Pemangku kepentingan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
pengertian stakeholder
k Membalikkan suntingan oleh 182.0.138.187 (bicara) ke revisi terakhir oleh 180.244.164.198: suntingan uji coba, silakan gunakan bak pasir
Tag: Pembatalan SWViewer [1.6]
 
(24 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{unreferenced|date=Januari 2018}}
{{periksaterjemahan|en|Stakeholder (corporate)}}
Stakeholder'''Pemangku kepentingan''' atau '''pihak terkait''' ({{lang-en|stakeholder}}) dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka ''stakeholder'' dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. ''Stakeholder'' dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
 
== Pengertian ''stakeholder'' ==
Istilah ''stakeholder'' sudah sangat populerfenomenal. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnisniaga, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdayasumber daya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah ''stakeholder'' ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, ''stakeholder'' sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Dalam buku ''Cultivating Peace: Conflict and Collaboration in Natural Resources Management'', RamizesRamirez mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder''stakeholder'' ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan ''stakeholder'' sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhimemengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikanmendefinisikan stekeholder''stakeholder'' merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. ''Stakeholder'' ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif ''stakeholder'' terhadap issuisu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka. Menurut ISO 26000 SR, ''stakeholder'' didefinisikan “Individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta kegiatan organisasi” sedangkan menurut standard pengelolaan ''stakeholder'' AA1000 SES, defenisinya adalah ”Kelompok yang dapat memengaruhi dan/atau terpengaruh oleh kegiatan, produk atau layanan, serta kinerja organisasi.”
 
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan ''stakeholder'' tidak sekedarsekadar menjawab pertanyaan siapa stekholder''stakeholder'' suatu issuisu tapitetapi juga sifat hubungan ''stakeholder'' dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh ''stakeholder'' itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal ''stakeholder''.
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?
 
== Kategori ''Stakeholder'' ==
Pengertian stakeholder
Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
 
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh ''stakeholder'' terhadap suatu issuisu ''stakeholder'' dapat diketegorikandikategorikan kedalamke dalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan ''stakeholder'' kedalamke dalam yaitu ''stakeholder'' primer, sekunder dan ''stakeholder'' kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok ''stakeholder'' seperti berikut :
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
 
=== Pemangku Kepentingan Utama (Primer) ===
Kategori Stakeholder
 
''Stakeholder'' pendukungutama (sekunder) adalahmerupakan ''stakeholder'' yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadapdengan suatu kebijakan, program, dan proyek,. tetapiMereka memilikiharus kepedulianditempatkan (consern)sebagai danpenentu keprihatinanutama sehinggadalam merekaproses turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat danpengambilan keputusan legal pemerintahbersama.
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
1.# Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasidiidentifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakilimenjadi aspirasi masyarakat
2.# Pihak Manajermanajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
 
=== Pemangku Kepentingan Pendukung (Sekunder) ===
Stakeholder Utama (primer)
 
''Stakeholder'' utamapendukung merupakan(sekunder) adalah ''stakeholder'' yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung denganterhadap suatu kebijakan, program, dan proyek., Merekatetapi harusmemiliki ditempatkankepedulian sebagai(''care'') penentudan utamakeprihatinan dalam(''consern'') prosessehingga pengambilanmereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga# Lembaga (Aparataparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga# Lembaga pemerintah yang terkait dengan issuisu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.# Lembaga swadayaSwadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern”“''concern''” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.# Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.# Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.
 
=== Pemangku Kepentingan Kunci ===
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
 
''Stakeholder'' kunci merupakan ''stakeholder'' yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. ''Stakeholder'' kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltiflegislatif, dan instansi. Misalnya, stekholder''stakeholder'' kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
1.# Pemerintah Kabupaten
 
2.# DPR Kabupaten
Stakeholder Pendukung (sekunder)
3.# Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
 
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
 
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
 
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
 
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
 
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
 
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
 
Stakeholder Kunci
 
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
 
1.Pemerintah Kabupaten
2.DPR Kabupaten
3.Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.