Lembaga Sandi Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
Sfriu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2:
|nama = Lembaga Sandi Negara
|singkatan = Lemsaneg
|gambar = [[Berkas:LogoLSN.png|180px250px]]
|didirikan = {{Start date and age|1946|04|04}}
|dasar = KeppresKeputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001
|dibubarkan = {{Start date and age|2017|05|19}}
|nomenklatur_sebelumnya = <!-- nama kementerian sebelumnya -->
Baris 45:
}}
 
'''Lembaga Sandi Negara''' adalah [[lembaga pemerintah nonkementerian]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang pengamanan informasi rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal [[4 April]] [[1946]]. Institusi ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono [[Roebiono Kertopati|Kertopati]], seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden [[Soekarno]]. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh [[Djoko Setiadi|Mayor Jenderal TNI DR. Djoko Setiadi, M.Si.]]. Dengan diterbitkannya '''[[Peraturan Presiden]] No. [https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/perpres-nomor-53-tahun-2017-tentang-badan-siber-dan-sandi-negara 53] tahun 2017''' ({{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181114142030/https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/perpres-nomor-53-tahun-2017-tentang-badan-siber-dan-sandi-negara |date=2018-11-14 }} tahun 2017) dan '''Perpres Nomor [https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/peraturan-presiden-nomor-133-tahun-2017-tentang-perubahan-atas-peraturan-presiden-nomor-53-tahun-2017-tentang-badan-siber-dan-sandi-negara 133] tahun 2017''' ({{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181114142033/https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/peraturan-presiden-nomor-133-tahun-2017-tentang-perubahan-atas-peraturan-presiden-nomor-53-tahun-2017-tentang-badan-siber-dan-sandi-negara |date=2018-11-14 }} tahun 2017), lembaga ini bertransformasi menjadi lembaga baru bernama [[Badan Siber dan Sandi Negara]].<ref>Aceh Tribun News: [http://aceh.tribunnews.com/2017/06/02/indonesia-resmi-miliki-badan-siber-dan-sandi-negara Indonesia Resmi Miliki Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 131:
* Menyelenggarakan koordinasi penggunaan personel maupun materiil persandian.
 
== Tentang LEMSANEG ==
Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara (disingkat Lemsaneg) juga memiliki tugas lain, yaitu memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia pihak asing. Informasi tersebut diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal. Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen, yaitu fungsi penyelidikan. Sehingga Lemsaneg memiliki dua misi utama, yaitu Penjaminan Keamanan Informasi, dan Intelijen Sinyal. Kedua misi tersebut selaras dengan misi yang dimiliki oleh badan persandian beberapa negara asing, seperti Amerika Serikat dengan NSA-nya, Inggris dengan GCHQ-nya, dan Australia dengan DSD-nya.
 
Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi ''National Crypto Agency'' adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.
 
Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara (disingkat Lemsaneg) juga memiliki tugas lain, yaitu memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia pihak asing. Informasi tersebut diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal. Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen, yaitu fungsi penyelidikan. Sehingga Lemsaneg memiliki dua misi utama, yaitu Penjaminan Keamanan Informasi, dan Intelijen Sinyal. Kedua misi tersebut selaras dengan misi yang dimiliki oleh badan persandian beberapa negara asing, seperti Amerika Serikat dengan NSA-nya, Inggris dengan GCHQ-nya, dan Australia dengan DSD-nya.
Di Amerika Serikat, badan pemerintah yang menangani tugas intelijen sinyal adalah NSA, singkatan dari National Security Agency. NSA ini sedikit berbeda dengan CIA, di mana CIA menitik-beratkan tugas dan fungsinya kepada HUMINT (Human Intelligence) atau intelijen manusia, sementara NSA pada SIGINT seperti disebutkan di atas. Kedua badan intelijen tersebut tidak saling tumpang tindih, malah mereka saling bekerja sama untuk menutupi kekurangan masing-masing. Oleh Kongres Amerika, NSA memperoleh anggaran jauh lebih besar daripada CIA karena NSA lebih banyak menggunakan perangkat serta teknologi yang sangat mahal didukung oleh personel yang berkualitas.
 
Sehingga Lemsaneg memiliki dua misi utama, yaitu Penjaminan Keamanan Informasi, dan Intelijen Sinyal. Kedua misi tersebut selaras dengan misi yang dimiliki oleh badan persandian beberapa negara asing, seperti NSA (Amerika Serikat), GCHQ (Inggris), dan DSD (Australia).
 
Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Indonesia]].