Sardjono Dipokusumo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 91:
== Karier Politik ==
Sardjono terpilih menjadi Anggota DPR-GR wakil dari partai Parindra (1955-1956). Parindra adalah [[Partai Indonesia Raya]] yang didirikan oleh [[Soetomo|dr.Soetomo]] pada tahun 1935 di Solo. Partai yang berdasarkan nasionalisme Indonesia dan menyatakan tujuannya adalah Indonesia mulia dan sempurna. Tokoh-tokoh yang bergabung dengan Parindra antara lain [[Margono Djojohadikoesoemo|RM. Margono Djojohadikusumo]] (kakek dari [[Prabowo Subianto]]), [[Soeroso|RM Panji Soeroso]], dll.
Pada tahun 1967-1968, Sardjono kembali lagi terpilih di Parlemen sebagai anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara|Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)]]. Ia ikut mendirikan Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) dan menjadi anggota organisasi tersebut hingga akhir hayat. Pada 8 Januari 1959 di [[Tretes|Tretes, Malang, Jawa Timur]] bersama 3 organisasi pemborong daerah yaitu IPEMBI, IABN, dan DPI, Sardjono menggagas pendirian Organisasi GAPENSI (Gabungan Perencana dan Pemborong Indonesia). Sebagai hasil keputusan Kongres I Gabungan Pemborong Bangunan Seluruh Indonesia yang dihadiri oleh 160 peserta dari seluruh Indonesia, Ia ditunjuk sebagai ketua presidium GAPENSI yang berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|ibu kota Negara RI]]. Duduk sebagai Ketua GAPENSI Jakarta Raya adalah Ir. Oerip Djoyosantoso serta [[Edi Kowara Adiwinata|Edie Kowara]] sebagai komisaris[[# ftn1|[1]]].
== Menteri Pekerjaan Umum ==
Saat Presiden Soekarno mengeluarkan [[Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959|Dekrit 5 Juli 1959]], Perdana Menteri Djuanda telah menyerahkan kembali mandatnya pada Presiden sekaligus mengangkat Soekarno sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Sardjono dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk menjabat sebagai Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga, di dalam Kabinet Kerja I. Pada saat itu, Perdana Menteri dipegang oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Menteri Pertama Ir. Djuanda.
Sardjono ditunjuk kembali sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga di Kabinet Kerja II saat Soekarno melakukan ''reshuffle'' guna lebih memantapkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin. Sardjono bertugas mengawasi pembangunan proyek [[Stadion Utama Gelora Bung Karno|Stadion Senayan]] dan [[Hotel Indonesia]], kemudian menyusun Rencana Tiga Tahun Irigasi, instalasi air minum, rencana rehabilitasi jalan dan Pusat Tenaga Listrik di seluruh Indonesia. Karena tugasnya sebagai menteri tidak memperbolehkannya memiliki perusahaan, maka Perusahaan Biro Insinyur dan Konstruksi Baja dijual kepada Mr. Widjatmika (NV Prana).
Baris 119:
4. http://www.gapensijabar.net/index.php/selayang-pandang/tentang-gapensi {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190302024520/http://www.gapensijabar.net/index.php/selayang-pandang/tentang-gapensi |date=2019-03-02 }}
{{URUTANBAKU:Dipokusumo, Sardjono}}
[[Kategori:Kelahiran 1914]]
[[Kategori:Kematian 1986]]
|