Politik pecah belah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Membatalkan 1 suntingan by Nitnoatrothuha (bicara): Gramedia literasi bukan sumber terpercaya. Silahkan gunakan sumber yang lain Tag: Pembatalan |
||
(36 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Politik pecah belah''', '''politik adu domba''', atau '''''
Awalnya,
== Teknik ==
Baris 10:
* Mendorong [[konsumerisme]] yang berkemampuan untuk melemahkan biaya politik dan militer.
== Politik
Politik pecah belah termasuk strategi yang digunakan oleh penjajah kolonial Belanda mengadu domba antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan anggota-anggota kerajaan (pangeran-pangeran) yang tidak puas dengan pemerintahan raja kerajaan-kerajaan tersebut.
Politik pecah belah (devide et impera) termasuk strategi yang digunakan oleh penjajah kolonial (Belanda) untuk menggagalkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca kemerdekaan Indonesia 1945. Politik Devide et impera juga menjadi alat memecah belah suatu bangsa agar bisa ditaklukkan dengan tujuan untuk mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil agar lebih mudah untuk dikuasai<ref>{{Cite web|url=http://www.donisetyawan.com/politik-devide-et-impera-voc/|title=Politik devide et Impera VOC – Donisaurus|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref>. Pada 1947-1948 Belanda membentuk negara boneka dengan menjanjikan kemerdekaan terhadap beberapa negara boneka yang telah dibuatnya, diantaranya Negara Indonesia Timur (sekarang Papua), Negara Sumatera Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatra Selatan, dan Negara Jawa Timur<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/10/080000569/terbentuknya-republik-indonesia-serikat|title=Terbentuknya Republik Indonesia Serikat Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>.▼
=== Politik pecah belah di Jawa ===
Belanda (VOC) menjalankan politik pecah belah antara lain di [[Kesultanan Mataram]] dengan hasil [[Perjanjian Mataram dan VOC tahun 1743]], [[Perjanjian Giyanti]] (1755) yang membagi [[Kesultanan Mataram]] antara Surakarta dan Yogyakarta, [[Perjanjian Salatiga]] (1757) yang membagi Surakarta dengan [[Mangkunegaran]], serta Perjanjian 1813 (dengan pemerintah Inggris) yang membagi Yogyakarta dengan [[Pakualaman]].
Pada Perang Dunia II, Jepang mengakui kalah dari tentara sekutu dengan pemboman kota Hirosima dan Nagasaki pada 6 dan 8 Agustus 1945. Setelah Jepang menyerah pada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, sekutu kemudian memerintahkan Jepang untuk melaksanakan status quo, yaitu menjaga situasi dan kondisi sebagaimana adanya pada saat itu sampai kedatangan tentara sekutu ke Indonesia. Pada tanggal 16 September 1945 rombongan Belanda, perwakilan sekutu berlabuh di Tanjung Priok. ▼
Selain itu perjanjian yang lain di antaranya adalah [[Perjanjian Cirebon 1688]] yang membagi-bagi [[Kesultanan Cirebon]].
Kehadiran tentara Sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin oleh Dr. Hubertus J van Mook, ia dipersiapkan untuk membuka perundingan atas dasar pidato siaran radio Ratu Wilhelmina tahun 1942 (statkundige concepti atau konsepsi kenegaraan).▼
=== Awal kemerdekaan Indonesia ===
Terjadi kekosongan pemerintahan yang berkuasa Indonesia yang diakibatkan kekalahan Jepang. Oleh karena itu, para pemuda (Golongan Muda) melakukan penculikan terhadap Soekarno-Hatta yang kemudian membawa keduanya ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945<ref name=":0">{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/08/10/14032071/saat-sutan-syahrir-mendengar-berita-soal-kekalahan-jepang-dari-sekutu-pada|title=Saat Sutan Syahrir Mendengar Berita soal Kekalahan Jepang dari Sekutu pada 10 Agustus 1945... Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>. Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1946, yakni penculikan kepada dua bapak proklamator Republik Indonesia, Soekarno dan Hatta, ke Karawang, Jawa Barat, dengan tujuan supaya cepat mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945<ref name=":0" />. Tetapi Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 1945, karena ingin kembali berkuasa. Hal inilah yang mengawali agresi militer I tahun 1947 dan agresi militer II tahun 1948.▼
▲
== Agresi Belanda I dan II ==▼
Setelah Indonesia Merdeka pada 1945, Belanda masih mempunyai urusan dengan Indonesia, yakni pengembalian semua wilayah yang dulu bekas jajahan Belanda menjadi bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Untuk menjadi negara berdaulat, beberapa tahapan melawan Belanda dilakukan untuk mempertahankan teritori yang sudah dideklarasikan dari Sabang- Merauke.▼
▲Pada [[Perang Dunia II]], Jepang mengakui
▲Kehadiran tentara Sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin oleh Dr. Hubertus J van Mook, ia dipersiapkan untuk membuka perundingan atas dasar pidato siaran radio Ratu Wilhelmina tahun 1942 (statkundige concepti atau konsepsi kenegaraan).
Perjanjian yang terjadi di Linggarjati, Jawa Barat, dihadiri oleh pihak dari Indonesia yang diwakili Sutan Syahrir dan dari pihak Belanda diwakili Wim Schermerhorn, dimana menghasilkan resolusi yang melemahkan Indonesia secara de Facto<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/10/090000769/perjanjian-linggarjati--latar-belakang-isi-dan-dampaknya|title=Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>. Pada perjanjian tersebut hanya akan mengakui Jawa, Sumatera dan Madura sebagai bagian dari negara Indonesia.▼
▲Terjadi kekosongan [[pemerintahan]] yang berkuasa Indonesia yang diakibatkan kekalahan Jepang. Oleh karena itu, para pemuda (Golongan Muda) melakukan penculikan terhadap Soekarno-Hatta yang kemudian membawa keduanya ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.<ref name=":0">{{Cite
'''Agresi Militer Belanda I 1947'''▼
▲=== Agresi Belanda I dan II ===
Pada 21 Juli 1947, Letnan Gubernur Jenderal Belanda Johannes van Mook menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati tidak berlaku lagi dan memulai operasi militer yang dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda I yang berlangsung sampai 5 Agustus 1947<ref>{{Cite web|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/21/agresi-militer-belanda-i|title=Agresi Militer Belanda I|website=Tribunnews.com|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref>. Belanda menamakan operasi militer ini sebagai Aksi Polisionil dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak.▼
▲Setelah Indonesia Merdeka pada 1945, Belanda masih mempunyai urusan dengan Indonesia, yakni pengembalian semua wilayah yang dulu bekas jajahan Belanda menjadi bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Untuk menjadi negara berdaulat, beberapa tahapan melawan Belanda dilakukan untuk mempertahankan teritori yang sudah dideklarasikan dari Sabang- Merauke.
▲Perjanjian yang terjadi di Linggarjati, Jawa Barat, dihadiri oleh pihak dari Indonesia yang diwakili Sutan Syahrir dan dari pihak Belanda diwakili Wim Schermerhorn, dimana menghasilkan resolusi yang melemahkan Indonesia secara de Facto.<ref>{{Cite
Akibat agresi militer 1 yang dilakukan Belanda, Amerika Serikat turun tangan untuk menetralkan situasi dengan menjadi penengah antara Indonesia dan Belanda. Keduanya lalu menandatangani perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta<ref>{{Cite web|url=https://video.tribunnews.com/view/89920/perjanjian-renville-perjanjian-yang-disahkan-pada-17-januari-1948-di-atas-kapal-amerika-serikat-ya|title=Perjanjian Renville, Perjanjian yang Disahkan pada 17 Januari 1948 di Atas Kapal Amerika Serikat ya|website=Tribun Video|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref>. Hasil dari perjanjian ini, Indonesia berhasil memaksakan gencatan senjata, tapi kehilangan sebagian wilayahnya. Belanda hanya mengakui kedaulatan RI di Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera, serta meminta TNI menarik pasukannya dari wilayah pendudukan.▼
▲Pada 21 Juli 1947,
=== Perjanjian Renville 1948 ===
'''Agresi Militer Belanda II 1948'''▼
▲Akibat agresi militer 1 yang dilakukan [[Belanda]], [[Amerika Serikat]] turun tangan untuk menetralkan situasi dengan menjadi penengah antara Indonesia dan Belanda. Keduanya lalu menandatangani perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, [[Jakarta]].<ref>{{Cite
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar gencatan senjata dan isi Perjanjian Renville. Belanda mengerahkan 80.000 pasukannya<ref>{{Cite
Akibatnya, Amerika Serikat kembali
=== Negara Bagian Indonesia Timur (Papua) di Indonesia ===▼
▲Akibatnya, Amerika Serikat kembali menekan Belanda untuk berunding dengan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 2 November 1949<ref name=":1">{{Cite web|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/11/100000169/konferensi-meja-bundar--latar-belakang-tujuan-hasil-dan-dampaknya|title=Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>, terkait pengembalian seluruh wilayah jajahan Belanda kepada Indonesia, termasuk Papua didalamnya. Perjanjian ini menyatakan Belanda setuju untuk mentransfer kedaulatan politik mereka atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda menjadi Indonesia. Khusus untuk Papua Barat menjadi satu-satunya bagian dari Hindia Belanda yang tidak dipindahkan ke Indonesia dan status Papua Barat akan dibahas setahun kemudian, yakni 1950.
Selama 1947-1948, pihak Belanda sengaja ingin menguasai Indonesia dengan mudah, dan membagi-baginya menjadi kelompok kecil, dengan total 6 bagian, diantaranya diantaranya Negara Indonesia Timur (sekarang Papua), Negara Sumatera Timur, Negara [[Madura]], Negara [[Pasundan]], Negara
Belanda masih menguasai Papua Barat sebagai wilayah jajahannya, Alasannya karena Belanda masih mau mempertahankan pengaruhnya di kawasan [[Asia Pasifik]] sekaligus bertekad memperkuat basis ekonominya di Papua.<ref name=":2">{{Cite web|url=https://historia.id/politik/articles/papua-dan-ambisi-presiden-pertama-P3q1X|title=Papua dan Ambisi Presiden Pertama|website=Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia|language=en|access-date=2020-02-21}}</ref>
▲== Negara Bagian Indonesia Timur (Papua) di Indonesia ==
▲Selama 1947-1948, pihak Belanda sengaja ingin menguasai Indonesia dengan mudah, dan membagi-baginya menjadi kelompok kecil, dengan total 6 bagian, diantaranya diantaranya Negara Indonesia Timur (sekarang Papua), Negara Sumatera Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatra Selatan, dan Negara Jawa Timur<ref>{{Cite web|url=https://wawasansejarah.com/sejarah-republik-indonesia-serikat/|title=Republik Indonesia Serikat (1949-1950)|last=Fathoni|first=Rifai Shodiq|date=2016-10-01|website=Wawasan Sejarah|language=en-GB|access-date=2020-02-21}}</ref>. Sejak 1950 sampai 1961, Belanda masih belum mengembalikan Papua sampai 1961, dimana Belanda seharusnya mengembalikan Papua menjadi bagian dari Indonesia sesuai kesepakatan hasil konferensi Meja Bundar (KMB), di Den Haag, Belanda, yang akan dibahas satu tahun setelahnya, yakni pada 1950<ref name=":1" />.
==Lihat pula==
▲Belanda masih menguasai Papua Barat sebagai wilayah jajahannya, Alasannya karena Belanda masih mau mempertahankan pengaruhnya di kawasan Asia Pasifik sekaligus bertekad memperkuat basis ekonominya di Papua<ref name=":2">{{Cite web|url=https://historia.id/politik/articles/papua-dan-ambisi-presiden-pertama-P3q1X|title=Papua dan Ambisi Presiden Pertama|website=Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia|language=en|access-date=2020-02-21}}</ref>. Belanda diam-diam mendirikan negara boneka Papua. Belanda memulai dengan membentuk komite bernama New Guinea Council pada tanggal 19 Oktober 1961<ref name=":2" />. Adapun tugasnya merancang Manifesto untuk Kemerdekaan dan Pemerintahan Mandiri, bendera nasional (Bendera Bintang Kejora), cap negara, memilih "Hai Tanahku Papua" sebagai lagu kebangsaan, dan meminta masyarakat untuk dikenal sebagai orang Papua. Belanda mengakui bendera dan lagu ini pada tanggal 18 November 1961, dan peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1961. Ditahun yang sama, Belanda sekaligus mendirikan pasukan Papoea Vrijwilligers Korps atau Korps Relawan Papua (PVK), tentara buatan Belanda yang terdiri dari pribumi Papua<ref name=":2" />.
*[[Ad hominem]]
*[[Agent provocateur]]
*[[Bendera palsu]]
*[[Ikan haring merah]]
*[[Kampanye hitam]]
*[[Peperangan psikologis]]
*[[Politik identitas]]
*[[Taktik salami]]
*[[Ucapan kebencian]]
== Referensi ==
{{
{{Authority control}}
[[Kategori:Istilah politik]]
|