Pembunuhan Wayan Mirna Salihin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Asphonixm (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(11 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 17:
}}
 
Pada tanggal 6 Januari 2016, '''Wayan Mirna Salihin''', 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum [[Kopi Vietnam|es kopi Vietnam]] di Olivier Cafe, [[Grand Indonesia]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]].<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/01/10/064734698/meninggal-setelah-ngopi-ini-hasil-otopsi-mirna Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna] Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.</ref> Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, HanieHani dan [[Jessica Kumala Wongso]]. Menurut hasil [[autopsi]] pihak kepolisian, ditemukan pendarahan pada [[lambung]] Mirna disebabkan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari [[asam sianida]]. Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] di sampel kopi yang diminum oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica dijerat dengan pasal 340 [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia|KUHP]] tentang [[pembunuhan berencana]].
 
== Korban ==
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah anak dari seorang pengusaha. Ia merupakan kerabat jauh dari aktris Amerika-Italia yaitu [[Rafaela Ottiano]].{{cn}} Ayahnya, Edi Darmawan Salihin memiliki beberapa perusahaan, antara lain di bidang pengiriman dokumen penting di Petojo, [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]], dan perusahaan yang bergerak di bidang garmen di [[Cengkareng, Jakarta Barat|Cengkareng]], [[Jakarta Barat]]. Mirna diketahui memegang salah satu perusahaan milik ayahnya tersebut.
 
Mirna pernah bersekolah di [[Jubilee School]] di kawasan [[Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara|Sunter]], [[Jakarta Utara]]. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di [[Billy Blue College of Design]], dan [[Swinburne University of Technology]], keduanya berada di [[Australia]]. Setelah lulus, Mirna bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang desain, Misca Design dan Monette Gifts & Favors.
 
Pada bulan November 2015, Mirna menikah dengan Arief Soemarko di [[Bali]], [[Indonesia]], setelah sebelumnya berpacaran selama 10 tahun. Mirna dan Arief diketahui mulai berpacaran sejak berada di Australia. Saat itu, Mirna tinggal di [[Sydney]], sedangkan Arief di [[Melbourne]].
Baris 29:
 
== Kronologi ==
Terdapat beberapa kronologi berbeda dari kasus pembunuhan ini, dikarenakan keterangan saksi yang sering berubah-ubah. Kronologi pertama adalah keterangan dari teman berkumpul Mirna pada saat kejadian, Jessica, dan kronologi kedua diungkapkan oleh teman Mirna lainnya yang juga berada di TKP, yaitu HanieHani, kepada pihak kepolisian<ref>{{Cite news|title=Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi |url=http://metro.tempo.co/read/news/2016/01/30/064740839/tersangka-kasus-mirna-kronologi-versi-jessica-dan-polisi |work=[[Tempo.co]] |date=2016-01-30 |accessdate=2016-02-03|language=id }}</ref>.
 
=== Kronologi versi Jessica ===
* Tiba di [[Grand Indonesia]] (pukul 14.00 WIB). Jessica janjian bertemu dengan tiga temannya, Mirna, HanieHani, dan Vera, di Kafe Olivier pada pukul 17.00.
* Pesan tempat. Begitu tiba, Jessica langsung memesan meja nomor 54. Kafe Olivier merupakan pilihan Mirna.
* Jalan-jalan. Jessica berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun untuk oleh-oleh bagi ketiga temannya.
* Kembali ke kafe (Sekitar pukul 16.00 WIB). Jessica memesan minuman setelah bertanya dulu di grup perbicangan [[media sosial]] mereka.
* Minuman datang. Minuman yang datang pertama adalah [[Kopi Vietnam|es kopi Vietnam]] pesanan Mirna. Dua minuman lainnya, ''fashioned [[sazerac]]'' (HanieHani) dan ''[[cocktail]]'' (Jessica) datang belakangan.
* Sang teman tiba (pukul 16.40). Mirna dan HanieHani datang. Vera tak terlihat. Posisi duduk: Mirna (tengah), Jessica (kiri), dan HanieHani (kanan)
* Mirna meminum kopi Mirna merasa bau kopinya aneh dan meminta kedua temannya ikut mencium. “Baunya aneh,” kata Jessica. Belakangan diketahui bahwa kopi yang diminum oleh Mirna memiliki warna seperti kunyit.
* Mirna meminta air putih. Jessica meminta air kepada pelayan. Ia ditanya balik pilihan minumannya.
* Mirna sekarat. Ketika ia kembali, tubuh Mirna sudah kaku, mulutnya mengeluarkan busa, kejang-kejang, dengan mata setengah tertutup.
* Panik. Jessica dan HanieHani panik sembari mengoyangkan tubuh Mirna. Mereka berteriak memanggil pelayan kafe.
* Dibawa ke klinik dan rumah sakit Mirna dibawa menggunakan kursi roda ke klinik, kemudian dibawa dengan mobil suaminya, Arief Soemarko, ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dokter klinik mal Grand Indonesia, Joshua, mengatakan denyut nadi Wayan Mirna Salihin sebelum wafat adalah 80 kali per menit. Sementara pernapasannya 16 kali per menit. Pada saat dibawa ke klinik, Mirna diketahui pingsan. Selama lima menit Joshua mengaku hanya melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan masalah pada pernapasan dan denyut nadi. Dirinya hanya memberi alat bantu pernapasan. Kemudian atas kemauan suami, Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
 
=== Kronologi versi HanieHani kepada Polisi ===
* Tiba di kafe (pukul 16.00 WIB) Jessica tiba di kafe.
* HanieHani dan Mirna datang (pukul 16.40 WIB). Minuman sudah tersedia. Menurut HanieHani, setelah meminum es kopi, Mirna mengatakan “''It's awful, it's bad''”. “Minumannya ada apa-apanya kali,” kata HanieHani.
* Mirna sekarat Mirna merasa kepanasan dan mulutnya berbusa sehingga dibawa ke klinik. Mirna meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
 
Baris 53:
 
== Hasil Laboratorium Forensik ==
Hasil [[autopsi]] yang dilakukan terhadap jenazah Mirna, ditemukan adanya pendarahan pada lambung dikarenakan adanya zat yang bersifat [[korosif]] masuk dan merusak mukosa [[lambung]]. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari [[Sianidasianida]].
 
Pusat Laboratorium Forensik Mabes [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] juga sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun sianida. Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram. Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.
Baris 60:
Pada awal perkembangan kasus kematian Mirna, kepolisian sempat menemui jalan buntu karena pihak keluarga Mirna tidak mengizinkan untuk dilakukan [[autopsi]] terhadap jenazah Mirna. Namun, setelah dilakukan musyawarah dan dijelaskan oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi. Dari hasil otopsi tersebut diketahui bahwa terdapat pendarahan di lambung Mirna.
 
Berdasarkan penemuan tersebut, polisi berkeyakinan bahwa kematian Mirna tidak wajar. Polisi kemudian melakukan prarekonstruksi di Olivier Cafe pada tanggal 11 Januari 2016 dengan menghadirkan dua orang teman Mirna yakni HanieHani dan Jessica. Polisi juga meminta keterangan dari pegawai Olivier Cafe.
 
Polisi pun mengembangkan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi termasuk pihak keluarga Mirna yang diwakili oleh ayahnya, juga dua orang teman Mirna yakni HanieHani dan Jessica. Jessica sendiri diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak 5 kali. Jessica tidak hanya dimintai keterangan, tetapi polisi juga menggeledah rumahnya pada tanggal 10 Januari 2016. Polisi diketahui mencari celana yang dipakai oleh Jessica pada saat kejadian. Namun hingga kini, celana tersebut belum ditemukan.
 
Tidak hanya memeriksa para saksi, polisi pun meminta keterangan dari para ahli diantaranya ahli IT, hipnoterapi, psikolog, dan psikiater untuk menguatkan bukti dugaan terhadap pelaku.
Baris 75:
 
Beberapa kontroversi lainnya yang muncul:
* Beredar kutipan pembicaraan [[WhatsApp]] antara Jessica, Mirna, HanieHani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016. Dalam kutipan pembicaraan tersebut, Jessica sempat bertanya perihal dokter umum yang melakukan praktik di [[Grand Indonesia]].
* Netizen dihebohkan dengan beredarnya foto dua orang wanita yang diduga sebagai Jessica dan Mirna berada di sebuah kamar. Sebelumnya juga beredar kabar bahwa Jessica merupakan penyuka sesama jenis atau [[lesbian]]. Jessica membantah hal tersebut.
* Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menjelaskan bahwa dirinya sempat membaca pesan-pesan di aplikasi WhatsApp di ponsel milik anaknya sesaat setelah anaknya meninggal. Edi menyebutkan, bahwa ada salah satu percakapan antara Jessica dan Mirna yang menyebutkan bahwa Jessica menginginkan untuk dicium oleh Mirna.<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/02/03/064741818/whatsapp-jessica-mir-mau-dong-dicium-sama-elo WhatsApp Jessica: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo] Tempo.co, tanggal 3 Februari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
Baris 81:
 
== Persidangan ==
Setelah melewati beberapa kali persidangan, Jessica Kumala Wongso pada akhirnya dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP pada 27 Oktober 2016.<ref name=":0">{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3316100/jessica-wongso-dituntut-20-tahun-protes-keluarga-mirna-dan-sorotan-australia|title=Jessica Wongso Dituntut 20 Tahun, Protes Keluarga Mirna dan Sorotan Australia|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=2016-10-08|first=Hestiana|last=Dharmastuti}}</ref><ref>{{Cite news|last=Pratiwi|first=Priska Sari|last2=Samosir|first2=Hanna Azarya|title=Kasus Pembunuhan Berencana, Jessica Divonis 20 Tahun|url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161027132920-12-168408/kasus-pembunuhan-berencana-jessica-divonis-20-tahun|work=[[CNN Indonesia]]|access-date=2016-10-27}}</ref> Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.<ref name=":0" /> Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 kantong kertas di meja nomor 54.<ref name=":0" /> Sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin oleh hakim ketua hakim ketua Kisworo, hakim anggota [[Binsar Gultom]], dan hakim anggota Partahi Hutapea.<ref>{{Cite news|title=Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dianggap Memihak Mirna|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/19/13155471/tiga.hakim.yang.tangani.perkara.jessica.dianggap.memihak.mirna.|author=Kahfi Dirga Cahya}}</ref>
 
Pada 13 Juli, rekaman CCTV dari kafe Olivier ditayangkan di persidangan dan menunjukkan Jessica berdiri menghindari kerumunan sambil melihat sekelilingnya dan menggaruk-garuk tangannya ketika banyak orang sedang membantu Mirna.<ref>{{Cite web|last=Agustina|first=Widiarsi|date=2016-07-13|title=Di Rekaman CCTV, Semua Sibuk Tolong Mirna, Jessica...|url=https://nasional.tempo.co/read/787385/di-rekaman-cctv-semua-sibuk-tolong-mirna-jessica|website=Tempo|language=en|access-date=2023-10-13}}</ref><ref>{{Cite web|last=Prasetiyo|first=Wisnu|title=Ini Kronologi Rekaman CCTV di Kafe Olivier yang Dibuka di Persidangan|url=https://news.detik.com/berita/d-3252712/ini-kronologi-rekaman-cctv-di-kafe-olivier-yang-dibuka-di-persidangan|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-10-13}}</ref> Kepala Subbidang Komputer Forensik Bareskrim Polri, Muhammad Nuh Al-Azhar, mengatakan terdapat tindakan yang mencurigakan dari Jessica, yaitu selalu menoleh ke meja nomor 54 dan duduk menghalangi tanaman hias, serta meletakkan tatakan meja sejajar dengan paper bag.<ref name=":2">{{Cite web|last=Atriana|first=Rina|title=Ini Gerak-gerik Mencurigakan Jessica di CCTV yang Diungkapkan Saksi Ahli|url=https://news.detik.com/berita/d-3272245/ini-gerak-gerik-mencurigakan-jessica-di-cctv-yang-diungkapkan-saksi-ahli|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-10-13}}</ref> Ia juga menambahkan tindakan mencurigakan lainnya yaitu ketika Jessica memindahkan posisi kopi yang akan diminumnya ke posisi duduk Mirna dan memasukkan tangannya beberapa kali kedalam tas.<ref name=":2" />
Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun.<ref>{{Cite news|url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161027132920-12-168408/kasus-pembunuhan-berencana-jessica-divonis-20-tahun|title=Kasus Pembunuhan Berencana, Jessica Divonis 20 Tahun|work=[[CNN Indonesia]]|access-date=2016-10-27|last2=Samosir|first2=Hanna Azarya|first=Priska Sari|last=Pratiwi}}</ref>
 
Pada 28 September, adik Mirna, Sandy, mengatakan bahwa Jessica sempat mengirimi tautan berita tentang racun kepada dirinya setelah kematian Mirna.<ref>{{Cite web|last=Atriana|first=Rina|title=Jessica Pernah Kirim Link Berita Tentang Racun ke Kembaran Mirna|url=https://news.detik.com/berita/d-3309147/jessica-pernah-kirim-link-berita-tentang-racun-ke-kembaran-mirna|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-10-13}}</ref> Pengadilan kemudian menghadirkan kesaksian dari kolega Jessica di Australia, Kristie Louise Charter, yang mengatakan bahwa dirinya memiliki dua kepribadian yang berlawanan dan menggunakan hal tersebut untuk memanipulasi perhatian seseorang agar meraih simpati, dan akan sangat marah apabila perhatian tersebut tidak berhasil didapatkan.<ref name=":1">{{Cite web|last=Atriana|first=Rina|title=Rekan Kerja di Australia Sebut Jessica Wongso Punya 2 Kepribadian|url=https://news.detik.com/berita/d-3307395/rekan-kerja-di-australia-sebut-jessica-wongso-punya-2-kepribadian|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-10-13}}</ref> Ia juga menambahkan bahwa Jessica memiliki sifat yang licik dan suka berbohong, dan akan menunjukkan sifat tersebut ke orang terdekatnya apabila dirinya sedang mengalami tekanan.<ref name=":1" />
 
''[[The Jakarta Post]]'' mengatakan bahwa "Sejalan dengan dakwaan, hakim menyimpulkan bahwa Jessica membunuh Mirna sebagai pembalasan dendam karena berulang kali menyuruh Jessica putus dengan Patrick O'Connor, mantan pacar Australianya."
Baris 90 ⟶ 92:
 
== Film Dokumenter ==
{{Lihat pula|Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso}}
Film dokumenter terbaru [[Netflix]], ''Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso''<ref>{{Cite web|title=Watch Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso {{!}} Netflix Official Site|url=https://www.netflix.com/title/81467099|website=www.netflix.com|language=en|access-date=2023-10-01}}</ref>, sudah resmi tayang pada Kamis, 28 September 2023. Film ini menyoroti salah satu kasus hukum yang paling menarik perhatian di Indonesia, yaitu pembunuhan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Wongso yang kini menjalani hukuman penjara.
 
Baris 105 ⟶ 108:
[[Kategori:Kematian akibat keracunan]]
[[Kategori:Tionghoa-Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Bali]]
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Kontroversi di Indonesia]]