Tegaldowo, Gunem, Rembang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
merapikan isi artikel
 
(31 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{noref}}
{{desa
|peta =
Baris 6 ⟶ 7:
|nama dati2 =Rembang
|kecamatan =Gunem
|kode pos =59263
|nama pemimpin =SuyantoSuntono
|luas =1061,85 ha
|penduduk =-
|kepadatan =-
}}
'''Tegaldowo''' adalah sebuah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gunem, Rembang|Kecamatan Gunem]], [[Kabupaten Rembang|Rembang]], [[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Desa ini terkenal di daerah sekitarnya karena menjadi arus perlintasan desa-desa sekitarnya. Desa ini begitu sederhana, pasar tradisional di pagi hari menjadi keramaiannya.
 
== Geografi ==
Terletak 37 [[kilometer]] dari pusat kota Rembang, daerah ini memiliki banyak [[pohon jati]] milik [[Perhutani]] di sepanjang jalan menuju desa. Tegaldowo terletak dekat perbatasan [[Kabupaten Rembang]]-[[Kabupaten Blora|Blora]], dan berada di [[Pegunungan Botak]].
 
== Demografi ==
Penduduk tinggal di rumah-rumah joglo, dan hampir di setiap rumahnya memiliki [[ternak]] seperti [[sapi]] atau [[kambing]]. Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani.
 
Menurut data tahun [[2008]], jumlah penduduk yang [[buta huruf]] sebanyak 900 jiwa. Yang tidak tamat [[sekolah dasar]] 1637 jiwa, tidak tamat [[sekolah lanjutan tingkat menengah]] sebanyak 351 orang, dan tidak tamat [[sekolah lanjutan tingkat atas]] 41 jiwa. Tak banyak yang bisa mengenyam bangku pendidikan tinggi. Meski demikian, data untuk mereka yang tamat [[SD]] pada tahun 2008 sebanyak 2046 orang. Rendahnya lulusan pendidikan di sana erat kaitannya dengan tradisi menikah muda di desa ini.
 
==Tradisi pernikahanReferensi muda==
{{Reflist}}{{Gunem, Rembang}}
Menurut data dari KUA Gunem, antara bulan [[Januari 2008]] sampai [[Juni 2009]] tercatat 21 pernikahan di bawah usia 16 tahun. Hal ini terkait dengan kepercayaan yang mereka anut, yaitu bahwa jika orang tua memiliki anak perempuan dan ditanyakan atau diminta seorang pria untuk dinikahi harus diterima. Jika menolak, maka dipercaya anak itu takkan menemui jodoh kembali di kemudian hari.
{{Authority control}}
 
Sering orang tua tidak mempedulikan apakah anak gadisnya mau dinikahkan atau tidak. Anak gadis usia belia di Tegaldowo banyak yang sudah menjanda, dan menurut tradisi di sana lebih diterima ketimbang menjadi perawan tua.
 
{{kelurahanDesa-stub}}
Sebelum [[Reformasi]], cukup banyak terjadi anak perempuan usia di bawah usia 12 tahun dinikahkan dengan pria berusia 20 tahun lebih. Namun, sejak [[abad ke-21]], tradisi menikahkan anak di bawah usia SD sudah amat jarang. Hanya pernikahan anak usia SLTP yang masih sering terjadi.
 
{{Gunem, Rembang}}
{{kelurahan-stub}}
 
[[jv:Tegaldawa, Gunem, Rembang]]