Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k clean up
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Badan Percepatan <br>Penyelenggaraan Perumahan|nama_pimpinan9=|nama_pimpinan6=|pimpinan7=|nama_pimpinan7=|pimpinan8=|nama_pimpinan8=|pimpinan9=|pimpinan10=|nama_pimpinan5=|nama_pimpinan10=|pimpinan11=|nama_pimpinan11=|pimpinan12=|nama_pimpinan12=|alamat=|situs web=|pimpinan6=|pimpinan5=|singkatan=BP3|pegawai=<!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->|gambar=|didirikan=2021|dasar=Perpres Nomor 9 Tahun 2021|dibubarkan=|dasar_pembubaran=<!--dasar hukum pembubaran-->|sifat=|anggaran=<!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->|nama_pimpinan4=|pimpinan1=[[Daftar Ketua BadanDewan PengawasPembina|nama_pimpinan1=[[Basuki Pemilihan Umum|KetuaHadimuljono]]/Anggota|nama_pimpinan1=|pimpinan2=|nama_pimpinan2=|pimpinan3=|nama_pimpinan3=|pimpinan4=|catatan=}}
'''Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan''' (disingkat '''BP3''') adalah [[Lembaga Nonstruktural]] di Indonesia yang dibentuk untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021, yang merupakan salah satu pelaksanaan [[Undang-Undang Cipta Kerja]].<ref>{{Cite web|date=25 Februari 2021|title=Perpres Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Telah Terbit|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20210225/47/1360844/perpres-badan-percepatan-penyelenggaraan-perumahan-telah-terbit|website=Bisnis|access-date=10 Mei 2021}}</ref>