Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Sejarah Demokrasi Liberal: Perbaikan bahasa dan salah ketik.
Fazily (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(25 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
'''Politik Indonesia''' adalah berlangsung dalam rangka republik [[demokrasi]] perwakilan presidensial di mana [[Presiden Indonesia]] ialah kepala [[negara]] dan kepala [[pemerintahan]] dan [[sistem]] multi [[partai]]. Kekuasaan eksekutif di jalankan oleh pemerintahan. Kekuasaan legislatif dipegang oleh [[pemerintah]] Permusyawaratan Rakyat bikameral. Lembaga [[Yudikatif]] yaitu [[independen]] dari [[eksekutif]] dan [[legislatif]]. UUD 1945 mengatur pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara terbatas. Sistem pemerintahan telah digambarkan sebagai ''presidensial dengan karakteristik parlementer''<ref name="insideindonesia.org">King, Blair. A [http://www.insideindonesia.org/content/view/502/29/ Inside Indonesia:Constitutional tinkering: The search for consensus is taking time] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20091029161228/http://www.insideindonesia.org/content/view/502/29|date=29 October 2009 }} access date 23 May 2009</ref>.
 
UUD 1945 mengatur pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif secara terbatas. Sistem pemerintahan telah digambarkan sebagai ''presidensial'' dengan karakteristik parlementer. Menyusul kerusuhan Mei 1998 di Indonesia dan pengunduran diri [[Presiden Suharto]], beberapa informasi [[politik]] dilakukan melalui amandemen Undang-UndandUndang Dasar Indonesia, yang mengakibatkan perubahan pada semua cabang pemerintahan. The Economist Intelligence Unit menilai Indonesia sebagai ''[[Demokrasi]] yang Cacat'' pada tahun 2019. Partai politik Indonesia telah dicirikan sebagai partai kartel dengan pembagian kekuasaan yang luas di antara partai-partai dan akuntabilitas yang terbatas kepada pemilih<ref>{{Cite journal|last=Slater|first=Dan|date=2018|title=Party Cartelization, Indonesian-Style: Presidential Powersharing and the Contingency of Democratic Opposition|journal=Journal of East Asian Studies|language=en|volume=18|issue=1|pages=23–46|doi=10.1017/jea.2017.26|issn=1598-2408|doi-access=free}}</ref> .
 
Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang [[Presiden Indonesia]] yang merupakan [[kepala negara]] sekaligus [[kepala pemerintahan]]. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang [[Wakil Presiden Indonesia]]. Kekuasaan legislatif terletak pada [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] (MPR) yang dibagi menjadi [[Sistem dua kamar]], yaitu [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]] (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan inspektif dipegang oleh [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Baris 39:
Sejak MPRS menunjuk [[Soeharto]] sebagai [[Kepresidenan Sementara Soeharto|Pejabat Presiden Republik Indonesia]] pada 1967 dan kemudian sebagai presiden pada tahun berikutnya, Indonesia memasuki masa [[Orde Baru]]. Pada periode ini, gagasan [[antikomunisme]] berkembang sehingga [[Partai Komunis Indonesia]] dibubarkan dan dilarang. Partai-partai politik disederhanakan — dari 10 partai politik yang berpartisipasi pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971]] menjadi tiga partai politik yang mengikuti lima pemilu setelahnya. [[Partai Golongan Karya]] menjadi pemenang dalam setiap pemilu, sementara [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI) menjalani [[dwifungsi]] sehingga ikut berpartisipasi dalam perpolitikan<ref>{{Cite web |url=http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html |title=Salinan arsip |access-date=2022-11-06 |archive-date=2014-10-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141026103742/http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html |dead-url=yes }}</ref>.
 
Segera setelah percobaan kudeta pada tahun 1965, situasi pilitikpolitik tidak menentu, tetapi orde baru mendapat dukungan dari masyarakat yang mengingikan pemisahan dari masalah- masalah [[Indonesia]] sejak kemerdekaannya. ''Generasi 66'' (Angkatan 66) melambangkan pembicaraan sekelompok pemimpin muda baru dan pemikir intlektual baru. Menyusul konflik komunal dan politik, dan keruntuhan ekonomi dan kehancuran sosial pada akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an, Orde Baru berkomitmen untuk mencapai dan mempertahankan tatanan politik, pembangunan ekonomi, dan penghapusan partisipasi massa dalam proses politik. Ciri-ciri Orde Baru yang berdiri sejak akhir 1960-an adalah peran politik yang kuat bagi militer, birokratisasi dan korporatisasi organisasi politik dan rakyat, dan represi lawan selektif namun efektif. Anti-komunisme yang keras tetap menjadi ciri khas rezim selama 32 tahun berikutnya<ref name='in'/>.
 
Namun, dalam beberapa tahun, banyak dari sekutu aslinya menjadi acuh tak acuh atau menolak Orde Baru, yang terdiri dari militer yang didukung oleh kelompok sipil yang sempit. Di antara banyak gerakan pro-demokrasi yang memaksa Suharto untuk mengundurkan diri pada tahun 1998 dan kemudian memperoleh kekuasaan, istilah ''Orde Baru'' telah digunakan secara merendahkan. Ini sering digunakan untuk menggambarkan tokoh-tokoh yang terkait dengan Orde Baru, atau yang menjunjung tinggi praktek rezim otoriternya, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Dikenal dengan singkatan KKN: Korupsi, Kolusi, Nepotisme)<ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html Stop talk of KKN] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141026103742/http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html|date=26 October 2014 }}. The Jakarta Post (24 August 2001).</ref>.
 
=== Reformasi ===
[[SejarahReformasi Indonesia (1998–sekarang)]] dalam kancah politik Indonesia yang dimulai sejak 1998 telah menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia, di antaranya adalah empat kali amendemen terhadap UUD 1945 pada Sidang Umum MPR 1999, 2000, 2001 dan 2002. Hasilnya, pasal-pasal dalam konstitusi berubah dari 37 pasal menjadi 73 pasal dan hanya 11% yang tidak berubah dari versi awalnya.<ref name="Denny331">Denny Indrayana (2008), p331</ref> Perubahan-perubahan paling penting di antaranya:<ref>Jimly Asshiddiqie (2009)</ref><ref name="Denny360381">Denny Indrayana (2008), pp. 360-381</ref>
 
* membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi dua periode,
Baris 59:
 
==Cabang Legislatif==
[[Image:MPRDPRDPDBuilding.jpg|250px|thumb|TheKomplek legislativegedung building complex.legislatif]]
[[Image:Indonesia DPR session.jpg|thumb|The [[People'sDewan Perwakilan Rakyat RepresentativeRepublik CouncilIndonesia]].]]
MPR adalah cabang legislatif dari sistem politik Indonesia. MPR terdiri dari dua majelis: DPR, yang biasa disebut Dewan Perwakilan Rakyat, dan DPD, yang disebut Dewan Perwakilan Daerah. 575 anggota DPR dipilih melalui daerah pemilihan dengan banyak anggota, sedangkan 4 anggota DPD dipilih dari masing-masing dari 3438 provinsi pelengkap DPR; ia dapat mengusulkan RUU, menawarkan pendapatnya dan berpartisipasi dalam diskusi, tetapi ia tidak memiliki kekuatan hukum. DPR sendiri memiliki kekuasaan di luar kekuasaan yang diberikan kepada rumah masing-masing. Itu dapat mengubah konstitusi, melantik presiden dan melakukan prosedur impeachment. Ketika MPR bertindak dalam fungsi ini, ia melakukannya hanya dengan menggabungkan anggota kedua majelis<ref name = "Sherlock">{{cite book |last1= Aspinall|last2 = Mietzner|date= 2011|title= Problems of Democratisation of Indonesia|chapter-url= https://www.researchgate.net/publication/291859347|chapter=People's Forum or Chamber of Cronies}}</ref>{{sfn|Indrayana|2008|pages=236-4,432}}
 
== Hubungan Luar Negeri==
Sejak tahun 1980-an, Indonesia telah bekerja untuk mengembangkan hubungan politik dan ekonomi yang erat antara negara-negara Asia Tenggara, dan juga dan juga berpengaruh dalam Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia dikritik habis-habisan antara tahun 1975 dan 1999 karena diduga menindas hak asasi manusia di Timor Timur, dan karena mendukung kekerasan terhadap orang timor setelah pemisahan diri dan kemerdekaannya pada tahun 1999. Sejak tahun 2001, pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan AS dalam memecahkan turun pada fundamentalisme Islam dan kelompok teroris.
 
Selama masa presiden Suharto, Indonesia membangun hubungan yang kuat dengan Amerika Serikat dan memiliki hubungan yang sulit dengan Republik Rakyat Tiongkok karena kebijakan anti-komunis Indonesia dan ketegangan domestik dengan komunitas Tionghoa. Ia menerima kecaman internasional atas pencaplokannya atas Timor Timur dan negosida terkait terhadap orang timor pada tahun 1978. Indonesia adalah anggota pendiri perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, dan dengan demikian menjadi anggota ASEAN+3 dan KTT Asia Timur.
Baris 86:
 
== Bacaan lanjutan ==
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Asshiddiqie|first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview|url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290|ref=harv}}
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Profil Budaya Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Indrayana|first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.co.id/books?id=ct1XppoQG7IC|publisher=Kompas Book Publishing|location=Jakarta|isbn=978-979-709-394-5|ref=harv}}
* {{cite book |lastsurname1=O'RourkeAnanta |firstgiven1=KevinAris |yearsurname2=2002Arifin |titlegiven2=Reformasi:Evi TheNurvidya Struggle|surname3=Suryadinata for|given3=Leo Power|title=Emerging Democracy in post-Soeharto Indonesia |place=Singapore |publisher=Institute of Southeast Asian Studies |year=2005 |lang=en |url=https://books.google.co.idcom/books?id=_LMbygm3UZcC|publisher=Allen &1QpWEAtDjWMC Unwin|location=Crows Nest, New South Wales|isbn=1981-86508230-754323-8|ref=harv5}}
* {{cite book |lastsurname=SchwarzArifin |firstgiven=Adam|year=2000Anwar |title=APencitraan NationPolitik, inPolitik Waiting:Pencitraan Indonesia's Search for Stability|url=https://books.google.co.id/books?idplace=jCx0QgAACAAJYogyakarta |publisher=WestviewGraha Ilmu Press|locationyear=Boulder,2006 Colorado|isbn=9781865081793978-602-2621-30-0 |ref=harv}}
* {{cite book |last=Asshiddiqie |first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview |lang=en |url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290 |ref=harv}}
* {{cite book |editor-surname=Bünte |editor-given=Marco |editor2-surname=Ufen |editor2-given=Andreas |title=Democratization in post-Suharto Indonesia |url=https://archive.org/details/democratizationi0000unse_z1r5 |place=London; New York |publisher=Routledge |year=2009 |lang=en}}
* {{cite book |surname=Feith |given=Herbert |authorlink=Herbert Feith |title=The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia |orig-year=1962 |year=2007 |place=Jakarta; Kuala Lumpur |publisher=Equinox Pub. |url=https://books.google.com/books?id=VAH0W9uxoqoC |isbn=979-3780-45-2 |lang=en}}
* {{cite book|last=Indrayana |first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.co.idcom/books?id=ct1XppoQG7IC|publisher=[[Kompas Book PublishingGramedia|Kompas]]|location=Jakarta|isbn=978-979-709-394-5|ref=harv}}
* {{cite book |surname=Mahendra |given=Yusril Ihza |year=1996 |authorlink=Yusril Ihza Mahendra |title=Tata Negara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian |place=Jakarta |publisher=Gema Insani Press}}
* {{cite encyclopedia |year=2016 |editor-surname=Nainggolan |editor-given=Bestian |editor2-surname=Wahyu |editor2-given=Yohan |title=Partai Politik 1999–2019, Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa |series=Kompaspedia |place=Jakarta |publisher=[[Kompas Gramedia|Buku Kompas]] |isbn=978-602-412-005-4}}
* {{cite book|last=O'Rourke |first=Kevin|year=2002|title=Reformasi: The Struggle for Power in post-Soeharto Indonesia |url=https://books.google.co.id/books?id=_LMbygm3UZcC|publisher=Allen & Unwin|location=Crows Nest, New South Wales|isbn=1-86508-754-8 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Sanit |given=Arbi |authorlink=Arbi Sanit |title=Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1981}}
* {{cite book|last=Schwarz |first=Adam|year=2000|title=A Nation in Waiting: Indonesia's Search for Stability |url=https://books.google.co.id/books?id=jCx0QgAACAAJ|publisher=Westview Press|location=Boulder, Colorado |isbn=9781865081793 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Suryadinata |given=Leo |title=Elections and Politics in Indonesia |lang=en |place=Singapore |year=2002 |publisher=Institute of Southeast Asian Studies}}
 
== Pranala luar ==