Muhammad bin Isa at-Tirmidzi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 103.22.99.229 (bicara) ke revisi terakhir oleh 103.95.23.138
Tag: Pengembalian
 
(65 revisi perantara oleh 38 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox orang}}
'''Abu Isa Muhammad bin Isa bin SurahSaurah At Turmudziat-Tirmidzi''' (lebihatau dikenal sebagairingkasnya '''Imam TurmudziTirmidzi'''/ '''At Turmudzi-Tirmidzi'''/, ejaan alternatif '''At Tirmidzi-Turmudzi''') adalah seorang ahli [[hadits]]. Ia pernah belajar hadits dari [[Imam Bukhari]]. Ia menyusun kitab '''[[Sunan At Turmudzi'at-Tirmidzi]]'' dan '''Al -Ilal'''. Ia mengatakan bahwa diaia sudah pernah menunjukkan kitab Sunannya kepada ulama -ulama [[Hijaz]], [[Irak]], dan [[Khurasan]], dan mereka semuanya setuju dengan isi kitab itu. Karyanya yang mashyur yaitu Kitab Al-Jami’ ''[[(Jami’Jami Atat-Tirmizi)Tirmidzi|Al-Jami’]].'' Iayang juga tergolongamerupakan salah satu "dari ''[[Kutubus Sittah]]"'' (Enamenam Kitabkitab Pokokpokok Bidangbidang Haditshadits) dan ensiklopedia hadits terkenal.
 
Al[[Hakim al-Naisaburi|Al-Hakim]] mengatakan "Saya pernah mendengar Umar bin Alak mengomentarimengomemrntari pribadi At Turmudzi-Tirmidzi sebagai berikut; kematian [[Imam Bukhari]] tidak meninggalkan muridnya yang lebih pandai di Khurasan selain daripada Abu 'Isa At Turmudziat-Tirmidzi dalam hal luas ilmunya dan hafalannya."
 
== Biografi ==
=== Nama dan kelahirannya ===
'''Imam al-Hafizh Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak as-Sulami at-TirmiziTirmidzi''', salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarangpenulis berbagai kitab yang masyhur, lahir di kota [[Tirmiz]].
 
=== Perkembangan dan lawatannya ===
Kakek Abu ‘Isa at-TirmiziTirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: [[Hijaz]], [[Irak]], [[Khurasan]], dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemkemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju [[Makkah]]. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.
 
=== Wafat ===
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya atAt-TirmiziTirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H ([[8 Oktober]] [[892]]) dalam usia 70 tahun.
 
== Keilmuan ==
=== Guru-gurunya ===
Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah [[Imam Bukhari]], kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada [[Imam Muslim]] dan [[Abu Dawud]]. Bahkan TirmiziAt-Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.
 
Guru lainnya ialah [[Qutaibah bin SaudiSa’id]] Arabia’id(Beliau adalah guru yang paling banyak diriwayatkan oleh At-Tirmidzi), Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.
 
=== Murid-muridnya ===
Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadl, Muhammad binMahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, ‘Ai-bd‘Aid bin Muhammad an-Nasfiyyun, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.
 
=== Kekuatan Hafalannya ===
Abu ‘Isa aatAt-TirmiziTirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, kesalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:
 
"Saya mendengar Abu ‘Isa at-TirmiziTirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa "dua jilid kitab" itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau."
 
== Pandangan para kritikus hadits ==
Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kritikus hadits, menggolangkan TirmiziTirmidzi ke dalam kelompok "Siqat" atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: "Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama."
"Tirmizi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama."
 
Abu Ya’la al-Khalili dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits menerangkan; Muhammad bin ‘Isa at-TirmiziTirmidzi adalah seorang penghafal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama. Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wat-Ta’dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Sahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya, keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadits yang sangat mendalam.<ref>{{Cite journal|last=Su’aidi|first=Hasan|date=April 2010|title=Mengenal Kitab Sunan Al Tirmidzi ( Kitab Hadist Hasan)|url=http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Religia/article/view/178|journal=Religia : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman|volume=13|issue=1|pages=129 - 131|doi=https://doi.org/10.28918/religia.v13i1.178}}</ref>
 
== Fiqh TirmiziTirmidzi dan Ijtihadnya ==
Imam TirmiziTirmidzi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.
 
Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut:<br />
"Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zunad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: ‘Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
 
Imam TirmiziTirmidzi memberikan penjelasan sebagai berikut:<br />
Sebagian ahli ilmu berkata: " apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil." Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.<br />
Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: "Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil)."
Baris 45:
Menurut Ishak, maka perkataan "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim" ini adalah "Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu."
 
Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh TirmiziTirmidzi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.
 
== Karya-karyanya ==
Imam TirmiziTirmidzi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:
# [[KitabJami Alat-Jami’Tirmidzi]], terkenal dengan sebutan Kitab Sunan atAt-Tirmidzi yang memuat 3.956 hadits pilihan.
# [[Kitab Al-‘Ilal]]
# [[Kitab At-Tarikh]]
# [[Kitab Asy-Syama’il an-NabawiyyahMuhammadiyah]]
# [[Kitab Az-Zuhd]]
# [[Kitab Al-Asma’ wal-Kuna]]
Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.<ref>{{Cite book|last=al-Asqalaniy|first=Imam Al Hafidz Al Hajjah Sihabbuddin Abi Fadhl Ahmad bin Ali bin Hajar|title=Tahzib al-Tahzib juz 4|location=Beirut|publisher=Dar al- Kitab al-Ilmiyah|pages=106|url-status=live}}</ref>
 
=== Sekilas tentang Al-Jami’ ===
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam TirmiziTirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolonga salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ TirmiziTirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan TirmiziTirmidzi. Namun nama pertamalah yang popular.
 
Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih TirmiziTirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.
 
Setelah selesai menyususn kitab ini, TirmiziTirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama [[Hijaz]], [[Irak]] dan [[Khurasan]], dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara."
 
Imam TirmiziTirmidzi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, [[da’if]], [[garib]] dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.
 
Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh [[ahli fiqh]]. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu [[sahih]] ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Baris 70:
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
# "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak salat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab "takut" dan "dalam perjalanan."
# "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia."<br />
Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai salat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat [[Ibnu Sirin]] dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga [[Ibnu Munzir.]].
 
Hadits-hadits [[dha’if]] dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
 
== Referensi ==
[[Kategori:Imam Sunni|Tirmidzi]]
{{reflist}}
[[Kategori:Perawi hadits|Tirmidzi]]
[[Kategori:Kematian 892|Tirmidzi]]
 
{{Navbox Ulama Ahli Fiqih Mazhab Syafi'i}}
[[ar:أبو عيسى محمد الترمذي]]
 
[[bs:Tirmizi]]
[[Kategori:Imam Sunni|Muhammad bin Isa at-Tirmidzi]]
[[de:At-Tirmidhī]]
[[Kategori:Perawi haditshadis|Muhammad bin Isa at-Tirmidzi]]
[[en:Tirmidhi]]
[[Kategori:Kematian 892|Muhammad bin Isa at-Tirmidzi]]
[[fa:ترمذی]]
[[frKategori:Abu Isa Ulama|Muhammad ibnbin Isa ibn Sawra ibn Musa ibn al-Dahhak al-Sulami alat-TirmidhiTirmidzi]]
[[Kategori:Ulama Syafi'i Abad ke-3 H|Muhammad bin Isa at-Tirmidzi]]
[[it:Tirmidhi]]
[[Kategori:Cendekiawan Muslim Sunni]]
[[ml:തിർമിദി]]
[[ms:Imam Tirmidzi]]
[[ur:امام ترمذی]]