Sejarah perkeretaapian di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Reynaldoyp (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Koridor Pulau Sulawesi: Penambahan informasi tentang pembangunan jalur KA Trans Sulawesi
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 156:
Keesokan harinya, pada [[3 September]] 1945 pada pukul 09.30 hingga 12.00 kaum buruh DKA melakukan aksi perebutan tersebut. Perebutan dilakukan di stasiun-stasiun di [[Jakarta]]. Pada akhirnya, [[stasiun Jatinegara]] dan [[stasiun Manggarai|Manggarai]] berhasil direbut oleh kaum buruh, menyusul kemudian [[stasiun Gambir|Gambir]], [[stasiun Tanjung Priok|Tanjung Priok]], [[stasiun Pasat Senen|Pasar Senen]], [[stasiun Jakarta Kota|Jakarta Kota]], dan lain-lain. Kantor DKA, bengkel, dan depo lokomotif berhasil direbut. Di Stasiun Jakarta Kota, sempat terjadi aksi bentrok dengan tentara Jepang. Begitu selesai melakukan aksi, kaum buruh membentuk "Dewan Buruh" di perusahaan dan membentuk "Serikat Buruh Kereta Api (SBKA)".<ref name="berdikari"/>
 
Sementara itu, karyawanburuh KA yang tergabung dalam "Angkatan Moeda Kereta Api" (AMKA) juga mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak [[Jepang]]. Pada tanggal [[14 Oktober]] hingga [[19 Oktober]] meletuslah [[Pertempuran Lima Hari|pertempuran]] di [[Kota Semarang]]. Perang ini sebenarnya meletus pada [[15 Oktober]], namun pada 14 Oktober situasi sudah memanas. Salah satu tujuannya adalah merebut ''Hoofdkantoor van de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij'' ([[Lawang Sewu]]). Banyak tokoh AMKA yang gugur dalam pertempuran ini. Keberhasilan kaum buruh dan pemuda segera diikuti oleh perusahaan lainnya. Kaum buruh pun membentuk beberapa serikat-serikat buruh.<ref name="berdikari"/>
 
Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal [[28 September]] 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada ditangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi campur tangan dengan urusan perkeretaapian di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya "Djawatan Kereta Api Republik Indonesia" (DKARI).<ref name="ptkai"/>
Baris 210:
 
=== Persero ===
Pada tahun 19991998, Perumka secara resmi berubah menjadi '''''PT Kereta Api (Persero''''' ('''PT KA'''), meski [[notaris]]asi pendiriannya dilaksanakan tahun berikutnya. Pada awal [[1990-an]] dan [[2000-an]], PT KA tetap mempertahankan cat merah-biru pada lokomotif-lokomotifnya, kecuali untuk CC 203.
 
Pada tahun [[1995]] lahir kereta api eksekutif argo buatan [[PT Inka]] Madiun, yang diberi nama [[kereta api Argo Bromo|Argo Bromo]] dan [[kereta api Argo Gede|Argo Gede]]. Semua kereta eksekutif argo terbaru tersebut dicat putih abu-abu dengan garis biru-biru tua dengan logo PT KAI di kiri dan Departemen Perhubungan di kanan. Selain itu, diimpor pula lokomotif [[CC203|CC 203]] dari pabriknya, GE Transportation langsung. Lokomotif ini memiliki desain yang [[aerodinamika|aerodinamis]].
Baris 232:
Dalam memperingati hari ulang tahun yang ke-75 pada 28 September 2020, PT KAI meresmikan logo baru dengan bentuk tiga huruf "K", "A", dan "I" yang dibuat dengan tulisan miring (menggambarkan karakter perusahaan yang progresif, terbuka, dan terpercaya). Aksen bentuk rel kereta api pada huruf "A" melambangkan "harapan untuk memajukan perusahaan sebagai ekosistem transportasi yang terbaik dan bersinergi" dan penggunaan dua warna yang memiliki makna berbeda dari logo sebelumnya, yaitu gabungan kedua warna ini mencermnikan "hubungan harmonis antara KAI dan seluruh pemangku kepentingan sektor perkeretaapian", dengan warna biru (pada huruf "K" dan "I") melambangkan "stabilitas, profesionalisme, amanah, dan kepercayaan diri dari perusahaan", dan warna oranye (pada huruf "A") melambangkan "antusiasme, kreativitas, dan tekad perusahaan".<ref>{{Cite news|last=Hikam|first=Herdi Alif Al|title=Sobat Kereta, Sudah Tahu Logo Baru KAI?|url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5190996/sobat-kereta-sudah-tahu-logo-baru-kai|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-09-28}}</ref>
 
== Perkembangan dan Pemeliharaan ==
Sebagai salah satu model transportasi massal yang dipakai oleh jutaan masyarakat, perkembangan perkeretaapian di Indonesia tak lepas dari sorotan dan kelemahan. Faktor yang sering menjadi perhatian saat ini adalah [[Daftar kecelakaan kereta api di Indonesia|tingkat kecelakaan yang masih relatif tinggi]] baik gerbong yang anjlok, tabrakan antara kereta api dengan kereta api, tabrakan antara kereta api dengan kendaraan lain, adanya banjir/longsor dan masalah lain yang sering dihadapi oleh pengguna Kereta Api. Penyebab utama dari problematika ini dapat dilihat pada sarana dan pemeliharaan rel yang tidak merata sehingga mengakibatkan berbagai masalah. Pada tahun 2009, tercatat 255 orang menjadi korban kecelakaan kereta api baik luka ataupun tewas.<ref>http://gis.dephub.go.id/mapping/Statistik/Keretaapi/Tabel_A_4_3_01.htm {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130611074250/http://gis.dephub.go.id/mapping/Statistik/Keretaapi/Tabel_A_4_3_01.htm |date=2013-06-11 }} Angka kecelakaan Kereta Api</ref> Sekitar 60 % kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan kereta api, yang umumnya tak memiliki palang pintu bahkan tak berpenjaga.<ref>http://www.indosiar.com/fokus/60-persen-kecelakaan-kereta-api-terjadi-di-perlintasan_29139.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150924034520/http://www.indosiar.com/fokus/60-persen-kecelakaan-kereta-api-terjadi-di-perlintasan_29139.html |date=2015-09-24 }} Perlintasan kereta api</ref> Sebanyak 2.923 palang pintu perlintasan kereta api yang tersebar di pulau Jawa, tercatat sekitar 1.192 tidak dijaga petugas.<ref>http://www.lensaindonesia.com/2013/09/28/palang-pintu-liar-pt-kai-enggan-tanggung-jawab.html Palang pintu mematikan.</ref> Artinya 40% perlintasan luput dari pengawasan pihak PT KAI yang bertanggung jawab penuh menjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 pasal 31, pasal 32, pasal 33, pasal 34 dan pasal 124 yang telah disahkan oleh legislatif.
 
Baris 303 ⟶ 302:
* Jalur KA baru Bitung-Gorontalo-Isimu
* Jalur KA baru Pare Pare-Mamuju
* [[Jalur kereta api Makassar–Parepare|Jalur KA baru Makassar-Pare Pare]] (Saat ini Segmen: Mandai - Barru yang beroperasi pada 28 Desember 2023 termasuk percabangan Garongkong)
* Jalur KA baru Makassar-Pare Pare
* Jalur KA baru Makassar-Sungguhminasa-Takalar-Bulukumba-Watampone
* Jalur KA baru Mamuju-Palu-Isimu