Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Monsorenji (bicara | kontrib)
menambah kalimat
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 14:
#* Dewan dapat mengungkapkan kekecewaannya dan kepuasaannya terhadap pemerintahan, baik dari suatu departemen melalui pembatalan ataupun penyetujuan sesuatu dari anggaran biaya.
#* Dewan memiliki hubungan rapat dengan Wali Negara melalui perantara, yaitu Badan Amanah (''College van Gedelegeerden'')<ref>{{Cite book|date=1948|url=https://books.google.co.id/books?id=1U_8iFpswzcC&pg=PA29#v=onepage&q&f=false|title=Negara Soematera Timoer Sepintas Laloe|location=Medan|publisher=Badan Penerangan Negara Soematra Timoer|pages=27-30|url-status=live}}</ref>
 
=== Badan amanah ===
Badan Amanah (''College Van Gedelegeerden'') diangkat oleh Dewan yang terdiri sebanyak-banyaknya 7 orang anggota.
 
Adapun tugas Badan Amanah antara lain:<ref name=":00">{{Cite book|last=Penerangan|first=Sumatera Timur (State) Djabatan|date=1948|url=https://books.google.co.id/books?id=1U_8iFpswzcC&pg=PA29#v=onepage&q&f=false|title=Negara Soematera Timoer sepintas laloe|publisher=Badan Penerangan Negara Soematera Timoer|language=id}}</ref>
* Badan Amanah Negara Sumatera Timur bertugas mempersiapkan segala yang akan diperbincangkan didalam Dewan (merancang undang-undang)
* Mengurus sendiri berbagai jadwal yang diserahkan kepadanya oleh Dewan
* Badan Amanah Negara juga senantiasa mengadakan hubungan dengan [[Wali Negara Sumatera Timur]], yang sebenarnya menjadi kepala pemerintahan (kekuasaan melaksanakan undang-undang).
* Badan Amanah Negara juga harus memberi keterangan pada Dewan tentang hubungan dengan Wali Negara
 
Dengan demikian Badan Amanah atau ''College Van Gedelegeerden'' sebenarnya berupa badan pengawas dari pemerintahan umum.<ref name=":00" /> Badan Amanah Negara bukan badan pengurus harian atau ''Dagelijks Bestuur'', karena sebagai Pengurus Harian hal itu tidaklah cocok dengan pemisahan antara kekuasaan melakukan undang-undang dengan kekuasaan membuat undang-undang, karena dengan cara ini kepada Suatu ''College'' yang diangkat dari Dewan akan dipikulkan dengan bekerja sama dengan Wali Negara pelaksanaan pemerintahan.<ref name=":00" />
 
== Corak Dewan Perwakilan ==
Baris 22 ⟶ 33:
Wakil Wali Negara akan bertindak dan diamanahi menjadi Ketua Dewan yang hanya memiliki kewenangan berupa memberikan nasihat umum kepada seluruh anggota. Selain itu, dalam prosesnya Dewan Perwakilan Negara Sumatra Timur, baik anggota ataupun pengurus inti melakukan kerja sama terkait yang saling timbal balik. Kegiatan tersebut dilakukan tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap kemajuan lembaga atau organisasi internal ini, yang dibuktikan dengan lamanya jangka waktu eksistensi Negara Sumatra Timur ini di dalam teritorial Republik Indonesia dibandingkan lembaga lainnya yang pernah eksis di Indonesia.
 
Dalam kulturbudaya organisasinya, Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatra Timur membangun sebuah ikatan kooperatif antar-anggotaantaranggota sehingga dalam membentuk dan mengurusimengurus sebuah urusan kenegaraannya, mereka dapat saling bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik yang memberikan dampak terhadap kemajuan organisasi atau struktur ketatanegaraannya, baik secara langsung ataupun tidak langsung (melalui proses cukup panjang).
 
== Referensi ==