Pencinta alam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo Geraldo (bicara | kontrib)
k Saya merubah penempatan titik koma menjadi bener dan saya merubah url atau link menjadi benar dan bisa diakses.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Aldokis (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Underlinked|date=September 2016}}
{{unreferenced}}{{tanpa_referensi}}
{{unreferenced}}{{tanpa_referensi}}'''Pecinta alam''' atau '''pencinta alam''' adalah istilah yang dipergunakan untuk kelompok-kelompok yang bergerak di alam bebas, pada bidang petualangan, lingkungan hidup dan konservasi alam, dan pendidikan maupun kemanusiaan. Di Indonesia istilah ini merujuk pada kelompok yang bergerak di bidang petualangan alam bebas, seperti mendaki gunung, ekspedisi ke belantara, panjat tebing, arung jeram, susur gua, penyelaman bawah laut dan bertualang dengan perahu layar.<ref>{{Cite web|date=2017-02-16|title=Sejarah Mapala di Indonesia|url=https://www.projusticia.id/2017/02/sejarah-mapala-di-indonesia.html|website=PRO JUSTICIA|language=id|access-date=2024-03-21}}</ref>
 
Sejarah Pecinta Alam di Indonesia adalah dengan terbentuknya "Perkumpulan Petjinta Alam", di prakarsai oleh Awibowo pada bulan Oktober tahun 1953 di Yogyakarta. Kemudian istilah Pecinta Alam dipopulerkan oleh para mahasiswa di Universitas Indonesia. [https://idmapala.mui.wikipediaac.org/wikiid/Mapala_UI Mapala UI] pada tahun 1964, para tokohnya seperti Soe Hok Gie, Herman Lantang, Aristides Katopo, dll. Setelah itu perkembangan kelompok-kelompok pecinta alam berkembang sangat pesat.
 
== Kode Etik Pecinta Alametik ==
 
Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Baris 16 ⟶ 17:
:''Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap pecinta alam adalah saudara sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Tuhan Yang Maha Esa''
:''Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut:''
 
::''1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa''
::''2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai batas kebutuhannya''
Baris 27:
:''Disyahkan dalam Forum Gladian IV di''
:''Ujung Pandang, tanggal 28 Januari 1974, pukul 01:00 WITA''
 
== Pranala Luar ==
<references />
{{Authority control}}