Sistem politik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan oleh Soenarya88 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily(Tw) Tag: Pembatalan |
||
(23 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Sistem Politik Indonesia''' adalah sebuah [[sistem politik]] yang berlaku di [[Indonesia]].<ref name="Rusadi">
==
▲Sistem politik Indonesia mengkaji tentang sistem politik yang berlaku di Indonesia sedangkan sistem politik di Indonesia adalah sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia.<ref name="Sanit">Arbi Sanit. 1981. ''Sistem Politik Indonesia: Kestabilan, Peta Kekuatan Politik dan Pembangunan''. Jakarta: Cv. Rajawali. Hal 121,122,123</ref> Artinya bahwa sistem politik Indonesia merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia yang berdasarkan nilai budaya Indonesia yang bersifat turun-temurun dan juga bisa diadopsi dari nilai budaya asing yang positif bagi pembangunan sistem politik Indonesia.<ref name="Sanit"/> Sedangkan sistem politik di Indonesia lebih menekankan bahwa sistem ini adalah sistem politik yang pernah dilaksanakan di Indonesia pada masa lalu. Contoh, pada masa pemerintahan [[Orde lama]], [[Orde baru]] dan bahkan masa pra [[kemerdekaan]].<ref name="Sanit"/>
== Perkembangan sistem politik Indonesia ==
Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD [[1945]]. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amendemen terhadap UUD 1945. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amendemen dan sesudah amendemenUUD 1945 adalah sebagai berikut:<ref>https://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/</ref>
# '''Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945''' Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
# '''Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945''' Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amendemen [[UUD 1945]] adalah sebagai berikut:▼
▲# '''Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945''' Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amendemen UUD 1945 adalah sebagai berikut:
## bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 34 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
## kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
## tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti [[MPR]], [[DPR]], [[DPD]], [[BPK]], [[presiden]], [[MK]], [[KY]] dan [[MA]].
## DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
## kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
== Budaya Politik Indonesia
Pada prinsipnya, [[budaya politik]] sebagai salah satu unsur atau bagian [[Adat]] dan [[kebudayaan]] merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekankan sistem [[politik]].
=== Pengamatan variable budaya politik Indonesia ===
Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh [[India]]. Pada prinsipnya masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa dan [[pembangunan karakter]].<ref name="Rusadi" />▼
# Budaya politik Indonesia bersifat [[parokial-kaula]] disatu pihak dan budaya [[politik partisipan]] dilain pihak; disati segi massa masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh [[penjajahan]],[[feodalisme]], [[bapakisme]], ikatan-ikatan [[primordialisme]].<ref name="Rusadi" />▼
▲Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh [[India]]. Pada prinsipnya masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa dan [[pembangunan karakter]].<ref name="Rusadi"/>
# Sifat ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang dikenal melalui indikatornya berupa sentiment [[kedaerahan]], [[kesukuan]], [[
# Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalism dan sifat [[patrimonial]]. Di Indonesia, budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan dan menundukkan diri pada proses output dari penguasa.
▲# Budaya politik Indonesia bersifat [[parokial-kaula]] disatu pihak dan budaya [[politik partisipan]] dilain pihak; disati segi massa masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh [[penjajahan]],[[feodalisme]], [[bapakisme]], ikatan-ikatan [[primordialisme]].<ref name="Rusadi"/>
# Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
▲# Sifat ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang dikenal melalui indikatornya berupa sentiment [[kedaerahan]], [[kesukuan]], [[keagamaan]], perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; [[puritanisme]] dan [[nonpuritanisme]]. Disamping itu salah satu petunjuk masih kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercemin dalam struktur vertical masyarakat dimana usaha gerakan kaum elit langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan substruktur untuk tujuan perekrutan dukungan.<ref name="Rusadi"/>
▲# Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalism dan sifat [[patrimonial]]. Di Indonesia, budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan dan menundukkan diri pada proses output dari penguasa.<ref name="Rusadi"/>
▲# Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.<ref name="Rusadi"/> Beberapa waktu yang lalu, tentang hal ini belum ditemukan suatu modus pendekatan yang dianggap tepat, yang ditandai dengan pengisolasian diri, ketidaksetujuan pada proses modernisasi yang diidentikkan dengan westernisasi (kebarat-baratan) dan [[zenophobia]].<ref name="Rusadi"/>
== Reformasi Politik ==
=== Konteks Reformasi Politik di Indonesia ===
Jika [[reformasi]] mengandung unsur koretif terhadap tatanan nilai atau kesalahan-kesalahan masa lampau yang tidak lagi dapat diterima untuk masa sekarang, maka menjadi penting untuk mengidentifikasi tatanan atau kesalahan-kesalahan macam apa yang telah dilakukan pada masa orde baru.<ref name="Winarno">Budi Winarno. 2007. Sistem Politik Indonesia: Era Reformasi. Yogyakarta: Media Pressindo. Hal 50,51</ref> Dalam pandangan beberapa pengamat reformasi perlu dan harus dilakukan karena kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan oleh Soeharto.<ref name="Winarno"/> Birokrasi yang tumbuh di Orde Baru tak ubahnya birokrasi yang berkembang dinegara-negara sedang berkembang lainnya, yakni sifatnya yang lebih mengabdi kepada kepentingan kekuasaan dibandingkan mengabdi pada kepentingan warga Negara.<ref name="Winarno"/>
Baris 44 ⟶ 40:
{{reflist}}
[[Kategori:Politik Indonesia
|