Atase pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menyunting artikel |
|||
(17 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[
== Tugas dan aktivitas ==
Atase Pertahanan adalah pejabat penghubung dari [[Angkatan Bersenjata]] maupun dari [[Kementerian Pertahanan]] negaranya. Ia berkonsultasi dengan [[duta besar]] dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan, dan melapor kepada [[Panglima TNI]] dan [[Kementerian Pertahanan]] (untuk Athan [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]]) tentang semua tingkat perkembangan dari kebijakan keamanan dan pertahanan negara di mana ia ditempatkan. Ia melaksanakan tugas-tugas resmi [[angkatan bersenjata]]nya di negara penempatannya, menjalin hubungan antara angkatan bersenjata negaranya dengan angkatan bersenjata negara yang ia ditempatkan, serta berperan sebagai penghubung industri persenjataan negaranya. Ia melakukan [[analisis]] dan menentukan penilaian, ikut serta dalam berbagai [[konferensi]] dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan bersenjatanya sendiri dengan angkatan bersenjata di negara yang ia ditempatkan. Dalam keadaan-keadaan tertentu, ia terlibat dalam [[pengendalian senjata]]. Sebuah tugas lainnya adalah konsultasi dan rekrutmen calon-calon pelanggan untuk pekerjaan dan tugas-tugas di lingkungan angkatan bersenjata negaranya.
== Di Indonesia ==
Di [[Indonesia]], seorang Atase Pertahanan (Athan) diutus dari tiga matra [[TNI]] ([[TNI AD]], [[TNI AL]], dan/atau [[TNI AU]]) berpangkat [[Kolonel]] atau Jenderal Bintang Satu ([[Brigadir Jenderal]], [[Laksamana Pertama]], atau [[Marsekal Pertama]]) yang disesuaikan dengan negara yang ditempatkan. Athan Indonesia untuk [[Amerika Serikat]] berpangkat Jenderal bintang satu, sementara Athan Indonesia untuk [[Singapura]] berpangkat Kolonel. Atase Pertahanan bertugas di [[KBRI]] negara yang ditempatkan dan berada dibawah [[Badan Intelijen Strategis|BAIS TNI]].<ref>{{citation | title= Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan | work= Prof. Tjipta Lesmana | publisher= rm.id| date= 21 Juli 2020 | url= https://rm.id/baca-berita/kolom/41616/atase-pertahanan-bukan-di-bawah-kemenhan/2 | accessdate= 08 August 2021 }}</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
|