Museum La Galigo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah Singkat dan Sosial Media Tag: menambah pranala facebook VisualEditor |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(12 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Museum La Galigo, Makassar.jpg|jmpl|Tampak depan Museum La Galigo|273x273px]]
'''Museum La Galigo''' adalah sebuah [[museum]] provinsi [[Sulawesi Selatan]] yang terletak di [[Kota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Terletak di Jl. Ujung Pandang No. 1. Museum ini didirikan pada tanggal [[1 Mei]] [[1970]]. Pada 24 Februari 1974 Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. I.B. Mantra meresmikan gedung No. 5 dengan luas 2.211 m² sebagai ruang pameran tetap dan ruang pembinaan. Museum ini berada di Fort Rotterdam, Kota Makassar.<ref name=":0">{{Cite book|last=Sekretariat Direktorat Jendral Kebudayaan|first=|year=2012|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/10914/1/direktori%20museum%20indonesia.pdf|title=Album Budaya: Direktori Museum Indonesia|location=Jakarta|publisher=Sekretariat Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=|page=589|url-status=live}}</ref>
== Sejarah Singkat Museum La Galigo ==
Pada masa pendudukan Jepang Museum Selebes terhenti sampai pembuburan Negara Indonesia Timur (NIT) dan selanjutnya pada tahun 1966 oleh kalangan Budayawan merintis kembali pendirian museum dan dinyatakan berdiri secara resmi pada tanggal 1 Mei 1970 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No 182/V/1970 dengan nama “Museum La Galigo”. Pada tanggal 24 Februari 1974 Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 093/0/1979 museum ini resmi menjadi “Museum La Galigo Provinsi Sulawesi Selatan” dan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang kebudayaan, khususnya bidang Permuseuman. Selanjutnya di era Otonomi Daerah Museum La Galigo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 166 tahun 2001, tanggal 28 Juni 2001 berubah nama menjadi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Museum La Galigo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya pada tahun 2009 Organisasi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum La Galigo Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan diatur berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 40 tahun 2009, tanggal 18 Februari 2009 sampai sekarang.<ref name=":0" />▼
▲Sementara itu, keberadaan sebuah museum di Sulawesi Selatan berawal pada tahun 1938 dengan didirikannya “Celebes Museum” oleh pemerintah Nederlandsh-Indie (Hindia Belanda) di kota Makassar sebagai ibu kota Gouvernement Celebes en Onderhorigheden (Pemerintah Sulawesi dan Taklukannya). Museum pada waktu itu menempati bangunan dalam kompleks Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam) yakni bekas kediaman Gubernur Belanda Admiral C.J Speelman (gedung D), koleksi yang dipamerkan antara lain keramik, piring, emas, dester tradisional Sulawesi Selatan dan beberapa mata uang. Menjelang kedatangan Jepang di kota Makassar, Selebes Museum telah menempati 3 gedung (gedung D, I, dan M) koleksi yang dipamerkan bertambah antara lain, peralatan permainan rakyat, peralatan rumah tangga seperti peralatan dapur tradisional, peralatan kesenian seperti kecapi, ganrang bulo, puik-puik, dan sebagainya.
▲Pada masa pendudukan Jepang Museum Selebes terhenti sampai pembuburan Negara Indonesia Timur (NIT) dan selanjutnya pada tahun 1966 oleh kalangan Budayawan merintis kembali pendirian museum dan dinyatakan berdiri secara resmi pada tanggal 1 Mei 1970 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No 182/V/1970 dengan nama “Museum La Galigo”. Pada tanggal 24 Februari 1974 Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 093/0/1979 museum ini resmi menjadi “Museum La Galigo Provinsi Sulawesi Selatan” dan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang kebudayaan, khususnya bidang Permuseuman. Selanjutnya di era Otonomi Daerah Museum La Galigo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 166 tahun 2001, tanggal 28 Juni 2001 berubah nama menjadi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Museum La Galigo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya pada tahun 2009 Organisasi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum La Galigo Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan diatur berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 40 tahun 2009, tanggal 18 Februari 2009 sampai sekarang.
== Koleksi ==
Museum ini memiliki koleksi sebanyak
== Referensi ==
<references />
Instagram : [https://www.instagram.com/museumlagaligo/ @museumlagaligo]▼
== Pranala luar ==▼
Facebook : [https://www.facebook.com/museumlagaligo88/ Museum La Galigo]▼
▲
* {{id}} [https://museum.kemdikbud.go.id/museum/profile/upt+museum+dan+taman+budaya+sulawesi+selatan+%28la+galigo%29 Kemendikbudristek - UPT Museum La Galigo]
* {{id}} [https://disbudpar.sulselprov.go.id/page/budaya/107/museum-la-galigo Media Center Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan - Museum La Galigo]
▲Youtube : [https://www.youtube.com/channel/UCYykjt9Dua6gOiAvgipDhVw UPT Museum La Galigo]
[[Kategori:Museum di Sulawesi Selatan|La Galigo, Museum]]▼
▲== Pranala luar ==
[[Kategori:Museum sejarah]]
[[Kategori:Museum seni]]
{{museum-stub}}
▲[[Kategori:Museum di Sulawesi Selatan|La Galigo, Museum]]
|