Tungku tigo sajarangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Alim ulama: {{Bagian tanpa referensi}} Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{italic title}}
'''''Tungku tigo sajarangan''''' merupakan istilah [[kepemimpinan]] di [[Minangkabau]] yang dibutuhkan untuk mengatur pemerintahan dan norma yang ada di masyarakat. Tungku tigo sajarangan terdiri dari [[penghulu|pangulu]] (''niniak mamak''), [[Ulama Minangkabau|alim ulama]], dan [[cerdik pandai]] (''cadiak pandai'').<ref>{{Cite book|title=Politik dan Pemerintahan Desa: Membangun Model Inisiatif Lokal Sebagai Identitas Etnis Melayu Jambi|last=Jaya|first=Mulia|date=2016|publisher=CV Gre Publishing|isbn=|location=Kota Lampung|pages=39|url-status=live}}</ref> Masing-masing memiliki peranan berbeda yang berguna mengatur dan membangun kehidupan warga [[Minang]].
== Sejarah ==
Baris 25 ⟶ 26:
=== Penghulu ===
{{Bagian tanpa referensi}}
=== Alim ulama ===
{{Bagian tanpa referensi}}
Alim ulama adalah orang di dalam masyarakat yang mengetahui segala hal tentang ilmu [[agama]]. Alim ulama memiliki tugas mengajarkan pendidikan agama serta menyebarkan dakwah sesuai [[Al-Qur'an|Al Qur’an]] dan [[
=== Cerdik pandai ===
{{Bagian tanpa referensi}}
Cerdik pandai atau ''cadiak pandai'' memiliki jabatan setingkat dengan alim ulama dan penghulu karena memiliki pengetahuan umum yang luas. Cerdik pandai dapat memberikan solusi dalam penyelesaian masalah di lingkungan masyarakat. Cerdik pandai bertugas membuat aturan untuk mengatur, menciptakan kemanan dan ketentraman, untuk kehidupan yang lebih baik. Di masa kini, kelompok pemuda dan orang pemikir disebut sebagai cerdik pandai.
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Budaya Minangkabau]]
[[Kategori:Kata dan frasa Minangkabau]]
{{stub}}
|