Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(36 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Universitas
| name = Universitas Islam Negeri<br>Sunan Gunung Djati Bandung
| image_name = Logo UIN SGD.jpg
| image_size = 180px
| image_alt = Logo Resmi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
| caption = Logo Resmi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
| motto =
| established = 8 April 1968 (sebagai IAIN)<br>10 Oktober 2005 (sebagai UIN)
|type = [[Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri]]
|affiliation = [[Islam]]
Baris 33:
}}
 
'''Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung''' atau dikenal dengan nama '''UIN Bandung'' (sebelumnya bernama IAIN Sunan Gunung Djati)' adalah [[perguruan tinggi negeri]] berbasis [[Islam]] yang terletak di Kecamatan [[Cibiru, Bandung|Cibiru]], [[Bandung]], [[Jawa Barat]]. Nama [[Sunan Gunung Djati]] diambil dari nama salah seorang [[Walisongo]], tokoh penyebar agama Islam di [[Jawa]].
 
== Sejarah ==
Baris 54:
Hingga saat ini, kepemimpinan rektor telah memasuki sepuluh periode, yang terdiri dari:
# Prof. K.H. [[Anwar Musaddad]] (1968 - 1972)
# Letkol TNI (Purn).) H. [[Abjan Soelaeman]] (1972 - 1973)
# Drs. H. [[Solahuddin Sanusi]] (1973-1977)<ref>{{Cite web |url=http://www.uinsgd.ac.id/front/arsip/page/kampus/profil-para-rektor |title=Salinan arsip |access-date=2016-03-14 |archive-date=2016-02-27 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160227122657/http://www.uinsgd.ac.id/front/arsip/page/kampus/profil-para-rektor |dead-url=yes }}</ref>
# Drs. H. [[Djauharuddin AR]] (1977 - 1986)
Baris 64:
# Prof. Dr. H. [[Rosihon Anwar]], M.Ag. (2023-2027)
 
== '''Program Sarjana''' ==
 
=== '''Fakultas Adab &dan Humaniora''' ===
* 1. Sejarah dan Peradaban Islam
* 2. Bahasa dan Sastra Arab
* 3. Sastra Inggris
* 4. Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
 
=== '''Fakultas Dakwah &dan Komunikasi''' ===
* 1. Bimbingan dan Konseling Islam
* 2. Komunikasi dan Penyiaran Islam
Baris 80 ⟶ 81:
* 7. Manajemen Haji dan Umrah
 
=== '''Fakultas Syari'ahSyariah &dan Hukum''' ===
* 1. Ahwal al-Sakhsiyah
* 2. Mu'amalah
Baris 88 ⟶ 89:
* 6. Hukum Pidana Islam
 
=== Fakultas Tarbiyah &dan Keguruan ===
* 1. Manajemen Pendidikan Islam
* 2. Pendidikan Agama Islam
Baris 99 ⟶ 100:
* 9. Pendidikan Guru MI
* 10. Pendidikan Islam Anak Usia Dini
* 11. Tadris Bahasa Indonesia
 
=== Fakultas Ushuluddin ===
* 1. Studi Agama-Agama
* 2. Aqidah Filsafat Islam
* 3. Ilmu al-Qur'an dan Tafsir
* 4. Ilmu Hadis
* 5. Tasawuf Psikoterapi
 
=== '''Fakultas Psikologi''' ===
* 1. Psikologi
 
=== '''[https://fst.uinsgd.ac.id/ Fakultas Sains dan Teknologi]''' ===
* 1. Matematika
* 2. Biologi
Baris 119 ⟶ 121:
* 7. Agroteknologi
 
=== '''[https://FIsip.uinsgd.ac.id/ Fakultas Ilmu Sosial &dan Ilmu Politik]''' ===
* 1. Sosiologi
* 2. [https://ap.uinsgd.ac.id/ Administrasi Publik]
* 3. Ilmu Politik
 
=== '''Fakultas Ekonomi &dan Bisnis Islam''' ===
* 1. Manajemen
* 2. Manajemen Keuangan Syari'ahSyariah
* 3. Ekonomi Syari'ahSyariah
* 4. Akuntasi Syari'ahSyariah
 
== '''Program Magister''' ==
 
* 1. Ilmu Hukum
Baris 148 ⟶ 150:
* 15. Tadris IPA
 
== '''Program Doktor''' ==
 
* 1. Hukum Islam
Baris 154 ⟶ 156:
* 3. Studi Agama-Agama
 
== '''Lembaga''' ==
 
=== '''[https://lp2m.uinsgd.ac.id <u>Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat</u>]''' ===
[https://lp2m.uinsgd.ac.id/ LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung] didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung.Struktur LP2M terbagi menjadi tiga komponen, yaitu: 1) Pusat Penelitian danPenerbitandan Penerbitan; 2) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; 3) dan Pusat StudiGender dan Anak. Sebelum terhimpun dalam struktur LP2M, komponenpusat-pusat tersebut sebelumnya merupakan lembaga-lembaga tersendiri dilingkungan UIN SGD Bandung sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) SGD Bandung.<ref>{{Cite web|last=LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung|title=Sejarah LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung|url=https://lp2m.uinsgd.ac.id/profile/history|website=LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung|access-date=2022-12-22}}</ref>
 
Sejak diterbitkannya Ortaker Peraturan Menteri Agama tahun 2013, maka ketiga komponen lembaga tersebut dilebur dan digabungkan dalam struktur LP2M.
 
== '''Unit''' ==
 
=== [https://ptipd.uinsgd.ac.id Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data] ===
[https://ptipd.uinsgd.ac.id Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD)] merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di [https://uinsgd.ac.id UIN Sunan Gunung Djati Bandung.] Di awal sejarah pendiriannya, PTIPD berupa unit yang bernama ''IT Centre'' dan Pusat Komputer (Puskom) yang di jadikan satu dengan tugas yang masih sangat sederhana, sesuai dengan kondisi kebutuhan institusi saat itu. Secara yuridis, sementara Puskom sudah ada sejak diberlakukannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA RI) nomor 385 Tahun 1993 tanggal 29 Desember 1993, tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam KMA RI tersebut terdapat pasal 60 yang memuat tentang Puskom dan menjelaskan bahwa Puskom adalah unsur penunjang IAIN Sunan Gunung Djati Bandung di bidang komputer (pasal 60 ayat 1). Puskom dipimpin oleh seorang kepala, yang ditunjuk di antara pranata komputer senior di lingkungan Puskom yang bertanggungjawab kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (pasal 60 ayat 2).  Keberadaan Pusat Komputer sebagai unit pelasana teknis atau unsur penunjang di IAIN Sunan Kalijaga juga dimuat dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 399 Tahun 1993 tentang statuta Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
 
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung diperlukan adanya sarana pendukung berupa Puskom yang berkemampuan tinggi, teruji tingkat validitasnya, efisien, efektif dan didukung oleh keakuratan data, kecepatan pengolahan serta keamanan yang terjamin, maka Rektor IAIN Sunan Gunung Djati Bandung saat itu, membentuk tim pelaksana penyiapan Program Pusat Komputer IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
 
Akibat adanya tuntutan perkembangan zaman yang meniscayakan kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat, maka pada tahun 2011 berdirilah ''IT Centre'' sebagai unit pelaksana teknis untuk masalah-masalah IT yang ada di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan setelah itu dilakukan penggabungan dua lembaga pengelola informasi dan IT, yaitu Pusat Komputer dan ''IT Centre'' pada tahun 2015 menjadi sebuah unit pelaksana teknis yang bernama Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD). Puskom adalah salah satu dari dua unit pelaksana teknis atau unsur penunjang pada IAIN Sunan Gunung Djati Bandung (Statuta IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2015 Pasal 121 ayat 3) yang ada saat itu. Kebutuhan terhadap perubahan ini terjadi secara umum di tingkat nasional, sehingga nama, tugas, dan fungsi dari unit pelaksana pengelola data dan teknologi informasi ini dibuat standar untuk seluruh Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Khusus untuk UIN Sunan Gunung Djati Bandung, perubahan atas nama, tugas, dan fungsi unit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA RI) Nomor 26 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam ortaker ini, sebagaimana yang tercantum pada pasal 84, PTIPD memiliki tugas untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi manajemen, pengembangan, pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, pengembangan teknologi lainnya, dan kerjasama jaringan. Berdasarkan ortaker tersebut, PTIPD dipimindipimpin oleh kepala yang diangkat oleh Rektor, berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
 
PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki visi dan misi yang sangat mendukung digitalisasi kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Visi PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah “Terbangunnya teknologi informasi yang terintegrasi guna meningkatkan mutu layanan akademik dan non akademik dalam upaya pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.” Visi tersebut didukung oleh beberapa Misi yang dimiliki, yaitu sebagai berikut.
 
# Mengembangkan infrastruktur teknologi informasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
# Mengembangkan dan mengintegrasikan sistem informasi akademik dan non akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
# Mengembangkan teknologi informasi untuk kepentingan pendidikan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
# Meningkatkan kerjasama di bidang teknologi informasi untuk pengembangan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan masyarakat.
 
== Rujukan ==
Baris 187 ⟶ 182:
{{Perguruan tinggi di Kota Bandung}}
{{PTAIN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Barat}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Jawa Barat|Sunan Gunung Djati, Universitas Islam Negeri]]
[[Kategori:Universitas Islam negeri|Sunan Gunung Djati]]