Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri''' atau biasa disingkat '''SNMPTN''' maupun '''SNMPTN ''Premium'' ''' adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki [[perguruan tinggi negeri]] yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, selain seleksi mandiri (melalui [[Ujian Mandiri]]) serta [[Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri]] (SBMPTN). SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008 atas jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-[[BHMN]].<ref>[http://news.okezone.com/read/2008/03/10/1/90354/ugm-tak-akan-boikot-spmb UGM Tak akan Boikot SPMB]</ref>
 
Baris 11 ⟶ 12:
 
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 34 Tahun 2010 serta hasil pertemuan Majelis Rektor PTN Indonesia dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan bahwa pada tahun 2013, SNMPTN hanya berdasarkan seleksi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya, yang berarti menghapus jalur ujian tertulis. Adapun pada tahun 2013, SNMPTN diikuti oleh seluruh siswa pendidikan menengah yang sedang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut.
 
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi pada 4 Januari 2019 untuk mengelola SNMPTN dan SBMPTN. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel dan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini menyebutkan bahwa penerimaan mahasiswa diploma 3, diploma 4 dan sarjana baru melalui seleksi nasional akan dilakukan melalui dua seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pelaksana seleksi nasional tersebut adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
== Mekanisme Seleksi ==
Baris 63 ⟶ 68:
Adapun pilihan ujian keterampilan tersebut tidak semua tersedia di masing-masing universitas. Oleh karena itu, peserta harus memilih tempat ujian keterampilan pada saat pendaftaran.
 
== Peserta dan Jadwaljadwal ==
Peserta untuk jalur ujian tertulis adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari [[SMA]] atau sederajat dan telah lulus [[ujian nasional]] pada tahun yang sama (hingga dua tahun sebelumnya) dengan penyelenggaraan SNMPTN. Misalnya pada tahun 2009, SNMPTN boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2009, 2008 atau 2007. Peserta terbagi atas peserta jurusan [[IPA]], [[IPS]] dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS. Hal ini berlaku sampai dengan tahun 2012, karena penghapusan jalur ujian tertulis.
 
Baris 151 ⟶ 156:
Pengisian dan verifikasi PDSS dilakukan pada tanggal 18 Januari - 23 Februari (semula selesai 20 Februari, namun karena server yang padat, maka pengisian dapat dilakukan sampai 21 Februari, dan verifikasi oleh siswa pada 22 dan 23 Februari). Kemudian tahap pendaftaran akan dimulai 29 Februari - 12 Maret 2016, pencetakan kartu 22 Maret - 21 April 2016, proses seleksi 24 Maret - 8 Mei 2016 dan pengumuman 9 Mei 2016.
 
=== Tahun 2017 hingga sekarang2022 ===
Adalah tahun kedua dimana Kemenristekdikti mengadakan SNMPTN setelah tahun 2016. Sama seperti tahun lalu, SNMPTN tahun ini juga melakukan pemeringkatan sebelum pendaftaran, yaitu.
* Untuk sekolah berakreditasi A, 5040% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah berakreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah berakreditasi C dan lainnya, 105% terbaik di sekolahnya
* Untuk sekolah belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya
 
Selain itu, kuota dari jalur SNMPTN dikurangi menjadi minimal 30% dari total kursi yang ada, sementara itu SBMPTN tetap yaitu minimal 30%, dan mandiri maksimal 30%. Namun beberapa PTN menetapkan kuota yang lebih banyak untuk SBMPTN, dari 40% sampai 70% dari total kursi.
 
Pengisian PDSS mulai dari 14 Januari - 10 Februari 2017, sementara proses verifikasinya mulai dari 15 Januari - 12 Februari 2017. Pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Februari - 6 Maret 2017, pencetakan kartu 14 Maret - 14 April 2017, proses seleksi 15 Maret - 15 April 2017., dan Pengumuman 26 April 2017.
 
== Referensi ==