Ujungnegoro, Kesesi, Pekalongan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 32:
== Pemerintahan ==
Ujung Negoro merupakan desa yang memiliki status hukum definitif dengan status Desa, dan termasuk desa Mandiri. Dengan 2 [[Pedukuhan|dusun]] dengan 13 [[RT]] dan 3 [[RW]]. Kedua Dusun di desa Ujung Negoro adalah : Dusun Ujungnegoro, dan Dusun Kapirutan. Pusat Pemerintahan desa Ujung Negoro dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Ujung Negoroterletak di Jl. Ujungnegoro Km. 3 Kesesi, dengan kepala desa Bapak
== Penduduk ==
|