Institut Agama Kristen Negeri Ambon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Sfriu (bicara | kontrib)
k Sfriu memindahkan halaman IAKN Ambon ke Institut Agama Kristen Negeri Ambon dengan menimpa pengalihan lama
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 24:
== Sejarah IAKN Ambon ==
[[Berkas:Logo STAKPN Ambon lama.jpg|jmpl|180x180px|Logo saat bernama STAKPN Ambon]]
[[Berkas:Rektorat STAKPN Ambon.jpg|ka|jmpl|200px|Gedung Rektorat STAKPN Ambon]]Asal mula berdirinya IAKN Ambon diawali dengan adanya terobosan-terobosan baru dari para tokoh Kristen di Pemerintahan khususnya Ditjen Bimas Kristen terhadap kemungkinan yang selama 52 tahun Kemerdekaan Indonesia sangat tidak mungkin terwujud yaitu bagaimana Pemerintah secara arif dan bijaksana melayani dan mendukung secara adil semua organisasi keagamaan yang ada dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaannya. Salah satu terobosan itu adalah mendorong peningkatan status Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen menjadi Sekolah Tinggi atau Institut Agama Kristen yang dikelola Pemerintah. Selain secara imania diyakini adanya penyertaan Tuhan, tetapi dengan semangat tinggi refarmasi maka usulan tersebut diterima Pemerintah yaitu mengintegrasikan Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan Negeri menjadi Sekolah Tinggi Agama Kriten Protestan negeri dengan dikeluarkannya Keputusan [[Presiden]] RI ([[Bacharuddin Jusuf Habibie|B. J. Habibie]]) Nomor 19 Tahun [[1999]], yang ditandatangani pada tanggal [[13 Maret]] 1999 atau tidak cukup satu tahun reformasi bergulir. Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 1999,ini, maka [[Menteri Agama]] menerapkan untuk pada tahap awal meningkatkan AKGAKPN Ambon dan [[Tarutung]] menjadi Sekolah Tinggi Agama Kristen Prostestan Negeri masing-masing dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 85 tahun 1999, '''Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja [[STAKPN Tarutung]]''', dan KMA Nomor 86 tahun 1999, tentang '''Susunan Organisasi dan Tata Kerja STAKPN Ambon'''. Sumber daya untuk kebutuhan tenaga [[Pengajar]] saja Kepala Kanwil Departemen Agama [[Provinsi Maluku]] terpaksa merekomendasikan para pegawai untuk dimutasikan dari Kantor wilayah dan Kantor Departemen Agama [[Kota Ambon]] sebaagaisebagai Pegawai Administrasi dan Tenaga Pengajar pada APGAKPN Ambon. Dengan demikian realitas bahwa belum tersedianya tenaga Dosen pada APGAKPN Ambon, sekaligus untuk memenuhi persyaratan formal Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk STAKPN yang sementara digodok untuk diperjuangkan oleh para pemimpin Kristen yang dipelopori oleh jajaran Ditjen Bimas Kristen Protestan. APGAKPN Ambon pada waktu itu dipimpin oleh Drs. Listen Sirait selaku Direktur, dan R. Souhaly SH, Selaku Kepala Urusan Tata Usaha. Hanya dua jabatan ini yang terisi secara resmi, sementara jabatan lain semisal wakil direktur hanya ditentukan pelaksanaan tugas.
Sarana dan prasarana Pendidikan, meliputi Gedung Kuliah, Kantor, Perpustakaan, dan perlengkapan Kuliah dan Kantor meliputi kursi kuliah, lemari, buku perpustakaan, meja kantor, sebagian besarnya masih merupakan peninggalan PGAKP Negeri Ambon, dan sebagian kecil adalah pengadaan oleh APTK, dan APGAKPN. Sementara dengan sumber daya manusia meliputi Pegawai Administrasi dan Dosen, tanggal [[25 April]] [[1998]], dan oleh Menteri Agama Cq. Ditjen Bimas Kristen Protestan, mengangkat Drs. Listen Sirait selaku Direktur, dan R. Souhaly SH, selaku Kepala Urusan Akademik, Administrasi dan Umum, sedangkan untuk tenaga Dosen, dan Pegawai Administrasi Direktur dari Pegawai Departemen Agama di Kanwil Maluku, terdiri dari mantan Guru dan Pegawai PGAKPN Ambon, serta Pegawai Kanwil depag Provinsi Maluku yang dipandang memiliki kompetensi Akademik. Selain itu tambahan formasi pegawai dan Dosen APGAKPN sebanyak empat tenaga.
Baris 32:
Dengan berbekal persyaratan yang diminta oleh Ditjen Bimas Kristen Protestan tersebut, maka Drs. Listen Sirait, selaku Direktur APGAKPN Ambon, R. Souhaly SH, selaku Kepala Urusan Administrasi Umum Akademik secara bergantian berangkat ke [[Jakarta]] untuk mempelanjar proses berdirinya STAKPN Ambon. Dengan segala keterbatasan di atas, tetapi akhirnya pada tanggal [[13 Maret]] 1999, [[Presiden RI]], Habibie, menanda tangani Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 1999 tentang '''Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri''', yang selanjutnya oleh Menteri Agama dikeluarkan KMA Nomor 154 dan 155, Tahun 1999 tentang Statuta yang menunjukan bahwa untuk pertama kali didirikan dua STAKPN, yaitu di [[Tarutung]], [[Sumatera Utara]], dan di [[Ambon]], Maluku.
 
STAKPN Ambon secara deyure''[[De jure|dejure]]'' didasari selain Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 1999, maka oleh Menteri Agama dikeluarkan lagi dua regulasi yaitu KMA 86 tahun 1999 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi STAKPN, dan KMA 155 tahun 1999, tentang Statuta STAKPN Ambon, tetapi secara civitas berupaya keras agar segera lembaga baru ini diresmikan oleh Menteri Agama. Sambil terus melobi Ditjen Bimas Kristen di Jakarta, R. Souhaly setelah meminta pendapat, usul, saran dari sesama koleganya, mengeluarkan kebijakan yang sangat spektakuler yaitu menerima Mahasiswa baru tahun Akademik 1999-2000, untuk Program Sastra 1 Pendidikan Agama Kristen (PAK), dan [[Teologi]], yang otomatis adalah yang beroperasinya STAKPN Ambon, dan selesailah riwayat [[APGAKPN Ambon]].
 
Setelah Ditjen Bimas Kristen Protestan menerima kebijakan beroperasinya STAKPN Ambon dengan dibuka jurusan PAK program S1 Setelah Ditjen Bimas Kristen Protestan menerima kebijakan beroperasinya STAKPN Ambon dengan dibuka jurusan PAK program S1 dan Jurusan Teologi S1, maka oleh Ditjen Bimas Kristen Protestan memulai kebijakan untuk memutusi Pegawai dari Ditjen massuk menjadi Dosen dan Pegawai STAKPN Ambon.
Baris 39:
 
== Program Studi ==
JurusanFakultas dan Program Studi yang ada di IAKN Ambon antara lain:
 
* Strata-1 Jurusan Theologia,
*'''Fakultas Strata-1 JurusanIlmu Pendidikan Agama Kristen (PAK) Protestan,'''
 
* Strata-1 Jurusan Pastoral Konseling
* S1 Pendidikan Agama Kristen (S.Pd.)
* Strata-1 Jurusan Musik Gerejawi
* S1 Bimbingan Konseling Kristen (S.Pd.)
* S1 Pendidikan Kristen Anak Usia Dini (S.Pd.)
* S1 Pendidikan Bahasa Inggris (S.Pd.)
* S1 Pendidikan Sosiologi (S.Pd.)
 
'''Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan'''
 
* S1 Teologi (S.Th.)
* S1 Agama dan Budaya (S.Sos.)
* S1 Pastorat Konseling (S.Ag.)
* S1 Pariwisata Budaya dan Agama (S.Par.)
* S1 Ilmu Komunikasi (S.I.Kom)
 
'''Fakultas Seni Keagamaan Kristen'''
 
* S1 Musik Gereja (S.Sn.)
* S1 Pendidikan Seni Musik (S.Pd.)
 
'''Fakultas Sains dan Teknologi'''
 
* S1 Sistem Informasi (S.Kom.)
* S1 Teknologi Pendidikan (S.Pd.)
 
'''Program Pascasarjana'''
 
* S3 Pendidikan Agama Kristen (Dr.)
* S2 Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.)
* S2 Musik Gereja (M.Sn.)
 
== Struktur Organisasi ==
Baris 56 ⟶ 84:
 
{{PTKN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Maluku}}
 
{{Portal|Kristen}}