Misinformasi pemotongan kelamin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
isi artikel Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menambah perbedaan sunat pada laki-laki dan perempuan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{gabungkepada|Pemotongan kelamin perempuan}}
'''Misinformasi pemotongan kelamin''' adalah informasi terkait [[Pemotongan kelamin perempuan|pemotongan kelamin]] yang beredar di tengah masyarakat serta diyakini kebenarannya ditinjau dari berbagai perspektif. Misinformasi yaitu informasi keliru dan tidak sesuai fakta tetapi orang yang menyebarkan percaya bahwa informasi itu benar. Dalam praktik pemotongan/perlukaan genitalia perempuan (P2GP), misinformasi yang beredar justru merugikan [[anak perempuan]] dan [[perempuan]]. ▼
{{Tone}}
{{Penyangkalan-medis}}
▲'''Misinformasi pemotongan kelamin''' adalah informasi terkait [[Pemotongan kelamin perempuan|pemotongan kelamin]] yang beredar di tengah masyarakat
Padahal menurut [[Organisasi Kesehatan Dunia|WHO]], pemotongan alat kelamin perempuan bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat. Dari sisi kesehatan, dampak P2GP dapat menimbulkan komplikasi kesehatan reproduksi khususnya membahayakan rahim termasuk infertilitas, masalah urinary, seksual dan masalah psikologis.{{Butuh rujukan}}▼
Dalam praktik pemotongan/perlukaan genitalia perempuan (P2GP), misinformasi yang beredar justru merugikan [[anak perempuan]] dan [[perempuan]].
▲Padahal menurut [[Organisasi Kesehatan Dunia|WHO]], pemotongan alat kelamin perempuan bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat
Dari sisi kesehatan, dampak P2GP dapat menimbulkan komplikasi kesehatan reproduksi khususnya membahayakan rahim termasuk infertilitas, masalah urinary, seksual dan masalah psikologis.
▲== Misinformasi Ditinjau Dari Asfek Kesehatan ==
P2GP tidak ada manfaatnya kecuali melukai klitoris dan merusak sejumlah syaraf septic yang ada di ujung klitoris, yang berisiko pada infeksi saluran kemih, dan perdarahan yang berbahaya bahkan hingga kematian. Pemotongan dapat mengakibatkan masalah fisik seperti infeksi, kemandulan dan nyeri saat berhubungan seks dan melahirkan, serta masalah psikologis seperti kecemasan, depresi dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
Baris 16 ⟶ 24:
Sebanyak 33,7% praktik P2GP atau sunat perempuan dilakukan secara simbolis. Artinya, praktik ini memang masih terjadi hingga hari ini meskipun proporsinya lebih banyak dilakukan secara simbolis. Makna dari praktik P2GP sebagai simbol ini menurut Komnas Perempuan memiliki arti bahwa saat melakukan sunat pada kelamin bayi perempuan, tidak terjadi pelukaan atau pemotongan, tetapi secara simbolis itu hanya menggores saja artinya lebih tinggi daripada yang terjadi secara permukaan dalam kriterianya WHO.
==
Terdapat empat tipe sunat perempuan yang dikelompokkan Komnas Perempuan<ref>{{Cite web|date=28 September 2023|title=Praktik sunat perempuan diantara mitos minimnya akses edukasi|url=https://tirto.id/praktik-sunat-perempuan-di-antara-mitos-minimnya-akses-edukasi-gQsi|website=Tirto.id|access-date=15 Maret 2024}}</ref>. Tipe 1 adalah eksisi dari preputium dengan atau tanpa eksisi sebagian atau seluruh klitoris. Tipe 2 yakni eksisi preputium dan klitoris bersamaan dengan eksisi total labia minora. Tipe 3 merujuk pada eksisi sebagian atau seluruh eksternal alat kelamin dengan membuka jahitan dari vagina (infibulasi). Sementara itu, tipe terakhir yaitu tipe 4, yang termasuk berbagai macam prosedur lain yang melukai kelamin perempuan termasuk menusuk, menyayat, menggores, menggesek klitoris atau memasukkan tumbuh-tumbuhan ke dalam vagina untuk tujuan nonmedis. Kajian kualitatif yang dilakukan Komnas Perempuan pada 2019 menyatakan, praktik P2GP ini merupakan praktik yang membahayakan perempuan dan merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Baris 25 ⟶ 33:
Hanya karena alasan tradisi, anak perempuan harus menderita dari generasi ke generasi. Padahal, alih-alih terhindar dari penyakit maupun najis, praktik ini justru memberikan banyak komplikasi bagi perempuan di kemudian hari. Tanggal 6 Februari pun akhirnya ditetapkan oleh PBB sebagai hari antisunat perempuan sedunia.<ref>{{Cite news|last=Suryasumirat|first=Ratu Annisa|date=17 Februari 2020|title=Cek Fakta: Sunat Perempuan, Tradisi Kuno yang Menyakiti Wanita|url=https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4179434/cek-fakta-sunat-perempuan-tradisi-kuno-yang-menyakiti-wanita|work=Liputan 6|access-date=16 Maret 2024}}</ref>
==
Sunat perempuan atau tindakan dan/atau pelukaan genitalia perempuan (P2GP) tanpa alasan medis dinyatakan haram. Hal ini diputuskan dalam Kongres Ulama Perempuan (KUPI) II yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah pada 24-26 November 2022. Hukum tersebut menurut KUPI II dinyatakan berdasarkan kejelasan ilmiah. Sunat perempuan dengan P2GP terbukti berdampak merugikan perempuan.<ref>{{Cite web|date=2022-11-30|title=Sunat Perempuan Haram! Diputuskan di Kongres Ulama Perempuan Indonesia II|url=https://kaltimtoday.co/sunat-perempuan-haram-diputuskan-di-kongres-ulama-perempuan-indonesia-ii,%20https://kaltimtoday.co/sunat-perempuan-haram-diputuskan-di-kongres-ulama-perempuan-indonesia-ii|website=kaltimtoday.co|language=en|access-date=2024-03-17}}</ref>
Baris 37 ⟶ 45:
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Kesehatan perempuan]]
|