Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri''' atau biasa disingkat '''SNMPTN''' maupun '''SNMPTN ''Premium'' ''' adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki [[perguruan tinggi negeri]] yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, selain seleksi mandiri (melalui [[Ujian Mandiri]]) serta [[Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri]] (SBMPTN). SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008 atas jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-[[BHMN]].<ref>[http://news.okezone.com/read/2008/03/10/1/90354/ugm-tak-akan-boikot-spmb UGM Tak akan Boikot SPMB]</ref>
 
Baris 6 ⟶ 7:
 
== Sejarah ==
Kisruh terhadap penyelenggaraan [https://www.masezza.com/2019/02/persyaratan-ketentuan-pendaftaran.html Seleksi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190203143815/https://www.masezza.com/2019/02/persyaratan-ketentuan-pendaftaran.html |date=2019-02-03 }} Penerimaan Mahasiswa Baru mengakibatkan rektor 41 dari 56 PTN se-Indonesia memboikot penyelenggaraan SPMB yang diselenggarakan oleh Perhimpunan SPMB Nusantara tahun 2008. Adanya perbedaan tafsiran terhadap sistem administrasi pengelolaan keuangan yang seharusnya disetorkan kepada kas negara menjadi sumber polemik penolakan pelaksanaan SPMB 2008. Menurut mereka uang pendaftaran SPMB seharusnya dimasukan ke kas negara sebagai [[Penerimaan Negara Bukan Pajak|PNBP]].<ref>[http://news.okezone.com/read/2008/03/13/1/91216/boikot-41-ptn-karena-keluhkan-sistem-administrasi-spmb Boikot 41 PTN karena Keluhkan Sistem Administrasi SPMB]</ref> Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, Dirjen Dikti memanggil seluruh rektor PTN Indonesia.<ref>[http://m.inilah.com/news/detail/16852/dirjen-panggil-rektor-soal-boikot-spmb Dirjen Panggil Rektor Soal Boikot SPMB]</ref> Kemudian, dikeluarkannya Permendiknas No 6 Tahun 2008 sebagai solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.
 
Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada perguruan tinggi negeri yang cukup mendasar. Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi (berdasarkan pasal 2, ayat 2). Hal inilah yang mengakibatkan perubahan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dilaksanakan terpusat, namun secara otonom, menjadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.
 
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 34 Tahun 2010 serta hasil pertemuan Majelis Rektor PTN Indonesia dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan bahwa pada tahun 2013, SNMPTN hanya berdasarkan seleksi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya, yang berarti menghapus jalur ujian tertulis. Adapun pada tahun 2013, SNMPTN diikuti oleh seluruh siswa pendidikan menengah yang sedang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut.
 
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi pada 4 Januari 2019 untuk mengelola SNMPTN dan SBMPTN. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel dan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini menyebutkan bahwa penerimaan mahasiswa diploma 3, diploma 4 dan sarjana baru melalui seleksi nasional akan dilakukan melalui dua seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pelaksana seleksi nasional tersebut adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
== Mekanisme Seleksi ==
Baris 63 ⟶ 68:
Adapun pilihan ujian keterampilan tersebut tidak semua tersedia di masing-masing universitas. Oleh karena itu, peserta harus memilih tempat ujian keterampilan pada saat pendaftaran.
 
== Peserta dan Jadwaljadwal ==
Peserta untuk jalur ujian tertulis adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari [[SMA]] atau sederajat dan telah lulus [[ujian nasional]] pada tahun yang sama (hingga dua tahun sebelumnya) dengan penyelenggaraan SNMPTN. Misalnya pada tahun 2009, SNMPTN boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2009, 2008 atau 2007. Peserta terbagi atas peserta jurusan [[IPA]], [[IPS]] dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS. Hal ini berlaku sampai dengan tahun 2012, karena penghapusan jalur ujian tertulis.
 
Baris 70 ⟶ 75:
Calon peserta untuk jalur penjaringan prestasi akademik, merupakan siswa/siswi Sekolah Menengah Atas dan sederajat yang aktif dan akan mengikuti Ujian Nasional pada tahun tersebut. Pada tahun 2011 dan 2012, sekolah calon peserta harus memenuhi akreditasi tertentu yang akan menentukan kuota peserta yang dapat diajukan oleh sekolah. Namun pada tahun 2013, sekolah dapat mengajukan semua siswa yang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut dengan syarat sekolah pendaftar memiliki NPSN dan siswa tersebut memiliki NISN.
 
=== Tahun 2008 ===
SNMPTN Tahun 2008 merupakan SNMPTN Pertama yang diadakan dan cara pendaftaran masih menggunakan kertas (''paper based''). Pendaftaran SNMPTN 2008 dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni 2008, sedangkan pelaksanaan ujian jatuh pada tanggal 2-3 Juli 2008. Pengumuman hasil ujian dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2008.
 
Baris 126 ⟶ 131:
 
=== Tahun 2013 ===
Proses SNMPTN Tahun 2013 meliputi pendaftaran sekolah dan pendaftaran siswa beserta nilainya yang dilakukan oleh sekolah, pendaftaran yang dilakukan oleh siswa, seleksi oleh panitia dan pengumuman yang bersifat on-line. Proses pendaftaran oleh sekolah dilaksanakan sejak tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan 6 Maret 2013 pada [https://pdss.snmptn.ac.id/ Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130115045813/https://pdss.snmptn.ac.id/ |date=2013-01-15 }}. Verifikasi nilai rapor dan pendaftaran oleh siswa serta pemberian rekomendasi oleh Sekolah dilaksanakan dari 24 Januari 2013 sampai dengan 6 Maret 2013 pada [https://web.snmptn.ac.id/ Laman Pendaftaran SNMPTN 2013] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130403041344/https://web.snmptn.ac.id/ |date=2013-04-03 }}. Proses seleksi dilaksanakan mulai 9 Maret 2013 sampai dengan 27 Mei 2013. Pengumuman SNMPTN dilaksanakan 28 Mei 2013. Daftar ulang akan dilaksanakan 11 - 12 Juni 2013.<ref>[http://www.snmptn.ac.id/informasi.html#jadwal Jadwal SNMPTN 2013], 14 Februari 2013.</ref> untuk jalur tulis lihat [[Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri]].
 
[[Berkas:Logo SNMPTN 2013.jpg|jmpl|alt=Logo SNMPTN 2013|Logo SNMPTN 2013]]
Baris 151 ⟶ 156:
Pengisian dan verifikasi PDSS dilakukan pada tanggal 18 Januari - 23 Februari (semula selesai 20 Februari, namun karena server yang padat, maka pengisian dapat dilakukan sampai 21 Februari, dan verifikasi oleh siswa pada 22 dan 23 Februari). Kemudian tahap pendaftaran akan dimulai 29 Februari - 12 Maret 2016, pencetakan kartu 22 Maret - 21 April 2016, proses seleksi 24 Maret - 8 Mei 2016 dan pengumuman 9 Mei 2016.
 
=== Tahun 2017 hingga sekarang2022 ===
Adalah tahun kedua dimana Kemenristekdikti mengadakan SNMPTN setelah tahun 2016. Sama seperti tahun lalu, SNMPTN tahun ini juga melakukan pemeringkatan sebelum pendaftaran, yaitu.
* Untuk sekolah berakreditasi A, 5040% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah berakreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah berakreditasi C dan lainnya, 105% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya
 
Selain itu, kuota dari jalur SNMPTN dikurangi menjadi minimal 30% dari total kursi yang ada, sementara itu SBMPTN tetap yaitu minimal 30%, dan mandiri maksimal 30%. Namun beberapa PTN menetapkan kuota yang lebih banyak untuk SBMPTN, dari 40% sampai 70% dari total kursi.
 
Pengisian PDSS mulai dari 14 Januari - 10 Februari 2017, sementara proses verifikasinya mulai dari 15 Januari - 12 Februari 2017. Pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Februari - 6 Maret 2017, pencetakan kartu 14 Maret - 14 April 2017, proses seleksi 15 Maret - 15 April 2017., dan Pengumuman 26 April 2017.
 
== Referensi ==
Baris 166 ⟶ 170:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [httphttps://www.snmptnltmpt.ac.id/ Website Resmi SNMPTNLTMPT]
* {{id}} [http://www.spmbsnmptn.orac.id/ Website Resmi SPMBSNMPTN]
* {{id}} [http://www.spmb.or.id/ Website Resmi SPMB] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120615041352/http://www.spmb.or.id/ |date=2012-06-15 }}
* {{id}} [https://www.kampusajaib.com/ Website Support Informasi SNMPTN & Kiat Sukses SNMPTN]
* {{id}} [http://www.soal-psikotest.com/ Soal Psikotes dan jawabannya]
 
{{Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri}}