Jalan Tol Manado–Bitung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Mengganti Rambu_petunjuk_4a.svg dengan ID_Rambu_petunjuk_4a.svg (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; alasan: File renamed: Criterion 4 (harmonizing nam |
||
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{infobox road
|country=IDN
|type=Tol
|name={{PAGENAME}}
|map=Jalan Tol Manado–Bitung.jpg
|maint=PT Jasamarga Manado Bitung (JMB)
|length_km=39
|direction_a=Barat
|terminus_a=[[Manado]]
|beltway_city=
|direction_b=Timur
|terminus_b=[[Bitung]]
|formed={{Start date and age|2020|09|29}}
|history=
|system=
|marker_image=[[File:ID Rambu petunjuk 4a.svg|80px]]
}}
'''Jalan Tol Manado - Bitung''' merupakan jalan tol yang menghubungkan kota [[Kota Manado|Manado]] hingga kota [[Kota Bitung|Bitung]] yang berada di provinsi [[Sulawesi Utara]]. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan [[Jalan Tol Trans Sulawesi]].<ref>{{Cite web |url=http://kppip.go.id/proyek-prioritas/jalan/jalan-tol-manado-bitung/ |title=Salinan arsip |access-date=2016-10-27 |archive-date=2016-10-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161028113615/http://kppip.go.id/proyek-prioritas/jalan/jalan-tol-manado-bitung/ |dead-url=yes }}</ref> Jalan tol ini memiliki panjang 39 kilometer.
== Deskripsi ==
Jalan tol Manado - Bitung terbagi menjadi dua seksi yaitu:
* Seksi 1 (14
* Seksi 2 (25
Hingga Januari 2019, progres konstruksi jalan tol ini mencapai 53,5 %. Pada tanggal 29 September 2020, Jalan Tol
== Skema Pendanaan ==
Jalan Tol Manado – Bitung menggunakan skema pendanaan ''Supported-Build-Operate-Transfer'', dimana Pemerintah membangun sebagian seksi jalan tol dan sisanya dilelang kepada investor swasta. Adapun porsi Pemerintah adalah pembangunan Seksi I yang memiliki panjang 14,09
Lelang investasi untuk porsi [[Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha|KPBU]] Jalan Tol Manado - Bitung telah selesai pada Mei 2016, dimana PT Jasamarga Manado – Bitung terpilih sebagai BUJT untuk membangun ruas tersebut dengan skema pendanaan KPBU. Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) proyek ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2016. Selain itu, proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Selain itu, telah ditandatangani juga pada tanggal 9 Juni 2016 Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres.<ref name=":0" />
Baris 20 ⟶ 36:
{{Jalan tol di Indonesia |state=expanded}}
{{road-stub}}▼
[[Kategori:Jalan tol di Sulawesi]]
▲{{road-stub}}
|