Sumardy: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
Notability Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(8 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=Desember 2023}}
'''Sumardy''' adalah seorang politikus Indonesia dari [[Partai Solidaritas Indonesia]] (PSI). Ia sempat menjabat sebagai [[kepala jabatan eksekutif]] (CEO) perusahaan [[Buzz & Co.]] Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku ''Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising''.<ref>https://nasional.tempo.co/read/338847/sumardy-sebut-peti-mati-cuma-strategi-pemasaran</ref> Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.<ref>https://metro.tempo.co/read/339230/sumardy-pengirim-peti-mati-jaditersangka/full&view=ok{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>▼
{{Notability}}
▲'''Sumardy''' adalah seorang politikus Indonesia dari [[Partai Solidaritas Indonesia]] (PSI). Ia sempat menjabat sebagai [[kepala jabatan eksekutif]] (CEO) perusahaan [[Buzz & Co.]] Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku ''Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising''.<ref>{{Cite web|date=2011-06-06|title=Sumardy Sebut Peti Mati Cuma Strategi Pemasaran|url=https://nasional.tempo.co/read/338847/sumardy-sebut-peti-mati-cuma-strategi-pemasaran|website=Tempo|language=en|access-date=2023-06-11}}</ref> Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.<ref>{{Cite web|date=2011-06-07|title=Sumardy Pengirim 'Peti Mati' Jadi Tersangka|url=https://metro.tempo.co/read/339230/sumardy-pengirim-peti-mati-jaditersangka
Pada 16 November 2021, ia diangkat menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.<ref>{{Cite web|date=2022-06-14|title=PSI Tunjuk Sumardy Jadi Ketua DPP, Pernah Tersangka Kirim ‘Peti Mati’|url=https://asumsi.co/post/
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Politikus Partai Solidaritas Indonesia]]
{{tokoh-stub}}
|