Petasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lianingsih (bicara | kontrib)
Menambah pranala dan menambah spasi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 202.67.40.243 (bicara) ke revisi terakhir oleh Hysocc
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(18 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Unreferenced|date=Maret 2024}}
'''Petasan''' (juga dikenal sebagai '''mercon''') adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau ''low explosive''. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.
[[Berkas:Petasan di Malam Tahun Baru.jpg|al=Foto langsung yang menunjukkan kemeriahan petasan di malam Tahun Baru.|jmpl|Foto langsung yang menunjukkan kemeriahan petasan di malam Tahun Baru.]]
'''Petasan''' (juga dikenal sebagai '''mercon''') adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau ''low explosive''. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu. Petasan adalah salah satu hal yang jarang dilakukan oleh remaja untuk mengisi waktu luang.
 
== Sejarah ==
Baris 13 ⟶ 15:
[[Bahan peledak]] kimia adalah suatu rakitan yang terdiri atas bahan-bahan berbentuk padat atau cair atau campuran keduanya yang apabila terkena aksi (misalnya benturan, panas, dan gesekan) dapat mengakibatkan reaksi berkecepatan tinggi disertai terbentuknya gas-gas dan menimbulkan efek panas serta tekanan yang sangat tinggi. Bahan peledak kimia dibedakan menjadi dua macam, yaitu ''low explosive'' (daya ledak rendah) dan ''high explosive'' (daya ledak tinggi).
 
Bahan peledak ''low explosive'' adalah bahan peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan [[detonasi]] (''velocity of detonation'') antara 400 dan 800 meter per detik. Sementara bahan peledak ''high explosive'' mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per detik. Bahan peledak ''low explosive'' ini sering disebut propelan (pendorong) yang banyak digunakan sebagai pada peluru dan [[roket]].
 
Di antara bahan peledak ''low explosive'' yang dikenal adalah [[mesiu]] (''black powder'' atau ''gun powder'') dan ''smokeless powder''. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat petasan, termasuk petasan banting dan bom ikan. Bubuk mesiu adalah jenis bahan peledak tertua yang ditemukan oleh bangsa Cina pada abad ke-9. Selain sebagai bahan pembuat petasan dan kembang api, mesiu saat ini banyak digunakan sebagai propelan peluru dan roket, roket sinyal, petasan, sumbu ledak, dan sumbu ledak tunggu.
 
== Komposisi ==
Baris 25 ⟶ 27:
 
== Petasan di Indonesia ==
Di Indonesia, petasan sudah menjadi salah satu hal yang biasa ditemui, terutama pada saat bulan [[Ramadhan]], [[Idul Fitri]] dan [[Tahun baru|Tahun Baru]]. Kebanyakan anak-anak sesudah sahur bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melempar petasan–petasan yang mereka bawa pada teman-temannya atau mobil yang sedang lewat, tanpa memikirkan akibatnya.
 
Selain digunakan di hari raya, petasan juga digunakan sebagai alat senjata di ''perang petasan'', yaitu suatu konflik tipe-tawuran yang melibatkan penggunaan petasan, sebagian besar petasan mercon ''Roman candle''. Meski dianggap biasa, tetapi perang petasan memiliki dampak yang buruk, sehingga dapat mengakibatkan cedera atau mungkin kematian.
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, yang berarti benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam [[Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41]] tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
 
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, yang berarti benda larangan/ilegal. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam [[Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41]] tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
 
Mungkin karena peraturan tersebut dianggap sudah kuno dan "terlalu antik", maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya [[UU Darurat 1951]] yang ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.
 
[[Kategori:BahanKembang peledakapi]]
[[Kategori:Piroteknik]]
[[Kategori:Penemuan Tionghoa]]
[[Kategori:Mesiu]]