Wakil Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Saya adalah orang yang paling tampan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
WillsonEP09 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(46 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{About||daftar|Daftar Wakil Presiden Indonesia}}▼
|post = Wakil Presiden
▲{{Infobox Jabatan Politik
|
|
|
|
|flagborder =
|
|insignia = National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
|insigniasize = 130px
|insigniacaption = Lambang Negara Indonesia
|imagesize = 188px▼
|
|
|
|incumbent = [[Ma'ruf Amin]]
|kediaman = [[Istana Wakil Presiden Indonesia|Istana Wakil Presiden]]▼
|incumbentsince = 20 Oktober 2019
|
|pertama = [[Mohammad Hatta]]▼
* Yang terhormat (formal)
|website = [http://www.wapresri.go.id www.wapresri.go.id]▼
}}
|nominator =
|nominatorpost =
|appointer = [[Pemilihan umum di Indonesia|Pemilihan umum langsung]]
|appointerpost =
|termlength = 5 tahun, dapat diperpanjang sekali
|formation = {{start date and age|1945|8|18}}
|last =
|abolished =
|succession =
|deputy =
|salary =
}}
{{Politics of Indonesia}}
'''
Wakil Presiden merupakan orang yang paling berpengaruh dan memegang kekuatan terbesar kedua setelah [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] di [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]]. Wakil Presiden merupakan garis pertama dalam pewarisan kekuasaan Presiden. Pembentukan Wakil Presiden ditetapkan pada 1945 dengan dasar [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] yang dirumuskan sebelumnya oleh [[Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan]] (BPUPKI). Wakil Presiden pertama Indonesia adalah [[Mohammad Hatta]] yang ditetapkan bersama dengan pengangkatan [[Soekarno]] sebagai Presiden pertama Indonesia pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.
Jabatan wakil presiden di Indonesia pernah mengalami kekosongan yaitu sejak tahun 1957 sampai dengan 1967 semasa pemerintahan [[Soekarno]]. Setelah itu, kala [[Soeharto]] diangkat sebagai pejabat presiden, tahun 1967 sampai dengan 1968, termasuk ketika secara definitif menjabat sebagai presiden (1973), jabatan ini juga kosong. Jabatan wakil presiden baru terisi kembali pada waktu [[Hamengkubuwana IX]] mendampingi Soeharto pada 24 Maret 1973.
== Daftar ==
Sejak tanggal 18 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 13 orang yang telah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah '''[[Ma'ruf Amin]]'''.
== Pemilihan ==
Baris 30 ⟶ 53:
Jika dalam Pilpres didapat suara >50% jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi Indonesia, maka dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jika tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres mengikuti Pilpres Putaran Kedua. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres Putaran Kedua dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
=== Pemilihan Wakil Presiden yang lowong ===
Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, Presiden mengajukan 2 calon Wapres kepada MPR. Selambat-lambatnya, dalam waktu 60 hari MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Wapres.
=== Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lowong ===
Baris 40 ⟶ 64:
Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jika MPR atau DPR tidak bisa mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
;Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
▲''"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."''
▲Janji Presiden (Wakil Presiden):
;Janji Presiden (Wakil Presiden):
== Pemberhentian ==
Baris 52 ⟶ 74:
Usul pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dapat diajukan oleh [[DPR]].
Apabila DPR-RI, DPD-RI dan MPR-RI berpendapat bahwa Presiden/Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran [[hukum]] atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wakil Presiden (dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan
Jika terbukti menurut UUD 1945 pasal 7A maka
== Tanda kehormatan ==
[[Berkas:Jusuf Kalla with vice presidental decorations (2014).jpg|jmpl|Jusuf Kalla beserta tanda kehormatan sebagai Wakil Presiden periode ke-2 (2014)]]
Seorang Wakil Presiden Indonesia akan secara otomatis menerima semua Tanda Kehormatan Bintang sipil, yaitu:<ref>{{cite web|title=Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/tanda-kehormatan-yang-dimiliki-presiden/|publisher=Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|language=id|accessdate=23 Agustus 2019|date=10 Mei 2019|archive-date=2021-03-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20210318151346/https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/tanda-kehormatan-yang-dimiliki-presiden/|dead-url=yes}}</ref>
{{Daftar-kolom|
* [[Bintang Republik Indonesia Adipradana]]
Baris 63 ⟶ 86:
* [[Bintang Jasa Utama]]
* [[Bintang Kemanusiaan]]
*
* [[Bintang Budaya Parama Dharma]]
* [[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Utama]]
Baris 77 ⟶ 100:
* [[Sejarah Lembaga Kepresidenan Indonesia]]
* [[Tim Dokter Kepresidenan Republik Indonesia|Tim Dokter Kepresidenan RI]]
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/home/ Situs Kepustakaan Presiden-presiden Republik Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120211145321/http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/home/ |date=2012-02-11 }}
{{Wakil Presiden Indonesia}}
Baris 88 ⟶ 112:
{{politik-indo-stub}}
[[Kategori:
[[Kategori:
▲[[Kategori:Presiden Indonesia| API]]
|