A.Z.R. Wenas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dnberg0503 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k koreksi tanda baca
 
Baris 30:
 
== Latar belakang ==
Wenas adalah seorang turunan dari penguasa [[Tomohon]] (Mayoor) pada masa [[Belanda]] berkuasa di [[Minahasa]]. Ayahnya Lodewijk Wenas, adalah Kepala Onderdistrik (Kumarua, Hukum Kedua atau kini [[Camat]]) Kakaskasen tahun 1895—19021895–1902. Kemudian dipindahkan ke [[Tombatu]] sebagai Hukum Kedua Tombatu.
 
Tokoh dan [[pendeta]] [[karismatik]] [[GMIM]]. Lulus Sekolah Pendeta ''Theologische School Oegstgeest'' Belanda 1921. Jadi pendeta di [[Kumelembuai]], lalu direktur sekolah pendeta [[STOVIL]], dan salah-satu pendiri GMIM tahun 1934. Menjadi Ketua Majelis Jemaat Tomohon, Wakil Am BP [[Sinode]], Wakil Ketua Sinode GMIM November 1941. Ketua Sinode GMIM 1942, menolak dipilih lagi 1951, tetapi sidang sinode tetap memilihnya sebagai Wakil Ketua, malah kelak ia menjalankan fungsi Ketua pada tahun 1955. Lalu pada 24 Mei 1957 dipilih lagi sebagai ketua. Hasil-hasil usaha di bidang sosial dan kemanusiaan membuatnya menjadi sangat disegani dan dihormati. Tahun 1946 ia dianugerahi Belanda tanda jasa ''Officier in the Orde van Oranje Nassau'', [[UKIT]] memberinya gelar doktor HC atas jasa-jasa di bidang gerejani, sosial, kebudayaan dan lain-lain. Ia juga berperan besar dalam penyelesaian [[Permesta]]. Ditawari [[Presiden]] [[Soekarno]] ke [[Jakarta]], dan Agustus 1959 ditunjuk menjadi anggota [[Dewan Pertimbangan Agung|DPA]], tetapi ditolak dengan alasan dibutuhkan masyarakat. Tahun 1965 turut jadi anggota delegasi [[PGI|DGI]] ke SR [[Dewan Gereja-gereja se-Dunia|DGD]] di [[New Delhi]]. Dari pemerintah [[Indonesia]] tahun 1968 menerima [[Satya Lencana Kebaktian Sosial]].