|group = Rampi
|native_name = ''To Rampi''
|image = [[Berkas:Suku Rampi dengan pakaian adat.jpg |jmpl|ka|270px|image_caption = Masyarakat suku Rampi memakaimengenakan pakaian adatadatnya.]]
|population = ±8.000
|region1 popplace = [[Rampi,Kabupaten Luwu Utara|Kecamatan Rampi]]
|pop1 = ±8.000
|ref1 =
|langs = [[Bahasa Rampi|Rampi]]
|related = [[Suku Seko|Seko]] {{•}} [[Suku Bugis|Bugis]] {{•}} [[Suku Pamona|Pamona]]
}}
'''Suku Rampi''' ([[bahasa Rampi]]: ''To Rampi'') adalah sebuah [[kelompok etnis]] yang mendiami daerahwilayah [[pegunungan]] di [[Rampi, Luwu Utara|Kecamatan Rampi]], [[Kabupaten Luwu Utara]], [[Sulawesi Selatan]]. DaerahKawasan yang didiamidihuni oleh suku Rampi merupakan daerahwilayah terisolir, yakni di Pegunungan Luwu Utara yang terletak di bagian utara dari Sulawesi Selatan.<ref>{{cite web|url=https://www.ewarta.co/mengunjungi-suku-rampi-suku-terpencil-di-luwu-utara-yang-terancam-punah|title=Mengunjungi Suku Rampi, Suku Terpencil di Luwu Utara yang Terancam Punah|author=Alwin Feraro|website=www.ewarta.co|language=id|date=24 Oktober 2020|access-date=4 April 2022}}</ref>
==Kebudayaan==
===Tradisi berburu===
SukuMasyarakat suku Rampi mempunyai tradisi berburu, yakni berburu hewan [[Anoaanoa]] yang merupakan salah satu komoditas konsumsi utama wargabagi masyarakat yang mendiami pegunungan bagian tengah dari [[pulau Sulawesi]].<ref>{{cite web|url=https://www.datatempo.co/riset/detail/RS202002190003/suku-rampi-suku-pemburu-anoa-dari-pegunungan-luwu-utara|title=Suku Rampi, Suku Pemburu Anoa Dari Pegunungan Luwu Utara|website=www.datatempo.co|language=id|date=|access-date=4 April 2022}}</ref>
===SosiologisKondisi sosial===
Secara [[sosiologi]]s masyarakat suku Rampi masih dapat digolongkan dalam kehidupan yang [[homogen]]. Ikatan kekerabatan antar desa dan tetangga masih sangat kental, hal ini terlihat pada hubungan komunikasi antar sesama masyarakat Rampi. Secara ekonomi, mata pencaharian utama masyarakat Rampi dominan dalam [[petani|bertani]].
===Hukum sosialadat===
Peran Lembagalembaga Adatadat yang dipimpin oleh ''Tokei Tongko Rampi'' masih dipegang teguh oleh masyarakat Rampi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka memberlakukan aturan adat yang berkaitan dengan kehidupan sosial, seperti melakukan perzinahan akan di denda memotong 3 ekor [[kerbau]], yang setelah dipotong lalu di makan bersama. laluSetelah itu dilakukan ''powahe lori'', yakni potong 1 ekor dari 3 ekor kerbau laluyang kemudian akan dimakan bersama. Setelah prosesi tersebut dilakukan, kemudian dilakukandilanjutkan dengan proses 'mencuci aib' atau 'cuci tanah', lalu dilakukan kembali ''pehilu'' atau disebut ''garing'' untuksebagai 'pengikat tangan' yang dimaksudkan agar pelaku pelanggaran sosial tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelanggaran adat lainnya disebut sebagai ''peruhe'' atau ''pebamba'', yakni dicakar atau merampasmerebut suami atau istri orang akan didenda 1 ekor kerbau padakepada orang yang suami atau istrinya direbut.
Hal-hal initersebut bisa menimpa seseorang apabila melakukan kelalaian atau pelanggaran adat, hukuman ini merupakan peringatan untuk menyadarkan seseorang atas kesalahan yang dilakukannya sesuai dengan pelanggarannya. Aturan di atastersebut berlaku kepada seluruh masyarakat adat Rampi dengan maksud agar tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut yang dikenal dengan istilah ''powahe lori'' yang berarti 'harus bicara duludahulu' atau 'mendapatkan ijin', yakni segala yang akan dipakai atau dimakan harus bersih dari segala hal, dan harus bisa menyampaikan dengan apa adanya.
===Pesta adat===
Masyarkat Rampi mempunyai sebuah pesta adat yang disebut sebagai ''mogombo'', atau disebutyakni musyawarah adat warga Rampi yang dianggap begitu sakral oleh masyarakat Rampi. ''Mogombo'' berhubungan tentang penetapan pengesahan aturan adat masyarakat di kecamatan Rampi. HajatanPesta warga di kawasan wilayah pegunungan Luwu Utaraadat ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan ritus sakral ini masih dilakukan oleh masyarakat Rampi sekali dalam setahun.
Ketua panitia kegiatan ''mogombo ada’ada<nowiki>'</nowiki>'', Albert Lumeno menjelaskan acara ini juga secara perlahan dan pasti mulai diterima bukan saja oleh masyarakat Rampi, tetapi sebagai bagian budaya masyarakat adat di [[Tana Luwu]]. Dalam memeriahkan acarapesta adat ini, masyarakat adat Rampi menyiapkan berbagai kesenian dan tarian adatnya, termasuk juga mempersiapkan sebanyak delapan8 ekor kerbau untuk disembelih.<ref>{{cite web|url=https://gaung.aman.or.id/2016/09/06/magambo-pesona-budaya-rampi/|title=Magambo, Pesona Budaya Rampi|website=gaung.aman.or.id|access-date=4 April 2022|date=6 September 2016|language=id|author=}}</ref>
===Pakaian adat===
Masyarakat Rampi mempunyaimemiliki sebuah [[pakaian adat]] yang terbuat dari [[kulit kayu]], bahanya terbuat dari kulit kayu[[beringin]] (''sampollo'') dengan proses pembuatanpembuatannya memakan waktu sekitar tiga3 bulan. Pakaian adat khas Rampi ini pernah di pakaidipakai oleh peserta audisi [[Puteri Indonesia]], yakni Dewi Anggraeni pada 2015 dan peserta [[Puteri Pariwisata]], yakni [[Tita Kamila]] pada 2017 asalyang berasal dari Kabupaten Luwu Utara di tingkat provinsi dan nasional.<ref>{{cite web|url=https://tekape.co/pakaian-adat-khas-rampi-terbuat-dari-kulit-kayu/|title=Pakaian Adat Khas Rampi Terbuat Dari Kulit Kayu|date=8 Juli 2018|access-date=5 April 2022|language=id}}</ref>
==Bahasa==
{{Utama|Bahasa Rampi}}
Bahasa ibu yang digunakan oleh masyarakat Rampi adalah [[bahasa Rampi]], yangyakni merupakansebuah bagianbahasa dari [[rumpun bahasa Kaili–Pamona]]. Bahasa ini dituturkan oleh sekitar 8.000 masyarakat di [[Rampi, Luwu Utara|Kecamatan Rampi]].<ref>{{cite web|url=https://www.sil.org/|title=Tinjauan Sosiolinguistik Masyarakat Rampi|website=www.sil.org|access-date=4 April 2022}}</ref>
==Lihat juga==
*[[Bahasa Rampi]]
[[Kategori:Suku bangsa di Sulawesi Selatan|Rampi]]
[[Kategori:Rampi, Luwu Utara]]
{{Suku-stub}}
|