Gereja Bethel Injil Sepenuh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nampak, +Tampak; -nampak, +tampak; -Nampaknya, +Tampaknya; -nampaknya, +tampaknya) |
dan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(11 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Logo GBIS.png
'''Gereja Bethel Injil Sepenuh''' ('''GBIS''') adalah sebuah denominasi [[gereja di Indonesia]]. Dalam Bahasa Inggris disebut ''Bethel Full Gospel Church of Indonesia''. Merupakan anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] No. 34. GBIS juga menjadi salah satu gereja pendiri dan penopang Yayasan Pendidikan Kristen Petra dan [[Universitas Kristen Petra]] Surabaya dan▼
▲'''Gereja Bethel Injil Sepenuh''' ('''GBIS''') adalah sebuah denominasi [[gereja di Indonesia]]. Dalam Bahasa Inggris disebut ''Bethel Full Gospel Church of Indonesia''. Merupakan anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] No. 34. GBIS juga menjadi salah satu gereja pendiri dan penopang Yayasan Pendidikan Kristen Petra dan [[Universitas Kristen Petra]] Surabaya
== Sejarah ==
Kelahiran Gereja Bethel Injil Sepenuh diawali dengan keluarnya Pdt. F.G Van Gessel dengan beberapa pendeta lainnya dari GPDI dan membentuk Badan Persekutuan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di [[Surabaya]] pada tanggal [[21 Januari]] [[1952]]. GBIS lahir dari satu kerinduan untuk mendapatkan kembali [[gereja]], bukan hanya sekadar sebagai satu organisasi gereja,
== Perpecahan GBIS dan pembentukan GBI ==
Baris 15 ⟶ 13:
''Nama “Gereja Bethel Injil Sepenuh” (Bethel Full Gospel Church) dalam behasa Inggris, menjadi “Gereja Bethel Injil Sepenuh Dari Allah” (Bethel Full Gospel Church of God).''
''Tiap Pendeta atau Missionari Church of God yang sah yang akan melayani di Indonesia akan menjadi anggota Majelis Besar
Pro-kontra amalgamation semakin berkembang dengan munculnya isu-isu bahwa ada “aliran berkat” di balik perjanjian ini yang hanya dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan "elite" BP. Konon terbetik kabar bahwa jemaat-jemaat anggota COG secara periodic mendapat bantuan dari COG berupa dana yang besarnya dihitung per kapita jumlah anggota jemaat sesuai dengan yang telah ditentukan oleh COG. Akibatnya kecurigaan semakin kuat bahwa tujuan amalgamation tersebut adalah untuk kelompok untuk mendapatkan keuntungan materi belaka, yang dianggap hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja.
Baris 31 ⟶ 29:
== Pasca Kerusuhan ==
Sidang Majelis Besar pertama pasca perpecahan adalah Sidang Majelis Besar (SMB) XII yang diadakan di Solo dari tanggal 6–8 Oktober 1970. SMB XII ini dihadiri oleh 168 pendeta dan pendeta pembantu. Ada rasa haru dan sedih di hati para peserta. Rasa haru, karena Tuhan telah menyelamatkan GBIS dari persoalan besar yang melilit,
Keputusan pertama yang diambil adalah “mengesahkan keputusan Sidang Mubapen tahun 1969 di Parapat sebagai keputusan Sidang Majelis Besar XII”. Dengan demikian Sidang Muapen Parapat, yang diakui oleh 8 (delapan) pendeta, mendapat “pengakuan yuridis” baik dari pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. maupun dari instansi tertinggi GBIS, yaitu Majelis Besar.
Sidang Majelis Besar XII juga menetapkan
* Pdt. J. Setiawan sebagai Ketua BP-GBIS.
* Pdt. Gideon Soeprapto sebagai Sekretaris.
Baris 70 ⟶ 68:
== Pranala luar ==
* [
{{PGI}}
[[Kategori:Gereja di Indonesia]]
|