Universitas Insan Cita Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(13 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
{{Unreferenced|date=Mei 2022}}
[[Berkas:Logo uici.jpg|jmpl|220x220px]]
[https://uici.ac.id Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)] didirikan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan memperloleh Izin Pendirian Nomor 1183/M/2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 30 Desember 2020.
Dengan mengusung konsep perguruan tinggi digital, berdirinya UICI ini mendapat dukungan dari banyak pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengakselerasi pendidikan digital secara masif.
UICI secara bertahap mengembangkan integrasi inovasi teknologi seperti Digital Simulator, Artificial intelligence, Block Chain, Virtual and Augmented Reality (VR-AR), Voice Recognition menjadi sebuah platform yang fully digital base (Otomatisasi), untuk dapat memberikan pelayanan Anyone, Anywhere, Anytime, dan Any Device kepada Mahasiswa.
Rektorat UICI beralamat di Menara Binakarsa Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-18, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
== Sejarah ==
Kampus UICI lahir dari kesadaran bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi alumni [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI).
KAHMI sebagai sebuah perkumpulan para alumni HMI senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. KAHMI juga memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita – cita ini hanya dapat tercapai melalui usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.
Atas dasar tersebut, keinginan yang sudah cukup lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi
Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. [[Ravik Karsidi]] dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. [[Laode Masihu Kamaluddin]], Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya.
Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020.
Untuk
MPTK inilah yang menjadi perpanjangan tangan dan bertanggung jawab kepada MN KAHMI dalam melakukan pengarahan, pertimbangan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan
Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi
Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin
== Program Studi ==
UICI memiliki izin penyelenggaraan jarak jauh untuk 7 (tujuh) Program Studi yaitu:
# Bisnis Digital
# Sains Data
# Informatika
# Ilmu Komunikasi
# Teknik Industri
# Psikologi
# Teknologi Industri Pertanian
== Pimpinan ==
# Rektor : Prof. Dr. Laode M Kamaluddin, MSc, M.Eng
# Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Layanan Belajar t : Dr. Wonny Ahmad Ridwan, SE. MM.
# Wakil Rektor Bidang Administrasi Digital, Keuangan dan Sumberdaya Insani : Lely Pelitasari Soebekty,SP,ME
# Wakil Rektor Riset dan Advance Digital : Dr. Jaswar Koto.
== Daftar Rujukan ==
{{Perguruan tinggi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}
[[Kategori:Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia]]
[[Kategori:Setiabudi, Jakarta Selatan]]
|