Didik Madiyono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Cleanup reorganize|date=Juni 2023}}
{{Notability|date=Juni 2023}}
{{Unreferenced|date=Juni 2023}}
{{Underlinked|date=Juni 2023}}
}}
[[Berkas:Didik Madiyono.jpg|jmpl|Dokumentasi LPS 2020]]
'''Didik Madiyono''' efektif menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS melalui Keputusan Presiden RI No. 56/M Tahun 2019 tanggal 2 Oktober 2019, dan diangkat kembali melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020. Beliau merupakan Anggota Dewan Komisioner yang berasal dari internal LPS.
== Pendidikan ==
Beliau menempuh pendidikan di
== Pengalaman Kerja ==
Beliau merintis karir pada 1990 sebagai Junior FX Dealer di Treasury Department PT Bank Duta Tbk. Pada tahun 1991, Beliau mulai berkarir di BI melalui jalur Pendidikan Calon Pemeriksa Bank 1 (PCPB 1). Selama 18 tahun
Pada Januari 2010, Beliau mulai berkarya di LPS. Beliau telah menjabat beberapa posisi jabatan, di antaranya, Direktur pada Group Penanganan Klaim, Group Analisis Resolusi Bank, Group Surveilans dan SSK, Group Pelaksanaan Resolusi Bank, dan Group Likuidasi Bank. Terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Bank sejak September 2016. Pada tahun 2014, Beliau dipercaya LPS untuk menjabat sebagai Komisaris PT Bank Mutiara Tbk (dalam rangka penugasan bank yang diselamatkan LPS).
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Uncategorized|date=Juni 2023}}
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Tokoh dari Surakarta]]
|