Korupsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by Orangkalimanuk (bicara): Referensnya ngawur. Blog dan situs belajar bahasa inggris
Tag: Pembatalan halaman dengan galat kutipan
Fazily (bicara | kontrib)
k (via JWB)
Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(8 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{pp-vandalism|small=yes}}
{{Short description|Tingkah laku tidak jujur atau curang oleh mereka yang berkuasa}}
{{Redirect|Korup}}
Baris 61 ⟶ 62:
 
=== Kondisi yang mendukung munculnya korupsi ===
Persepsi masyarakat internasional maupun nasional (mayoritas pengusaha dan pemerintahan) terhadap tingkat korupsi di suatu negara, tingkat korupsi tersebut terutama dikaitkan dengan urusan ijinizin-ijinizin usaha, pajak, pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses tender [[Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa]], beacukai, pungutan liar dan proses pembayaran termin-termin proyek, [[Keuangan]] dan [[Perbankan]], [[Minyak]] dan [[Gas Bumi]], [[BUMN]] dan [[BUMD]], Pengelolaan [[APBN]] dan [[APBD]], [[Lembaga Manajemen Aset Negara]] dan [[Aset]] Daerah, [[Pertambangan]], [[Badan Layanan Umum]], [[Badan Layanan Umum Daerah]]<ref name="kppu.go.id"/><ref>https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/234</ref><ref>https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/TIPIKOR_0.pdf</ref>. Pendukung munculnya korupsi adalah sebagai berikut:
 
# Konsentrasi kekuasaan dalam pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
Baris 90 ⟶ 91:
=== Menurut pasal 6 UU No 20 Tahun 2001 ===
* Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak 750.000.000,00 (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) setiap orang yang:
# Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim dengan maksud untuk mempengaruhimemengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili; atau:
# Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang yang menurut ketentuan peraturan perundangundangan ditentukan menjadi advokat untuk menghadiri sidang pengadilan dengan maksud untuk mempengaruhimemengaruhi nasihat atau pendapat yang akan diberikan berhubung dengan perkara yang diserahkan kepada pengadilan untuk diadili seperti, korupsi dengan iman yang mantabmantap.
# Disiplin adalah sebuah keyakinan akan yang seharusnya, bukan tentang membenarkan yang bisa namun disiplin ialah membiasakan yang benar, berkomitmen dengan apa yang sudah disepakati dan bersungguh-sungguh dalam menjalaninya.
# Amanah adalah sipat yang dapat dipercaya, hal ini menjadi sangat penting karena memiliki jabatan yang di pegangnya, sipat amanah ini dapat menjadi pandu bagi seseorang untuk tetap menjaga kepercayaan negara dan masyarakat terhadap apa yang ia kerjakan.
Baris 152 ⟶ 153:
Menurunnya pendapatan negara dari pajak APBN dibiayai oleh pajak sebesar 70%. Pajak penghasilan PPN dan PPh 11.5% jenis pajak yang paling banyak untuk pendapatan negara<ref name="lite"/>.
 
Meningkatnya hutangutang negara, Korupsi tentunya akan memperburuk keuangan negara. Selain sebelumnya negara memang sudah punya hutangutang dengan negara lain, dengan adanya korupsi hutangutang tersenut akan semakin bertambah. Para maling uang masyarakat ia tidak sadar diri yang dia lakukan memperburuk keadaan negara. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya, dan juga orang-orang terdekatnya<ref name="lite"/>.
 
Menurunnya pertumbuhan ekonomi dan investasi, dengan adanya tindak korupsi di suatu negara akan menyebabkan para investor dari luar negeri tidak percaya lagi dengan kepastian hukum dalam tindak korupsi untuk menanamkan modal di bidang industri suatu negara. Kondisi seperti ini mempersulit pembangunan ekonomi<ref name="lite"/>.
Baris 173 ⟶ 174:
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan<ref name="data"/>.
 
Duabelas negara yang paling minim korupsinya, menurut surveysurvei persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh [[Transparency International|Transparansi Internasional]] pada tahun 2001 adalah sebagai berikut:
* [[Australia]]
* [[Kanada]]
Baris 203 ⟶ 204:
* [[Ukraina]]
 
Namun, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektifsubjektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena surveysurvei semacam itu juga tidak ada)<ref name="data">https://katadata.co.id/safrezi/berita/6200ce92c52fb/daftar-25-negara-korupsi-terbesar-di-dunia-tahun-2021</ref>.
 
=== Sumbangan kampanye dan "uang haram" ===
Baris 214 ⟶ 215:
 
== Mengukur korupsi ==
Mengukur korupsi - dalamkorupsi–dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. [[Transparency International|Transparansi Internasional]], [[LSM]] terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: [[Indeks Persepsi Korupsi]] (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan [[Laporan Korupsi Global]]; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. [[Bank Dunia]] mengumpulkan [http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/TOPICS/EXTPUBLICSECTORANDGOVERNANCE/0,,contentMDK:20773712~menuPK:433525~pagePK:210058~piPK:210062~theSitePK:286305,00.html sejumlah data tentang korupsi], termasuk sejumlah [http://www.worldbank.org/wbi/governance/data/ Indikator Kepemerintahan].<ref>https://www.kompas.com/skola/read/2021/11/22/090000269/dampak-korupsi-dan-hukumannya?page=all</ref><ref>https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/viewFile/234/pdf</ref>
 
== Lihat pula ==