Tenaga kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted to revision 17150616 by RianHS (talk)
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(22 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Tenaga Kesehatan Berada di Garis Depan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (24479681897).jpg |jmpl|kanan|Tenaga kesehatan di Indonesia]]
'''Tenaga kesehatan''' adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang [[kesehatan]] serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan <ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/produkhukum/UU%20Nomor%2036%20Tahun%202014.pdf|title=Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014|website=Kemenko PMK|access-date=1 Februari 2020}}</ref>.
'''Tenaga kesehatan''', disingkat '''nakes''' ([[bahasa Inggris]]: ''health professional'' atau ''healthcare professional'') adalah orang-orang yang secara [[profesional]] memberikan [[pelayanan kesehatan]] setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam [[disiplin ilmu]] tertentu. Tenaga kesehatan umumnya dikelompokkan menjadi berbagai profesi, misalnya [[dokter]], [[dokter gigi]], [[apoteker]], [[perawat]], [[Fisioterapi|fisioterapis]], [[bidan]], [[tenaga vokasi farmasi]], [[psikolog klinis]], dan sebagainya. Seorang tenaga kesehatan juga bisa merupakan seorang ahli [[kesehatan masyarakat]]. Dalam setiap bidang keahlian, para praktisi sering diklasifikasikan menurut tingkat dan spesialisasi pendidikan dan keterampilannya.<ref>World Health Organization, 2010. ''Classifying health workers''. Geneva {{cite web|title=Archived copy|url=https://www.who.int/hrh/statistics/Health_workers_classification.pdf|archive-url=https://web.archive.org/web/20150816123657/http://www.who.int/hrh/statistics/Health_workers_classification.pdf|archive-date=2015-08-16|access-date=2016-02-13|url-status=live}}</ref>
 
Dalam cakupan yang lebih luas, tenaga kesehatan bekerja bersama-sama dengan [[tenaga pendukung kesehatan]] (''allied health professions'') seperti ilmuwan laboratorium medis, [[ahli gizi]], dan para [[pekerja sosial]] lainnya. Mereka tak hanya bekerja sama di [[rumah sakit]] atau fasilitas layanan kesehatan lainnya, tetapi juga dalam pelatihan akademik, penelitian, dan urusan administrasi. Beberapa di antara mereka memberikan layanan untuk merawat dan mengobati pasien di rumahnya masing-masing. Di banyak negara, ada sejumlah besar pekerja kesehatan yang bekerja di luar institusi kesehatan yang formal. Manajer layanan kesehatan, teknisi informasi kesehatan, dan personel-personel pendukung lainnya juga dianggap sebagai bagian penting dari tim pelayanan kesehatan.<ref>World Health Organization, 2006. ''World Health Report 2006: working together for health.'' Geneva: WHO.</ref>
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2014<ref name=":0" />, pengelompokan tenaga kesehatan adalah sebagai berikut:
* tenaga [[medis]] meliputi [[dokter]], [[dokter gigi]], [[dokter spesialis]], [[dokter gigi spesialis]]
* tenaga psikologi klinis ialah [[psikolog]] klinis
* tenaga [[keperawatan]] terdiri atas [[perawat]] profesional (Ners), perawat spesialis (Ners spesialis), perawat gigi, perawat vokasional
* tenaga [[kebidanan]] ialah [[bidan]]
* tenaga kefarmasian meliputi [[apoteker]] dan [[Asisten apoteker|tenaga teknis kefarmasian]]
* tenaga kesehatan masyarakat terdiri atas [[epidemiolog]] kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan [[reproduksi]] dan [[keluarga]].
* tenaga kesehatan lingkungan terdiri atas tenaga [[sanitasi]] lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
* tenaga gizi terdiri atas [[nutrisionis]] dan dietisien.
* tenaga keterapian fisik terdiri atas [[fisioterapi]]s, okupasi terapis, terapis wicara, dan [[akupunktur]].
* tenaga keteknisian medis terdiri atas [[perekam medis dan informasi kesehatan]], teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis [[optisien]] / optometris, [[teknisi gigi]], penata [[anestesi]], terapis [[gigi dan mulut]], dan [[audiologis]].
* tenaga teknik biomedika terdiri atas [[Radiografi|radiografer]], [[elektromedis]], ahli teknologi [[Laboratorium klinik|laboratorium medik]], [[fisikawan medik]], [[radioterapi]]s, dan ortotik prostetik.
* tenaga kesehatan tradisional terdiri atas tenaga kesehatan tradisional ramuan dan tenaga kesehatan tradisional keterampilan.
* tenaga kesehatan lain terdiri atas tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri yang membindangi urusan kesehatan.
 
== Lihat pula ==
== Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan ==
 
Setiap kelompok tenaga kesehatan pada umumnya membentuk asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI)<ref>{{Cite web|url=http://www.idionline.org|title=Ikatan Dokter Indonesia (IDIOnline)|website=www.idionline.org|access-date=2016-07-21}}</ref>, [[Ikatan Fisioterapi Indonesia]] (IFI)<ref>{{Cite web|url= https://www.ifi.or.id/|title=Ikatan Fisioterapi Indonesia|website=www.ifi.or.id|access-date=2019-11-14}}</ref>.
* [[Pelayanan kesehatan di Indonesia#Tenaga kesehatan|Tenaga kesehatan di Indonesia]]
[[Ikatan Psikolog Klinis Indonesia]] (IPK Indonesia)<ref>{{Cite web|url=https://ipkindonesia.or.id/|title=IPK Indonesia|website=Ikatan Psikolog Klinis Indonesia|language=id-ID|access-date=2019-09-02}}</ref>, Ikatan Bidan Indonesia (IBI)<ref>{{Cite web|url=http://www.ibi.or.id|title=Ikatan Bidan Indonesia|website=www.ibi.or.id|access-date=2016-07-21}}</ref>, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)<ref>{{Cite web|url=http://inna-ppni.or.id/|title=Home|website=inna-ppni.or.id|access-date=2016-07-21}}</ref>, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)<ref>{{Cite web|url=http://www.ikatanapotekerindonesia.net/|title=IAI - Home|website=www.ikatanapotekerindonesia.net|access-date=2016-07-21}}</ref> Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI)<ref>{{Cite web|url=https://pormiki.or.id/|title=PORMIKI {{!}}, Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia|last=|first=|date=|website=|language=id-ID|access-date=2020-02-13}}</ref>, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PALTEKI)<ref>http://patelki.or.id/</ref>. Asosiasi profesi digunakan sebagai wadah berhimpun teman sejawat serta meningkatkan kompetensi profesionalisme dari profesi tersebut.
 
== Referensi ==