Sistem politik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Triana Agustin (bicara | kontrib)
menjelaskan perbedaan sistem politik indonesia sebelum amandemen dan stelah amandemen
k Membatalkan 1 suntingan oleh Soenarya88 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily(Tw)
Tag: Pembatalan
 
(39 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sistem Politik Indonesia''' adalah sebuah [[sistem politik]] yang berlaku di [[Indonesia]].<ref name="Rusadi">.{{cite Rusadi Kantprawira. 2004. ''book|title=Sistem Politikpolitik Indonesia: suatu Model''.model Bandung:pengantar|last=Kantaprawira|first=Rusadi|author-link=Rusadi Kantaprawira|year=1983|location=[[Bandung]]|edition=3|pages=10-11|publisher=Sinar Baru Algesindo. Hal 10,11|ol=OL2834995M|lccn=83941493}}</ref> Faktor yang mempunyai [[nilai]] abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi pendirian [[Negara]] Indonesia,seperti [[falsafah]] Negara dan lain sebagainya, dalam banyak hal, walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik [[Indonesia]], walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah sebagai hasil aktivitas merenun-renung.<ref name="Rusadi" /> Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor [[lingkungan]] yang mempengaruhinya.<ref name="Rusadi" /> Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah lingkungannya.
Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor [[lingkungan]] yang mempengaruhinya.<ref name="Rusadi"/> Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah lingkungannya.<ref name="Rusadi"/>
 
== Perbedaan sistem politikPolitik Indonesia dengandan sistemSistem politik di Indonesia ==
Sistem politikPolitik Indonesia mengkaji tentang sistem politik yang berlaku di Indonesia sedangkan sistemSistem politik di Indonesia adalah sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia.<ref name="Sanit">Arbi{{cite Sanit.book|title=Sistim 1981. ''Sistem Politikpolitik Indonesia: Kestabilankestabilan, Petapeta Kekuatankekuatan Politikpolitik dan Pembangunan''. Jakarta: Cv. Rajawali. Halpembangunan|last=Sanit|first=Arbi|author-link=Arbi Sanit|year=1981|pages=121,122,-123|publisher=Rajawali|location=Jakarta}}</ref> Artinya bahwa sistem politik Indonesia merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia yang berdasarkan nilai budaya Indonesia yang bersifat turun-temurun dan juga bisa diadopsi dari nilai Adat dan budaya asing yang positif bagi pembangunan sistem politik Indonesia.<ref name="Sanit" /> Sedangkan sistem politik di Indonesia lebih menekankan bahwa sistem ini adalah sistem politik yang pernah dilaksanakan di Indonesia pada masa lalu. Contoh, pada masa pemerintahan [[Orde lama]], [[Orde baru]] dan bahkan masajaman pra [[kemerdekaan]] dari [[Abad ke-16]] Masehi.<ref name="Sanit" />
 
== Perkembangan sistem politik Indonesia ==
Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD [[1945]]. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemenamendemen terhadap UUD 1945. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amandemenamendemen dan sesudah amandemenUUDamendemenUUD 1945 adalah sebagai berikut :<ref>https://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/</ref>
# '''Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945''' Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
 
# '''Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945''' Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
# '''Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945''' Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
## bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
# '''Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945''' Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemenamendemen [[UUD 1945]] adalah sebagai berikut :
## bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 3334 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
## kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
## tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti [[MPR]], [[DPR]], [[DPD]], [[BPK]], [[presiden]], [[MK]], [[KY]] dan [[MA]].
## DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
## kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
 
== Budaya Politik Indonesia ==
Pada prinsipnya, [[budaya politik]] sebagai salah satu unsur atau bagian [[Adat]] dan [[kebudayaan]] merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekankan sistem [[politik]].<ref name="Rusadi">Rusadi Kantprawira. 2004. ''Sistem Politik Indonesia: suatu Model''. Bandung: Sinar Baru Algesindo. Hal 10,11</ref> Pembangunan politik Indonesia dapat pula diukur berdasarkan keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan pelembagaan politik yang ada atau akan ada.<ref name="Rusadi" />
 
=== Pengamatan variable budaya politik Indonesia ===
Konfigurasi subkultur di IndoneisaIndonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh [[India]]. Pada prinsipnya masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa dan [[pembangunan karakter]].<ref name="Rusadi" />
 
# Budaya politik Indonesia bersifat [[parokial-kaula]] disatu pihak dan budaya [[politik partisipan]] dilain pihak; disati segi massa masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh [[penjajahan]],[[feodalisme]], [[bapakisme]], ikatan-ikatan [[primordialisme]].<ref name="Rusadi" />
# Sifat ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang dikenal melalui indikatornya berupa sentiment [[kedaerahan]], [[kesukuan]], [[keagamaanAgama]], perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; [[puritanisme]] dan [[nonpuritanisme]]. Disamping itu salah satu petunjuk masih kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercemin dalam struktur vertical masyarakat dimana usaha gerakan kaum elit langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan substruktur untuk tujuan perekrutan dukungan.<ref name="Rusadi" />
# Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalism dan sifat [[patrimonial]]. Di Indonesia, budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap obyekobjek politik yang menyandarkan dan menundukkan diri pada proses output dari penguasa.<ref name="Rusadi"/>
# Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.<ref name="Rusadi"/> Beberapa waktu yang lalu, tentang hal ini belum ditemukan suatu modus pendekatan yang dianggap tepat, yang ditandai dengan pengisolasian diri, ketidaksetujuan pada proses modernisasi yang diidentikkan dengan westernisasi (kebarat-baratan) dan [[zenophobia]].<ref name="Rusadi" />
 
== Reformasi Politik ==
Baris 33 ⟶ 35:
 
== Politik dan pembangunan ekonomi ==
Sungguhpun didalam kehidupan politik dan [[ekonomi]] tidak terpisahkan satu sama lain, namun untuk kepentingan analisaanalisis perlu melihat kedua unsur tersebut.<ref name="Rahman">A. Rahman H.I. 2007. ''Sistem Politik Indonesia''. Yogyakarta: Graha Ilmu. Hal 9</ref> Kalau Negara sebagai sistem politik mempunyai unsur utama penggunaan kekuasaan memaksa secara sah dalam batas tanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan, maka ekonomi sebagai sistem merupakan pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa yang biasanya tersedia secara langka.<ref name="Rahman"/>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Politik di Indonesia| ]]