Moeljatno: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(21 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Indonesian name}}
{{Infobox officeholder
|honorific-prefix = Prof. Dr. Mr.
|name = Moeljatno
|colorcode = <!-- HTML color code (e.g. red, #FF0000 or affiliated Party metadata color template) or transparent for no coloring -->
Baris 9:
|alt =
|caption =
|order = Keke-910
|office = Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Kehakiman Indonesia
|president = [[Soekarno]]
|primeminister = [[Ali Sastroamidjojo]]
|term_start = 24 Maret 1956
|term_end = 9 Januari 1957
|predecessor = [[Lukman Wiriadinata]]
|successor = [[GustaefGustaaf Adolf Maengkom|Gustaaf A. Maengkom]]
|birth_date = 10 Mei 1909
|birth_place = [[Surakarta]], [[Hindia Belanda]]
Baris 28 ⟶ 30:
|children =
|residence =
|alma_mater = Rechts[[Rechtshoogeschool Hogete SchoolBatavia]]
|occupation =
|profession = Jaksa, dosen hukum
Baris 36 ⟶ 38:
|religion = Islam{{sfn|Bahari|2011|p=41}}
}}
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Meester in de rechten|Mr.]] '''Moeljatno''' ({{lahirmati|[[Surakarta]], [[Hindia Belanda]]|10|5|1909||25|11|1971}}) adalah seorang jaksa dan dosen Indonesia. Dia berjabat sebagai [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Kehakiman]] dartdari tanggal 24 Maret 1956 sampai 9 Januari 1957.
 
== Riwayat hidup ==
Moeljatno dilahirkan di [[Surakarta]], [[Hindia Belanda]] pada tanggal 10 Mei 1909.{{sfn|Bahari|2011|p=40}} Putra sulung dari Wiryo Kartojo dan istrinya,. sebagaiSebagai anak dia sangat rajin dan taat pada keluarga.{{sfn|Bahari|2011|p=40}} Dia menyelesaikan pelajaran dasarnya di EPS (''Europese[[Europeesche Lagere School]])'' di [[Boyolali]], [[Jawa Tengah]] dan lulus pada tahun 1918.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Dia laluKemudian kembali ke Surakarta, di mana dia belajar di [[Meer Uitgebreid Lager Onderwijs|MULO (''Middelbaar Uitgebreid Lager Ondewijs)'']] (sederajat SMP); diadan lulus pada tahun 1924.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} DiaKemudian, laluIa lulus juga dari [[SMA Negeri 1 Surakarta|AMS ''(Algemene Middlebaar School)'' Surakarta]] pada tahun 1927.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Selain pendidikan resminya, dia juga belajar agama Islam di bawah pengawasan pamannya, [[Soekiman Wirjosandjojo]] (yang kemudian menjadi [[Daftar Perdana Menteri Indonesia|Perdana Menteri]] dan politikus [[Partai Masyumi]]).{{sfn|Bahari|2011|p=41}}
 
=== Pendidikan Tinggi ===
Sehabis lulus dari AMS, Moeljatno berangkat ke [[Jakarta|Batavia]] untuk mengikuti kuliah di ''Rechts[[Rechtshoogeschool Hogete SchoolBatavia]]'' (sekolah tinggi hukum yang kini menjadi [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]).{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Setelah lulus pada tahun 1936, dia pindah lagi ke [[Yogyakarta]] dan bekerja untuk [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kesultanan Yogyakarta]].{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Pada tahun 1939, diaIa mendapatkan pekerjaan dengan [[Pengadilan Agama Tinggi, berjasaAgama]] sampai padahingga tahun 1942.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Setelah [[Sejarah Nusantara (1942-1945)|Jepang menduduki Indonesia]], dia berpindahpindah kembali ke Jakarta untuk bekerja di kantor jaksa (''Kensatukan Kooto Kensatu Kyoku'').{{sfn|Bahari|2011|p=42}}
 
=== Pasca Kemerdekaan Indonesia ===
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|Proklamasi]] pada tahun 1945, Moeljatno mulai bekerja sebagai jaksa tinggi.{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Pada tahun 1946 dia bergabung dengan Menteri Kehakiman [[Soepomo]] dan beberapa staf [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Kehakiman]] dalam merumuskan Undang-Undang No. 1 tahun 1946, yang menerapkan [[Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdana]] di seluruh [[Republik Indonesia Serikat]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Tahun berikutnya, dia diangkat menjadi [[Daftar Jaksa Agung Indonesia|Jaksa Agung]] Muda di bawah [[Tirtawinata]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Dia kemudian dikirimkan kembali ke Yogyakarta, di mana dia diajak untuk bergabung dan mengajar di [[Universitas Gadjah Mada]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Ketika dia mengundurkan diri pada tahun 1952, dia mulai mengutamakan member kuliah.{{sfn|Bahari|2011|p=42}}
 
==== Menjadi Menteri ====
Pada tanggal 24 Maret 1956, Moeljatno ditetapkan sebagai Menteri Kehakiman dalam [[Kabinet Ali Sastroamidjojo II]]; penetapannya terpengaruhi oleh [[Partai Masyumi]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Namun, dia sering tidak sepandangan dengan Jaksa Agung pada saat itu, [[R. Soeprapto (jaksa agung)|Soeprapto]], mengenai kedudukan kejaksaan agung.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Di waktu itu, Kejaksaan Agung berada di bawah wewenang Kementerian Kehakiman, suatu keadaan yang sudah ada sejak zaman kolonial; namun, Soeprapto percaya bahwa fungsi jaksa agung itu separuh eksuketif dan separuh yudikatif, dan dengan demikian menuntut agar dia hanya bertanggung jawab pada kabinet.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Oleh sebab Moeljatno sering disalahkan untuk aksi jaksa, dia mendorong untuk menjaga ''status quo'' yang ada dengan menetapkan perundangan yang secara eksplicit menempatkan Jaksa Agung di bawah wewenang Menteri Kehakiman.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Setelah undang-undang tersebut dituangkan pada bulan Oktober 1956, Moeljatno ditantang berat oleh polisi dan kantor jaksa.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Moeljatno mengundurkan diri pada 9 January 1957,{{sfn|Bahari|2011|p=42}} dan undang-undang tersebut ditarik setelah kabinet diganti pada tengah bulan Maret.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}}
Pada tanggal 24 Maret 1956, Moeljatno ditetapkan sebagai Menteri Kehakiman dalam [[Kabinet Ali Sastroamidjojo II]]; penetapannya terpengaruhi oleh [[Partai Masyumi]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Namun, dia sering tidak sepandangan dengan Jaksa Agung pada saat itu, [[R. Soeprapto (jaksa agung)|Soeprapto]], mengenai kedudukan kejaksaan agung.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}}
 
Pada tanggal 24 Maret 1956, Moeljatno ditetapkan sebagai Menteri Kehakiman dalam [[Kabinet Ali Sastroamidjojo II]]; penetapannya terpengaruhi oleh [[Partai Masyumi]].{{sfn|Bahari|2011|p=42}} Namun, dia sering tidak sepandangan dengan Jaksa Agung pada saat itu, [[R. Soeprapto (jaksa agung)|Soeprapto]], mengenai kedudukan kejaksaan agung.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Di waktu itu, Kejaksaan Agung berada di bawah wewenang Kementerian Kehakiman, suatu keadaan yang sudah ada sejak [[Sejarah Nusantara (1800–1942)|zaman kolonial;]]. Akan namuntetapi, Soeprapto percaya bahwa fungsi jaksa agung itu separuh eksuketif[[eksekutif]] dan separuh [[Kehakiman|yudikatif,]] dan dengan demikiansehingga menuntut agar dia hanya bertanggung jawab pada [[Kabinet Pemerintahan Indonesia|kabinet]].{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Oleh sebabKarena Moeljatno sering disalahkan untuk aksi jaksa, diaia mendorong untuk menjaga ''status quo'' yang ada dengan menetapkan perundangan yang secara ''eksplicit'' menempatkan Jaksa Agung di bawah wewenang [[Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Kehakiman]].{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Setelah undang-undang tersebut dituangkan pada bulan Oktober 1956, Moeljatno ditantang berat oleh polisi[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|kepolisian]] dan kantor jaksa.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}} Moeljatno kemudian mengundurkan diri pada 9 JanuaryJanuari 1957,{{sfn|Bahari|2011|p=42}} dan undang-undang tersebut ditarik setelah kabinet diganti pada tengah bulan Maret.{{sfn|Lev|2000|pp=92–93}}
Moeljatno lalu kembali menjadi dosen, dengan menjadi dekan fakultas hukum Universitas Gadjah Mada dari tahun 1957 sampai 1958; dia berjabat sebagai dekan dua kali lagi di kemudian hari.{{sfn|Bahari|2011|p=43}}
 
=== Setelah Tidak Menjadi Menteri ===
Moeljatno meninggal pada tanggal 25 November 1971 dan dikebumikan di Taman Pemakaman Gadjah Mada di Yogyakarta.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Professor Haryono dari Universitas Gadjah Mada dan [[Prabuningrat]], rektor [[Universitas Islam Indonesia]], memberi sambutan di pemakaman.{{sfn|Bahari|2011|p=41}}
Moeljatno lalu kembali menjadi dosen, dengan menjadi dekanDekan fakultasFakultas hukumHukum Universitas Gadjah Mada dari tahun 1957 sampai 1958;. diaIa berjabat sebagai dekan dua kali lagi di kemudian hari.{{sfn|Bahari|2011|p=43}}
 
Moeljatno meninggal pada tanggal 25 November 1971 dan dikebumikan di Taman Pemakaman Gadjah Mada di Yogyakarta di Sawitsari, Depok, Sleman.{{sfn|Bahari|2011|p=41}} Professor Haryono dari Universitas Gadjah Mada dan [[Prabuningrat]], rektorRektor [[Universitas Islam Indonesia]] pada saat itu, memberi sambutan di pemakaman.{{sfn|Bahari|2011|p=41}}
 
Sampai sekarang penjelasan Moeljatno atas KUHP digunakan oleh mahasiswa hukum dan para praktisi.{{sfn|Bahari|2011|p=43}}
 
== Kehidupan pribadi ==
Ia merupakan keponakan dari [[Soekiman Wirjosandjojo]], salah satu [[Daftar Perdana Menteri Indonesia|Perdana Menteri di Indonesia]]. Moeljatno menikah dengan Prof. Lamya Moeljatno, sesama dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang pernah menjadi hakim dalam kasus [[Sum Kuning]] pada tahun 1970.{{sfn|Faculty of Law 2011, FH UGM Kembali Berduka}}<ref>{{Cite web|url=https://republika.co.id/berita/koran/publik/15/03/24/nlpcof-jenderal-pol-hoegeng-imam-santoso-ii-14-oktober-192114-juli-2004|title=Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso (II) (14 Oktober 1921-14 Juli 2004)|date=2015-03-24|website=Republika Online|access-date=2019-08-02}}</ref>
Moeljatno menikah dengan Lamya Moeljatno, dosen Gadjah Mada lain.{{sfn|Faculty of Law 2011, FH UGM Kembali Berduka}}
 
== ReferencesReferensi ==
;Footnotes
{{reflist|colwidth=30em}}
Baris 62 ⟶ 70:
;Bibliography
{{refbegin}}
* {{cite book|last=Bahari|first=Adib|title=Pendekar Hukum Indonesia|publisher=Pustaka Yustisis|isbn=978-979-341-104-0|location=Yogyakarta|year=2011|ref=harv}}
* {{cite web |title=FH UGM kembali berduka, Selamat Jalan Ibu Lamya Moeljatno |url=http://lcdc.law.ugm.ac.id/detail/berita/372/fh-ugm-kembali-berduka,-selamat-jalan-ibu-lamya-moeljatno/ |date=4 December 2011 |accessdate=16 December 2011 |archiveurl=httphttps://www.webcitation.org/63yPzGxmT?url=http://lcdc.law.ugm.ac.id/detail/berita/372/fh-ugm-kembali-berduka,-selamat-jalan-ibu-lamya-moeljatno/ |archivedate=16 December 2011-12-16 |publisher=Faculty of Law, Gadjah Mada University |ref={{harvid|Faculty of Law 2011, FH UGM Kembali Berduka}} |dead-url=no }}
* {{cite book|url=http://books.google.ca/books?id=jAUZSSEqwfEC|last=Lev|first=Daniel|authorlink=Daniel S. Lev|language=Inggris|trans_title=Evolusi Hukum dan Otoritas Politik di Indonesia: Esai Terpilih|title=Legal Evolution and Political Authority in Indonesia : Selected Essays|publisher=Kluwer Law International|series=The London-Leiden series on law, administration and development|volume=4|isbn=978-90-411-1421-1|location=Hague|year=2000|ref=harv}}
{{refend}}{{Menteri Hukum dan HAM Indonesia}}{{DEFAULTSORT:Moeljatno, Moeljatno}}
{{refend}}
[[Kategori:Dosen Indonesia]]
 
[[Kategori:Dosen Universitas Gadjah Mada]]
{{DEFAULTSORT:Moeljatno, Moeljatno}}
[[Kategori:Profesor Indonesia]]
 
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh dari Surakarta]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Masyumi]]
[[Kategori:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]]