat banyak yang tahu hal itu tetapi tak berbuat apa-apa, hanya menonton saja. Tindakan pengamanan seolah tindakan pendamping di kiri-kanan jalan massa yang bergelombang besar, supaya massa tidak mengamuk ke rumah penduduk di kiri-kanan jalan. tetapi persuakan gereja mereka biarkan, tak dicegah. 'Persenjataan' massa memang lengkap, penthung kayu, besi, dan berbagai peralatan untuk meluluhlantakkan bangunan gereja yang ditemui, bahkan ada pula ditemui yang membawa clurit.
:GPDI ([[Gereja Pantekosta di Indonesia|Gereja Pantekosta Di Indonesia]]) yang ditemui di Jalan Ahmad Yani juga tak luput dari rangsekan massa, semua kaca nako dipecah, parabola dibongkar, dapur, ruang makan di belakang gereja hancur, bangku-bangku remuk lebur. GBIS ([[Gereja Bethel Injil Sepenuh]]) juga di jalanJalan Ahmad Yani pun tak berbeda, bahkan instalasi listrik juga dibongkar dengan penuh semangat. Atap roboh dimakan api, tembok-tembok dilobangi, kayu dan bebatuan berserakan di tanah. [[Gereja Sidang Jemaat Pantekosta|Gereja Sidang Jemaat Pantekosta (GSJP)]] di Jalan Argopuro bernasib sama.
:Mereka menghancurkan Gereja-gereja yang sudah dibakar GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan), Gereja Katolik hingga tak beratap, SDK Franciscus Xaverius, SMP Katolik. TK, SD, SMP Imanuel Kristen di Jl.Anggrek juga tak beratap lagi, hancur lebur semua di dalamnya.
:Di GPPS (Gereja Pantekosta Pusat Surabaya) Jalan Basuki Rahmad lebih tragis. Lautan massa yang mengepung setiap gereja yang ditemui, di sini pun mengepung GPPS. Pada saat itu di GPPS yang menjadi satu dengan Paroki (Rumah Kependetaan) ada tujuh orang : Pendeta Ishak Kristian (70 th), Ny. Ribka Lena Kristian (istri, 67 th), Elizabeth Kristian (Anak putri yang mau menikah bulan Desember, 24 th), Rita (pekerja Gereja, 20 th) dan Nova Samuel (Keponakan, 15 th), Didit (Yohanes) dan Andi (Andreas). Terjebak di kobaran api, mereka tak bisa keluar dari Gereja/Rumah Paroki karena massa mengepung dengan ganas berlinggis, kayu, martil. Didit dan Andi berhasil lolos sedang lima yang lain tewas terpanggang. Pendeta Ishak terpanggang di kamar tidur, Nova di kamar mandi dalam kamar tidur, tiga yang lain terpanggang di dapur. Didit dan Andi lolos dengan memanjat genteng, Andi jatuh dari loteng/tangga hingga kakinya luka dan Didit luka di tangan.
:GPDI (Gereja Pantekosta Di Indonesia) yang ditemui di Jalan Ahmad Yani juga tak luput dari rangsekan massa, semua kaca nako dipecah, parabola dibongkar, dapur, ruang makan di belakang gereja hancur, bangku-bangku remuk lebur. GBIS (Gereja Bethel Injil Sepenuh) juga di jalan Ahmad Yani pun tak berbeda, bahkan instalasi listrik juga dibongkar dengan penuh semangat. Atap roboh dimakan api, tembok-tembok dilobangi, kayu dan bebatuan berserakan di tanah. Gereja Sidang Jemaat Pantekosta (GSJP) di Jalan Argopuro bernasib sama.
:Di GPPS (Gereja Pantekosta Pusat Surabaya) Jalan Basuki Rahmad lebih tragis. Lautan massa yang mengepung setiap gereja yang ditemui, di sini pun mengepung GPPS. Pada saat itu di GPPS yang menjadi satu dengan Paroki (Rumah Kependetaan) ada tujuh orang : Pendeta Ishak Kristian (70 th), Ny. Ribka Lena Kristian (istri, 67 th), Elizabeth Kristian (Anak putri yang mau menikah bulan Desember, 24 th), Rita (pekerja Gereja, 20 th) dan Nova Samuel (Keponakan, 15 th), Didit (Yohanes) dan Andi(Andreas). Terjebak di kobaran api, mereka tak bisa keluar dari Gereja/Rumah Paroki karena massa mengepung dengan ganas berlinggis, kayu, martil. Didit dan Andi berhasil lolos sedang lima yang lain tewas terpanggang. Pendeta Ishak terpanggang di kamar tidur, Nova di kamar mandi dalam kamar tidur, tiga yang lain terpanggang di dapur. Didit dan Andi lolos dengan memanjat genteng, Andi jatuh dari loteng/tangga hingga kakinya luka dan Didit luka di tangan.
* Pk. 13.00-13.30: GKJW Jalan Anggrek yang berseberangan dekat dengan TK, SD, SMP Kristen Immanuel dibakar sampai ludes.
* Pk. 14.00: Panti Asuhan Buah Hati milik GPPS Gang Kharisma dibakar hangus ludes. Panti Asuhan untuk anak yatim piatu dan tak mampu yang baru dibangun 3 bulan lalu hancur tak beratap, semua perabotan ludes terbakar, rata dengan tanah, tembok depan jebol.
Baris 70 ⟶ 71:
Di Desa Ranurejo Kecamatan Banyuputih (8 Km + masuk 2 Km =10 Km dari Asembagus)
* Pk. 15.00: GKJW Induk dibakar, GKJW Pepanthan (Cabang) Sidodadi dibakar, GKT Santo Yosep dibakar.
* Pk. 15.30: massa sudah sampai didepan gereja Ranurejo 2 truk,10 sepeda motor dan 1 pick up.<!--
* Pukul 16.30 - 17.00: mereka membakar dan menghancurkan GKJW Pepanthan Sidodadi
massa,rata-rata anak pakai celana abu-abu,kaos oblong dan orang-orang dewasa sebagai penggerak. Rombongan diawali dengan motor, di depan sendiri ada Kapolsek sebagai pembuka jalan dan di susul motor dan truk, ditambah lagi satu truk dari desa sekitar Ranurejo. Jadi jumlah total tiga truk, kira-kira 10 sepeda motor, 1 pick up, mereka tanpa teriak-teriak di jalan. Waktu sampai di depan gereja satu orang dewasa berteriak "Hidup Islam" dan melemparkan kerikil + pasir disusul orang-orang serta anak-anak turun dari truk dan melempar, sebagian masuk gedung gereja barang-barang yang berat dihancurkan didalam & sebagian dikeluarkan & ditumpuk tepat dimuka gereja. Dengan membawa palu, arit, pacul. linggis serta beberapa jerigen 10 liter yang berisi bensin. Tumpukan barang yang sangat tinggi dan mencapai atap di siram bensin dan dibakar. Api yang besar menjalar ke gereja dan membakar gereja. setelah "puas" mereka melanjutkan perjalanan ke GKT yang jaraknya 400 meter dari GKJW Ranurejo. Mereka mengancam jumlah warga supaya tidak mencoba memadamkan api, kalau nekat akan dibunuh. Warga akhirnya pulang ke rumah dan sebagian besar ibu-ibu kumpul di rumah beberapa warga dan menangis. sebagian bapak-bapak yang tidak menyaksikan juga berkumpul & menangis di rumah (kaset kesaksian bagaiman perasaan warga bisa didengar).
 
Camat + Muspika , Korem, aparat desa, Kapolsek ada ditempat kejadian dan menyaksikan secara langsung tanpa berbuat apa-apa! Masyarakat/Perusak pun tahu kalau ada camat, kapolsek, Korem ada disana, mereka tahu kalau itu camat mereka tetapi mereka tidak peduli. Bahkan dengan semangat sekali meneriakkan yel-yel "Hidup Islam" sambil menghancurkan gereja.
 
Pada perusakan geraja yang kedua di GKJW Ranurejo disertai dengan pembakaran rumah pendeta. Ibu pendeta dan anaknya (5 tahun) masih ada di dalam rumah ketakutan dan tidak bisa berjalan, langsung diseret oleh dua orang pemuda (Ating dan Eko) dan diungsikan ke rumah Bapak Supranowo. Setelah puas dengan pembakaran yang kedua di GKJW Ranurejo mereka melanjutkan perjalanan ke GKJW Ranurejo Pepanthan Sidodadi (Cabang).-->
* Pukul 16.30 - 17.00: mereka membakar dan menghancurkan GKJW Pepanthan Sidodadi yang usia bangunannya belum genap satu tahun (8-9 bulan) dengan iuran warga yang kondisinya sangat miskin (dilihat dari rumah-rumah warga sekitar yang rata-rata dari gedek tanpa jendela dan lantai tanah) Setelah dari situ mereka melanjutkan ke Wonorejo
 
Di Wonorejo (kurang lebih 26&nbsp;km dari Ranurejo, daerah pantai pelosok)
* Pk. 17.30-18.00: Dari Ranurejo, massa balik ke Wonorejo. GPDI, GKJW, GBT , Kapel Katolik dibakar habis. Salah satunya merupakan bangunan yang belum genap satu bulan direnovasi. Massa perusak (remaja/anak-anak SMA) diangkut 3 truk, dan kurang lebih 30 sepeda motor (dewasa) sambil membawa berbagai macam senjata tajam. Warga yang ada di sekitar banyak yang lari dan sembunyi di hutan.
 
Di Panarukan (Situbondo ke barat 6 Km)
Baris 91 ⟶ 87:
** Pendeta Ishak Kristian (70 th),
** Ny. Ribka Lena Kristian (istri, 67 th),
** Elizabeth Kristian (Anak putri yang mau menikah bulan Desember, 24 th),
** Rita (pekerja Gereja, 20 th) dan
** Nova Samuel (Keponakan, 15 th),
Baris 98 ⟶ 94:
== Referensi ==
{{reflist}}
* [http://map.indonesiatoleran.or.id/reports/view/9 Kasus Penodaan Agama Muhammad Saleh, Kerusuhan Situbondo (1996)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130727084327/http://map.indonesiatoleran.or.id/reports/view/9 |date=2013-07-27 }}
* [http://www.fica.org/persecution/10Oct96/article/latar.html Kompas, 17 Oktober 1996: Diteliti, Latar Belakang Kerusuhan Situbondo]
* [http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1996/11/03/0052.html Kasus Situbondo Dimanfaatkan untuk Menyudutkan Ulama NU ]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.fica.org/persecution/bp/B/Daftar.html Fakta & Kesaksian Tragedi Situbondo]
* [http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/charlotte.doc]
Baris 110 ⟶ 106:
== Daftar pustaka ==
* [http://books.google.co.id/books/about/Kerusuhan_Situbondo.html "Kerusuhan Situbondo": Research on the riot in Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Province, Indonesia, October 10, 1996.]
* Barton, Greg, ''Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President : a View from the Inside'', UNSW Press, 1 Jan 2002 [http://books.google.co.id/books?id=qV6mi4H6QYMC&pg=PA219&lpg=PA219 pp 219-220]
 
{{Lembaran hitam Indonesia}}
{{Bencana di Indonesia tahun 1990an}}
 
[[Kategori:Orde Baru]]
[[Kategori:Kejahatan terhadap kemanusiaan]]
[[Kategori:Anti-Kristen]]
[[Kategori:Anti-Tionghoa]]
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Orde Baru]]
[[Kategori:Sejarah Jawa Timur]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1996]]
[[Kategori:Kabupaten Situbondo]]
[[Kategori:Kerusuhan di Indonesia]]