Pemangku kepentingan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam ...' |
k Membalikkan suntingan oleh 182.0.138.187 (bicara) ke revisi terakhir oleh 180.244.164.198: suntingan uji coba, silakan gunakan bak pasir Tag: Pembatalan SWViewer [1.6] |
||
(29 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{unreferenced|date=Januari 2018}}
Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.▼
{{periksaterjemahan|en|Stakeholder (corporate)}}
▲
== Pengertian ''stakeholder'' ==
Istilah ''stakeholder'' sudah sangat fenomenal. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen niaga, ilmu komunikasi, pengelolaan sumber daya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah ''stakeholder'' ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, ''stakeholder'' sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Dalam buku ''Cultivating Peace: Conflict and Collaboration in Natural Resources Management'', Ramirez mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai ''stakeholder'' ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan ''stakeholder'' sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefinisikan ''stakeholder'' merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. ''Stakeholder'' ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif ''stakeholder'' terhadap isu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka. Menurut ISO 26000 SR, ''stakeholder'' didefinisikan “Individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta kegiatan organisasi” sedangkan menurut standard pengelolaan ''stakeholder'' AA1000 SES, defenisinya adalah ”Kelompok yang dapat memengaruhi dan/atau terpengaruh oleh kegiatan, produk atau layanan, serta kinerja organisasi.”
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan ''stakeholder'' tidak sekadar menjawab pertanyaan siapa ''stakeholder'' suatu isu tetapi juga sifat hubungan ''stakeholder'' dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh ''stakeholder'' itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal ''stakeholder''.
== Kategori ''Stakeholder'' ==
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh ''stakeholder'' terhadap suatu isu ''stakeholder'' dapat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan ''stakeholder'' ke dalam yaitu ''stakeholder'' primer, sekunder dan ''stakeholder'' kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok ''stakeholder'' seperti berikut:
=== Pemangku Kepentingan Utama (Primer) ===
''Stakeholder'' utama merupakan ''stakeholder'' yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan bersama.
# Masyarakat dan tokoh masyarakat: Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang diidentifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat: Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat
# Pihak manajer publik: lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
=== Pemangku Kepentingan Pendukung (Sekunder) ===
''Stakeholder'' pendukung (sekunder) adalah ''stakeholder'' yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (''care'') dan keprihatinan (''consern'') sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
# Lembaga (aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
# Lembaga pemerintah yang terkait dengan isu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
# Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat: LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “''concern''” (termasuk organisasi massa yang terkait).
# Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
# Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.
=== Pemangku Kepentingan Kunci ===
''Stakeholder'' kunci merupakan ''stakeholder'' yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. ''Stakeholder'' kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif, dan instansi. Misalnya, ''stakeholder'' kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
# Pemerintah Kabupaten
# DPR Kabupaten
# Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan
|