Nazaruddin Sjamsuddin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(24 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|name = Nazaruddin Sjamsuddin
Prof. Dr. '''Nazaruddin Sjamsuddin''', MA ({{lahirmati|[[Bireuen]], [[Aceh]]|5|11|1944}}) adalah mantan Ketua [[Komisi Pemilihan Umum]] (KPU) yang bertugas memantau jalannya [[Pemilu di Indonesia]] untuk periode 2001-2005, dimana [[Komisi Pemilihan Umum]] di [[Indonesia]] untuk pertama kalinya melakukan [[pemilihan presiden]] secara langsung pada tahun 2004 di bawah pimpinan [[Nazaruddin Sjamsuddin]]. ▼
|image = Nazaruddin syamsudin.jpg
|office = [[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia]]
|order = 2
|term_start = 2001
|term_end = 2005
|predecessor = [[Rudini]]
|successor = [[Abdul Hafiz Anshari]]<br><small>(pada tahun 2007)</small>
|president = [[Abdurrahman Wahid]]
|birth_date = {{Birth date and age|1944|11|5}}
|birth_place = [[Kota Juang, Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]]
|religion = [[Islam]]
}}
▲Prof. Dr. '''Nazaruddin Sjamsuddin''', MA ({{lahirmati|[[Bireuen]], [[Aceh]]|5|11|1944}}) adalah mantan Ketua [[Komisi Pemilihan Umum]] (KPU) yang bertugas memantau jalannya [[Pemilu di Indonesia]] untuk periode 2001-2005, dimana [[Komisi Pemilihan Umum]] di [[Indonesia]] untuk pertama kalinya melakukan [[pemilihan presiden]] secara langsung pada tahun 2004 di bawah pimpinan
== Pendidikan dan karier ==
Setelah menyelesaikan SD, SMP, dan SMA di Aceh, Nazaruddin memasuki Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat (Bagian IPK yang kini dikenal sebagai Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Indonesia pada tahun 1963, dan meraih gelar sarjana ilmu politik pada tahun 1970. Tahun-tahun berikutnya ia habiskan di
Karier sebagai pengajar ilmu politik di UI ia rintis sejak 1968 ketika masih sebagai mahasiswa, dan dilanjutkan kembali sepulang kuliah di Australia dan terus mengabdi pada [[Universitas Indonesia]] hingga akhirnya diberi gelar Guru Besar dalam ilmu politik pada tahun 1993. Di luar Universitas Indonesia antara lain ia pernah menjadi wartawan dan kemudian Pemimpin Redaksi [[Indonesia Magazine]], peneliti pada Lembaga Riset dan Kebudayaan Nasional (LIPI), dan anggota kelompok kerja pada perlbagai instansi pemerintahan. Pada tahun 1985 ia ikut mendirikan [[Asosiasi Ilmu Politik Indonesia]] (AIPI) dan pernah menjabat sebagai ketua. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan [[BP 7]] Pusat, anggota [[MPR]] dan Badan Pekerja MPR, dan karier terakhirnya sebagai ketua [[Komisi Pemilihan Umum]] sejak tahun 2001.
== Karya Ilmiah dan Buku ==
Di antara karya ilmiah yang telah dihasilkannya, selain sejumlah artikel yang terbit di dalam dan luar negeri, adalah buku PNI dan Kepolitikannya (1984), [http://books.google.com.au/books?id=73VYfb1PG8AC The Republican Revolt] (1985), Integrasi Politik di Indonesia (1989), Pemberontakan Kaum Republik (1990), dan Dinamika Sistem Politik Indonesia (1993). Di antara buku yang disuntingnya terdapat Soekarno, Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktik (1988), Masa Depan Kehidupan Politik Indonesia (1988, bersama Dr Alfian), dan Profil Budaya Politik Indonesia (1991, bersama Dr Alfian). Pada Maret 2010, Nazaruddin mengeluarkan buku otobiografinya yang berjudul [[Bukan Tanda Jasa]], yang berisi pengalaman hidupnya terutama terkait masa-masa kepemimpinannya di [[Komisi Pemilihan Umum]].
== Tersandung Kasus korupsi ==
Meski Pemilihan Umum
Pada 8 Februari 2006, para pengacara Nazaruddin melaporkan Majelis Hakim kepada Komisi Yudisial. Para pengacara tersebut mengatakan bahwa dalam memutus perkara, Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik Perilaku Hakim. Antara lain disebutkan bahwa Majelis Hakim telah menyalahi ketentuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) serta Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
== Pranala luar ==▼
▲Pada 8 Februari 2006, para pengacara Nazaruddin melaporkan Majelis Hakim kepada Komisi Yudisial. Para pengacara tersebut mengatakan bahwa dalam memutus perkara, Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik Perilaku Hakim. Antara lain disebutkan bahwa Majelis Hakim telah menyalahi ketentuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) serta Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 dan KUHP. Laporan tersebut sampai kini (2011) tidak pernah ditanggapi oleh Komisi Yudisial.
* {{twitter|nazarsjamsuddin}}
* [http://www.radioaustralia.net.au/connectasia/stories/201107/s3278523.htm Professor Nazaruddin Sjamsuddin: Asian Profile] di radioaustralia.net.au
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/n/nazaruddin-sjamsuddin/index.shtml Nazaruddin Sjamsuddin] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100418144019/http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/n/nazaruddin-sjamsuddin/index.shtml |date=2010-04-18 }} di TokohIndonesia.com▼
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0512/15/utama/2290791.htm "Nazaruddin Divonis 7 Tahun"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20101231060535/http://kompas.com/kompas-cetak/0512/15/utama/2290791.htm |date=2010-12-31 }}, ''[[KOMPAS]]'', 15 Desember 2005▼
* {{id}} [http://www.antaranews.com/berita/1267518603/nazaruddin-sjamsuddin-luncurkan-otobiografi], ''ANTARA'', 2 Maret 2010
* {{id}} [http://nasional.kompas.com/read/2010/03/04/09035742/Nazaruddin.Tak.Menyesali.Pernah.Menjabat.Ketua.KPU], ''KOMPAS'', 4 Maret 2010
{{S-start}}
▲== Pranala luar ==
{{S-gov}}
▲* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/n/nazaruddin-sjamsuddin/index.shtml Nazaruddin Sjamsuddin] di TokohIndonesia.com
{{S-bef|before=[[Rudini]]}}
▲* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0512/15/utama/2290791.htm "Nazaruddin Divonis 7 Tahun"], ''[[KOMPAS]]'', 15 Desember 2005
{{S-ttl|title=Ketua [[Komisi Pemilihan Umum]]|years=2001–2005}}
{{S-vac|next=[[Abdul Hafiz Anshari]]<br><small>(pada tahun 2007)</small>}}
{{S-end}}
{{DEFAULTSORT:Sjamsuddin, Nazaruddin}}
[[Kategori:Tokoh dari Bireuen]]
[[Kategori:Anggota
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
|