Janedjri M. Gaffar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: di era → pada era (WP:BAHASA)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 34:
|religion = Islam
}}
'''Janedjri M. Gaffar''' ({{lahirmati|[[Yogyakarta]]|25|10|1963}}) adalah seorang [[Pegawai Negeri Sipil|pegawai negeri sipil]] yang menjabat Sekretaris Jenderal [[Mahkamah Konstitusi]] [[Republik Indonesia]] sejak 2004 hingga 2015.<ref name="antikorupsi.org">[http://www.antikorupsi.org/id/content/sekjen-mk-janedri-m-gaffar-pengembali-%E2%80%99%E2%80%99uang-persahabatan%E2%80%99%E2%80%99-yang-dikenal-bersih "Sekjen MK, Janedri M Gaffar; Pengembali ’’Uang Persahabatan’’ yang Dikenal Bersih"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171003180921/http://www.antikorupsi.org/id/content/sekjen-mk-janedri-m-gaffar-pengembali-%E2%80%99%E2%80%99uang-persahabatan%E2%80%99%E2%80%99-yang-dikenal-bersih |date=2017-10-03 }} Situs [[ICW]]/Suara Merdeka. Diakses 3-10-2017.</ref><ref name="mahkamahkonstitusi.go.id">[http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilPejabat&id=629 "Profil Janedjri M. Gaffar"] Sirus Resmi MK. Diakses 3-10-2017.</ref><ref name="detik.com">[https://news.detik.com/berita/2387732/9-tahun-menjadi-sekjen-mk-siapakah-janedjri-m-gaffar "9 Tahun Menjadi Sekjen MK, Siapakah Janedjri M Gaffar?"] Detik.com. Diakses 3-10-2017.</ref><ref name="viva.co.id">[http://www.viva.co.id/berita/nasional/629207-12-tahun-menjabat-janedjri-m-gaffar-siap-lepas-sekjen-mk "12 Tahun Menjabat, Janedjri M. Gaffar Siap Lepas Sekjen MK"] Viva.co.id. Diakses 3-10-2017.</ref>
 
== Kehidupan pribadi ==
Janedjri M. Gaffar atau akrab disapa Janed merupakan anak dari Mahalli Gaffar.<ref>https://kemenag.go.id/nasional/menag-hadiri-pemakaman-ayahanda-janedjri-m-gaffar-jb0a0w</ref> SelepasTamat meninggalkandari [[SMA Negeri 1 Madiun]] pada tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan ke [[Universitas Sebelas Maret|Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta]]. AtasSetelah prestasinya sebagai mahasiswa yang aktif dan kritisitu, ia mendapatkanmasuk beasiswake SupersemarProgram selamaPascasarjana 2Ilmu (dua)Administrasi Kekhususan periodeAdministrasi dan penghargaanKebijakan sebagaiPublik Mahasiswa[[Universitas Teladan. Semasa menjadi mahasiswaIndonesia]], iaDepok jugadan aktifProgram dalamDoktoral kegiatanIlmu kampusHukum sebagai[[Universitas KetuaDiponegoro]], SenatSemarang.<ref Mahasiswaname="mahkamahkonstitusi.go.id" Di ujung masa pendidikan S1-nya, pada 1987, Janed tak hanya meraih gelar sarjana, melainkan sekaligus juga sebagai Wisudawan Terbaik Angkatan XXV./>
 
Ia menikah dengan Tetty Zainiarti yang memberinya pasangan putra-putri, Intan Ajrina Qadrya dan Dwiki Syahbana Putra.<ref name="mahkamahkonstitusi.go.id" />
 
== Karier ==
KariernyaSebagai di birokrasi dimulai pada 1988PNS, ketika ia menjadimemulai Pegawaikariernya Negeripada Sipil (PNS)1988 di Sekretariat Jenderal [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPR]]. Hanya dalamDalam tempo 2 (dua) tahun, ia diangkatnaik jabatan menjadi Kepala Sub BagianSubbagian Analisis Data - Sekretariat Jenderal MPR. Selanjutnya,Setelah 5 (lima) tahun kemudian, ia dipercaya menduduki pos sebagaimenjadi Kepala Bagian Pertahanan dan Keamanan - Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 1999, Janedia menempati posisi Eselon II sebagaimenjadi Kepala Pusat Pengkajian MPR, dan 2 (dua) tahun kemudianberselang, ia resmi menjabat sebagaimenjadi Kepala Biro Persidangan MPR.<ref name="mahkamahkonstitusi.go.id" />
 
Pada tahun 2003, Janed dipromosikan menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) dan pada 2004, resmi menjadi Sekretaris Jenderal MK.<ref name="mahkamahkonstitusi.go.id" />
Salah satu pengalaman yang cukup membekas bagi Janed selama 15 (lima belas) tahun bertugas di Gedung MPR adalah mengawal proses [[Amendemen|Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945]] sepanjang 1999-2002. Ketika itu, ia bertugas sebagai Kepala Sekretariat Panitia Ad Hoc I/III Badan Pekerja MPR yang bertugas merumuskan Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Pada masa itu, ia juga menjadi saksi sejarah dalam Sidang Istimewa MPR pada era reformasi. Semasa Orde Baru, Sidang Umum MPR lazimnya dipersiapkan jauh hari sehingga hasilnya sudah dapat diduga. Sebaliknya, pada era reformasi politik bergerak sangat dinamis, sehingga tak ada yang bisa menduga arah jalannya sidang. Bagi Janed, kondisi itu cukup berat. Apalagi, selain menjadi penulis naskah pidato (speech writer) pimpinan MPR (1999-2002), ia bertanggungjawab menyiapkan setiap persidangan MPR.
 
Pengalaman berharga itu kemudian dituangkan Janed dalam buku "Proses Reformasi Konstitusional Sidang Istimewa MPR Tahun 1998". Ia juga terlibat dalam penulisan buku "Reformasi Konstitusi Indonesia, Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar 1945", "Pro Kontra Piagam Jakarta di Era Reformasi", "Dewan Perwakilan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia", "Politik Hukum Pemilu", serta buku "Demokrasi Konstitusional, Praktik Ketatanegaraan Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945".
 
Pengalaman lain yang tak kalah berkesan bagi Janed adalah ketika ia harus meninggalkan Senayan. Ketika itu, pada 2003, ia mendapat promosi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK). Setahun kemudian, pada 19 Agustus 2004, Janed dilantik sebagai Sekretaris Jenderal MK definitif.
 
Penugasan tersebut menempatkannya pada posisi Eselon IA sebagai Sekretaris Jenderal dalam usia relatif muda (39 tahun). Janed merasa, semua itu terwujud berkat prinsip yang ia yakini bahwa bekerja adalah ibadah, dan tidak ada keberhasilan yang dapat diraih tanpa bekerja keras. Totalitas dan perfeksionisme dalam bekerja juga menjadi kunci lain yang membuat Janed mampu membawa MK sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. Konsep kerjanya itu tertuang dalam visi dan misi MK. Ketika ia memutuskan bergabung dengan MK, ia bercita-cita menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang vonisnya dipercaya oleh rakyat, dengan didukung oleh administrasi umum dan yustisial yang transparan dan akuntabel. Ia juga selalu berusaha mengerjakan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya sebaik dan sesempurna mungkin sesuai dengan kehendak pemberi tugas. Dengan mengedepankan visi, ia mengimajinasikan tujuannya. Bermodal itulah Janed kemudian berkreasi dan berinovasi. Walhasil, apa yang kini telah ia wujudkan lahir dari proses imajinatif, inisiatif, kreatif, inovatif, dan produktif. Semua itu dikemas Janed dengan keikhlasan dalam bekerja, dilandasi prinsip bekerja sebagai ibadah.
 
Upaya Janed dalam mewujudkan visinya itu bukan tanpa hambatan. Kendala terbesar yang pernah ia hadapi adalah ketika pertama kali memimpin Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. Sebab, pada saat itu MK sama sekali belum memiliki pegawai, tanpa peralatan dan fasilitas apapun. Ia benar-benar berjuang dari "nol besar". Dalam idiom Jawa, apa yang ia lakukan adalah mbabat alas atau membabat hutan belantara.
 
Sekalipun meraih prestasi kerja di usia muda, Janed tidak melupakan keluarganya. Silaturahmi dengan ketiga saudaranya pun tetap terjalin dengan secara rutin berkumpul bersama. Ia juga menjaga komunikasi dengan ayahanda dan ibundanya. Baginya, ibu adalah segalanya sekaligus sebagai obat mujarab ketika ia ditimpa masalah yang mulai menggelisahkannya. Ia cukup menelepon ibundanya untuk memohon doa agar dikarunia kesehatan dan keselamatan dunia akhirat, tanpa harus mengungkapkan masalahnya. Pada waktu senggang, Janed memanfaatkan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga. Bagi Janed, keluarga merupakan pendukung utama keberhasilan kariernya.
 
Di tengah kesibukannya, Janed aktif mengikuti berbagai kegiatan berskala internasional, antara lain: "Young Political Leader Programme", di Tokyo, Jepang, 2002; "Human Security Challenges in Asia: The Role of Legislature", di Ulaanbataar, Mongolia, 2002; "World Conference of The Constitutional Justice on Influential Constitutional Justice: Its Influence on Society on Developing a Global Human Rights Jurisprudence", di Cape Town, Afrika Selatan, 2009; Third Meeting of the Preparatory Committee for the Establishment of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions, di Seoul, Korea Selatan, 2010; "The 7th Conference of Asian Constitutional Judges on the General Election Law", di Jakarta, 2010; dan "International Symposium on the Constitutional Democratic State", di Jakarta, 2011. Selain itu, sejak 2004, ia juga melakukan pertemuan resmi dengan beberapa Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Dewan Konstitusi negara-negara sahabat untuk memperluas jaringan kerjasama, antara lain: Italia, Turki, Marokko, Hungaria, Korea Selatan, Azerbaijan, Thailand, Jerman, dan Austria.
 
Janed juga meluangkan waktu untuk menuangkan pikiran dalam sejumlah opini yang kemudian dimuat di berbagai media massa cetak secara rutin. Ia pun melanjutkan pendidikan ke Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI). Janed juga membangun jaringan akademisi dengan berperan sebagai fasilitator pembentukan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jenjang pendidikannya diparipurnakan dengan menempuh program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.
 
=== Jenjang karier ===
* Pegawai Negeri Sipil Biro Majelis Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) (1988).
* Pjs. Kepala Subbagian LISDATA Bagian Pertahanan dan Keamanan Biro Majelis MPR (1990).
* Kepala Bagian Pertahanan dan Keamanan Biro Majelis MPR (1995).
* Tenaga Pengkaji Kemajelisan Bidang GBHN Biro Majelis MPR.
* Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR (2001).
* Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MK (13 Agustus 2003).
* Sekretaris Jenderal MK RI (19 Agustus 2004).
 
== Pendidikan ==
* SD Angkasa Iswahyudi, Madiun
* SMP Negeri Masopati, Madiun
* [[SMA Negeri 1 Madiun|SMA Negeri 1, Madiun]];
* Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik [[Universitas Sebelas Maret]], Surakarta
* Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Kekhususan [[Administrasi publik|Administrasi]] dan [[Kebijakan publik|Kebijakan Publik]] [[Universitas Indonesia]], Depok
* Program Doktoral S3, [[Hukum|Ilmu Hukum]], [[Universitas Diponegoro]], Semarang.
 
== Penghargaan ==
* Wisudawan Terbaik (sistem strata) FISIP Universitas Sebelas Maret angkatan XXV periode 1987
* Satya LencanaSatyalancana 10 Tahun (1999)
* SatyaSatyalancana Lencana20 Tahun (2008)
 
== Referensi ==
Baris 88 ⟶ 57:
* [http://nasional.kompas.com/read/2014/05/12/2017422/Sekjen.MK.Beberkan.Penghasilan.Akil.Mochtar "Sekjen MK Beberkan Penghasilan Akil Mochtar"] Kompas.com.
* [https://nasional.sindonews.com/read/1039714/149/mk-miliki-sekjen-baru-setelah-11-tahun-1441160572 "MK Miliki Sekjen Baru Setelah 11 Tahun"] Sindonews.com.
[[Kategori:Birokrat Indonesia]]
 
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
[[Kategori:Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI]]
[[Kategori:Tokoh hukum Minangkabau]]
[[Kategori:Alumni Universitas Sebelas Maret]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
Baris 95 ⟶ 67:
[[Kategori:Tokoh dari Yogyakarta]]
[[Kategori:Tokoh dari Madiun]]
[[Kategori:SekretarisPenerima JenderalSatyalancana MahkamahKarya Konstitusi RISatya]]