Organisasi Siswa Intra Sekolah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EditorPKY (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
EditorPKY (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(8 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Globalize|1=article|2=Indonesia|date=Januari 2024}}
{{rapikan}}
{{refimprove}}
Dalam [[pendidikan di Indonesia]], '''Organisasi Siswa Intra Sekolah''' (disingkat '''OSIS''') adalah sebuah organisasi resmi tunggal di sekolah yang diakui oleh [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]] sejak [[21 Maret]] [[1970]]. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah.<ref>{{Cite news|title=Struktur OSIS SMP Lengkap dengan Penjelasannya|url=https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6233298/struktur-osis-smp-lengkap-dengan-penjelasannya|work=Detik.com|access-date=8 September 2022}}</ref> Ia merupakan wadah pembinaan kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi siswa. Ia berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut, seperti acara, lomba, dan lain sebagainya.
[[Berkas:Logo OSIS.svg|jmpl|313x313px|Logo Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang menjadi standar di setiap seragam sekolah negeri.]]
Baris 14 ⟶ 11:
Oleh karena itu, pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
 
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
# Organisasi Kesiswaan
# Latihan Kepemimpinan
Baris 20 ⟶ 17:
# Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
 
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :
 
# Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah.
Baris 27 ⟶ 24:
 
=== Dasar Hukum ===
# Undang-Undang NoRI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
# Peraturan Pemerintah NoRI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
# Permendiknas RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
# Permendiknas RI Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
# Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan; dan,
# Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011.
 
== Struktur ==
OSIS mempunyai sebuah kepengurusan, berikut struktur atau susunan yang ada didalamnya yang terdiri dari :
 
=== Pembina OSIS ===
Pembina OSIS, terdiri dari :
 
# Kepala Sekolah
# Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai (Wakil Pembina)
# Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan
 
=== Pengurus OSIS ===
Pengurus OSIS adalah siswa/i yang terpilih untuk memajukan sekolah tersebut. Distribusi peran/pembagian tugas, diantaranya :
 
# Ketua OsisOSIS
# Wakil Ketua OsisOSIS
# Bendahara
# Sekretaris
Baris 66 ⟶ 63:
==== Secara Semantis ====
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
* '''Organisasi'''. Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
* '''Siswa''', adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Baris 81 ⟶ 78:
 
=== Secara Sistemik ===
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, di mana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu :
* Berorientasi pada tujuan
* Memiliki susunan kehidupan berkelompok
Baris 90 ⟶ 87:
== Fungsi ==
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah :
 
* Sebagai Wadah
Baris 106 ⟶ 103:
 
== Tujuan ==
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
# Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa.
# Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat.